Maraknya Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG, BGN Minta Jajaran Telusuri
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Maraknya praktik penipuan berkedok jual-beli serta pengurusan titik usulan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sontak, hal ini membuat Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh jajaran internal dan masyarakat.
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, mengungkapkan bahwa para oknum penipu tersebut melancarkan aksinya dengan modus menawarkan jasa kilat pengurusan, percepatan pendaftaran, hingga verifikasi lokasi SPPG.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku nekat mencatut nama pejabat BGN, instansi pemerintah, hingga mengaku sebagai kerabat dekat pejabat tertentu.
"BGN meminta seluruh jajaran aktif melakukan pencegahan serta penelusuran apabila menemukan informasi, dugaan, maupun petunjuk berupa dokumen, bukti percakapan, chatting, ataupun komunikasi di media sosial yang mengarah pada praktik penipuan tersebut," kata Sony dalam keterangan resminya.
Penipuan ini bukan lagi sekadar isu. BGN mencatat saat ini sudah ada tiga perkara pidana bermodus penjualan titik lokasi dan jasa pengurusan SPPG yang sedang diproses oleh aparat penegak hukum di sejumlah daerah:
Di Polda Jawa Barat tercatat masuk Laporan Polisi Nomor LP/B/5/I/2026/SPKT/Polda Jabar (6 Januari 2026). Kasus yang ditangani Ditreskrimum ini mencatat 21 orang menjadi korban, dan penyidik telah menetapkan tersangka.
Kemudian di Polres Lombok Timur (NTB) masuk Laporan Pengaduan Nomor P/131/II/2026/Reskrim (16 Februari 2026). Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Selanjutnya di Polresta Barelang (Kepulauan Riau) tercatat Laporan Polisi Nomor LP/B/162/IV/2026/SPKT/Polresta Barelang (17 April 2026) yang saat ini dalam penanganan intensif pihak kepolisian.
Bahkan Sony menegaskan, BGN terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengawal jalannya penyidikan, termasuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan oknum dari internal BGN sendiri.
Sebagai langkah antisipasi preventif, BGN telah menginstruksikan seluruh Kepala KPPG, Kepala Satgas MBG kabupaten/kota, hingga jajaran Korwil SPPI di daerah untuk segera melapor jika mengendus indikasi praktik percaloan ini agar bisa langsung ditindaklanjuti ke pusat.
Kemudian, Sony mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur oleh janji manis pihak mana pun yang mengklaim bisa mempermudah verifikasi lokasi SPPG dengan meminta imbalan uang.
Load more