News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sorot SE Jampidsus Soal Perhitungan Kerugian Negara, Pakar: Putusan MK Bersifat Final

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan Jakarta - Surat Edaran Jampidsus Nomor B-1391/F/Fjp/04/2026 tentang Pemaknaan Putusan Mahkamah Konstitusi No 28/PUU-XXIV/2026.
Selasa, 19 Mei 2026 - 01:33 WIB
Sorot SE Jampidsus Soal Perhitungan Kerugian Negara, Pakar: Putusan MK Bersifat Final
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan Jakarta - Surat Edaran Jampidsus Nomor B-1391/F/Fjp/04/2026 tentang Pemaknaan Putusan Mahkamah Konstitusi No 28/PUU-XXIV/2026.

Surat edaran (SE) itu, Kejagung menyebut perhitungan kerugian negara bisa dilakukan lembaga selain Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merespons hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid menyikapinya secara akademik.

Ia menilai jika SE Jampidsus itu bukan produk hukum 'mandatory rules' atau didasarkan pada Attributie van bestuursbevoegdheid (atribusi wewenang pemerintahan) atas perintah UU atau hukum sebagaimana dikaidahkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

"Kjaksaan adalah pihak yang berkepentingan dengan perkara, dan secara hukum tidak ada wewenang untuk membuat tafsir konstitusional sesuai yang diinginkan," kata Fahri kepada awak media, Jakarta, Senin (18/5/2026).

"Putusan MK bersifat final, mengikat, dan menjadi parameter serta rujukan yuridis dan normatif mutlak dalam bingkai kaidah tata negara serta relasi hukum kelembagaan negara," sambungnya.

Fahri berpendapat secara teoritik maupun teknis yudisial merupakan sebuah keniscayaan konstitusional jika MK atau lembaga peradilan lainnya mendinamisir sikap dan pendirian atas produk hukum sebelumnya telah ada dalam menjawab fenomena dan kebutuhan hukum yang hidup ditengah masyarakat.

Menurutnya secara konstitusional basis kewenangannya adalah norma Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan bahwa MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap UUD.

"Putusan MK bersifat final, mengikat, dan menjadi parameter serta rujukan yuridis dan normatif mutlak dalam bingkai kaidah tata negara serta relasi hukum kelembagaan negara," kata Fahri.

Fahri menilai konteks Putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/2026 yang diucapkan pada 9 Februari 2026 adalah untuk penegasan bahwa BPK adalah satu-satunya lembaga berwenang menyatakan dan menetapkan jumlah kerugian keuangan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia berpendapat MK membuat tafsir konstitusional tersebut sekaligus memberikan kejelasan normatif atas beragam penafsiran atas polemik kewenangan perhitungan kerugian negara.

Sehingga, kata Fahri, MK membuat tafsir dalam putusan Nomor 28/PUU/XXIV/2026 agar semua menjadi jelas hingga tak ada lagi ruang penafsiran baru yang dapat dibuat oleh berbagai lembaga atau instansi pemerintah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Usul Kepala Daerah Dapat Jatah PAD agar Tak Korupsi, Banggar DPR Beri Respons Menohok

Ada Usul Kepala Daerah Dapat Jatah PAD agar Tak Korupsi, Banggar DPR Beri Respons Menohok

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah memberi reaksi menohok soal ide kepala daerah perlu dapat jatah sekian persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) supaya tidak korupsi.
Hasil AVC Girls’ U18 Championship 2026: Ditikung, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Kalah Menyakitkan dari Kazakhstan

Hasil AVC Girls’ U18 Championship 2026: Ditikung, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Kalah Menyakitkan dari Kazakhstan

Hasil AVC Girls’ U18 Championship 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menelan kekalahan menyakitkan dari Kazakhstan.
Terlibat Judol di Batam, 92 WNA China Dideportasi dan Dilarang Masuk Indonesia Seumur Hidup

Terlibat Judol di Batam, 92 WNA China Dideportasi dan Dilarang Masuk Indonesia Seumur Hidup

Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil tindakan tegas terhadap 92 warga negara asing (WNA) asal China yang terlibat sindikat judi online dan penipuan investasi di Batam. 
Jurnalis Italia Sebut AC Milan Bisa Dapat 2 Bintang Baru Musim Panas Ini, Termasuk Permata Berharga Milik Real Madrid

Jurnalis Italia Sebut AC Milan Bisa Dapat 2 Bintang Baru Musim Panas Ini, Termasuk Permata Berharga Milik Real Madrid

AC Milan dikabarkan bisa mendapat dua pemain anyar sekaligus pada bursa transfer musim panas ini. Salah satunya adalah bek muda Real Madrid, Victor Valdepenas.
Bertemu Dasco, Petinggi TikTok Bantah Ada PHK Besar-besaran di Tokopedia: Hanya Penataan Tenaga Kerja

Bertemu Dasco, Petinggi TikTok Bantah Ada PHK Besar-besaran di Tokopedia: Hanya Penataan Tenaga Kerja

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memanggil Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan President Director TikTok Indonesia Stephanie Susilo.
Andalkan Pertumbuhan Organik Tanpa Rights Issue, Bank Mantap Bidik Naik ke KBMI 3 pada 2028

Andalkan Pertumbuhan Organik Tanpa Rights Issue, Bank Mantap Bidik Naik ke KBMI 3 pada 2028

Bank Mandiri Taspen atau Bank Mantap optimistis naik ke KBMI 3 pada 2028 melalui pertumbuhan organik. Penguatan laba, modal inti, dan CAR di atas 30 persen menjadi modal utama ekspansi.

Trending

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Striker Timnas Amerika Serikat, Folarin Balogun, memicu kontroversi ketika menerima kartu merah saat Amerika Serikat mengalahkan Bosnia-Herzegovina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. 
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
Jadwal Babak 16 Besar Piala Dunia 7 Juli 2026, Sengitnya Duel Akbar Portugal vs Spanyol dan Argentina vs Mesir

Jadwal Babak 16 Besar Piala Dunia 7 Juli 2026, Sengitnya Duel Akbar Portugal vs Spanyol dan Argentina vs Mesir

Pada tanggal 7 Juli 2026, para pencinta sepak bola di seluruh dunia akan dimanjakan dengan rangkaian pertandingan papan atas yang melibatkan para tim raksasa.
PP KMHDI Sambut PM India, Dorong Candi Prambanan Jadi Pusat Diplomasi Hindu Dunia

PP KMHDI Sambut PM India, Dorong Candi Prambanan Jadi Pusat Diplomasi Hindu Dunia

Kompleks Candi Prambanan merupakan candi Hindu terbesar di Indonesia dan telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO sejak 1991. 
Selengkapnya

Viral