News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Ajukan Banding di Vonis Nadiem dalam Kasus Chromebook: Poin-poin Keberatannya...

Kejagung menyatakan banding atas vonis hakim terhadap terdakwa Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Hal ini lantaran Jaksa menilai
Minggu, 5 Juli 2026 - 17:23 WIB
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi
Sumber :
  • tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyatakan banding atas vonis hakim terhadap terdakwa Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Hal ini lantaran Jaksa menilai ada beberapa hal dalam putusan hakim yang belum mengakomodasi tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

"Tim Penuntut Umum sudah menerima salinan putusan dari Pengadilan Tipikor, dan pada hari ini, tim Penuntut Umum sudah menyatakan upaya hukum banding terhadap perkara tersebut," beber Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan ia menyatakan, meski mengajukan banding, pihaknya tetap menghormati majelis hakim.

"Kami tetap mengapresiasi dan menghormati putusan pengadilan yang telah ditetapkan, namun kami mengajukan pada hari ini tim Penuntut Umum mengajukan upaya hukum banding," beber Anang.

Poin-poin keberatan tersebut nantinya, kata dia, akan dituangkan secara rinci dalam memori banding yang tengah disusun oleh tim JPU.

Kemudian, disinggung soal pengusutan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Anang menyebut tak menutup peluang untuk mengembangkan kasus ini ke ranah TPPU serta menjerat pihak korporasi. Langkah ini diambil merujuk pada pertimbangan majelis hakim dalam persidangan.

"Kalau instrumen TPPU (dan korporasi) tentunya akan diteruskan nanti akan ke sana juga, tapi saat ini dipelajari dulu ya," beber Anang.

Sedangkan mengenai status penahanan Nadiem Makarim pasca-putusan, Anang menjelaskan bahwa mantan menteri tersebut saat ini masih berstatus sebagai tahanan rumah. Hingga proses banding berjalan, status tersebut belum mengalami perubahan.

"Dalam putusan disebutkan tetap dalam tahanan. Saat ini tahanan yang dijalani adalah tahanan rumah, berarti masih berlaku itu. Nanti dalam memori banding akan kita pertimbangkan kembali terkait status penahanannya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Nadiem mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepadanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nadiem menilai majelis hakim telah mengabaikan fakta hukum di persidangan.

"Saya tentunya akan terus berjuang. Demi anak-anak saya, demi keluarga saya, demi seluruh negara Indonesia yang saya masih cintai. Saya akan berjuang. Saya akan segera melaksanakan naik banding untuk terus maju, demi kebenaran, demi anak-anak muda, demi profesional yang di luar sana, demi semua orang jujur yang dikriminalisasi. Saya tidak akan berhenti," kata Nadiem Makarim seusai sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Atasi Keterbatasan Sekolah 3T, Satgas Pamtas 511/DY Kreatif Ajar Anak Papua Pakai Barang Bekas

Atasi Keterbatasan Sekolah 3T, Satgas Pamtas 511/DY Kreatif Ajar Anak Papua Pakai Barang Bekas

Prajurit Satgas Pamtas Yonif 511/DY memberikan pendidikan nonformal kepada anak-anak di Distrik Balingga, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan melalui manfaat
Pria Asal Pasuruan Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Luka pada Tubuh Korban

Pria Asal Pasuruan Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Luka pada Tubuh Korban

Pihak keluarga juga menyebut sepeda motor, tas, dan telepon genggam yang dibawa korban saat meninggalkan rumah tidak ditemukan.
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sorosutan, Keluarga Korban Tagih Transparansi Hukum Mendekati Hasil Putusan Pengadilan Dikeluarkan

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sorosutan, Keluarga Korban Tagih Transparansi Hukum Mendekati Hasil Putusan Pengadilan Dikeluarkan

Kasus kekerasan seksual sesama jenis terhadap anak yang terjadi di salah satu masjid, di kelurahan Sorosutan, Kota Yogyakarta, kini memasuki babak krusial. 
Presiden Mesir Tegas: Tak Akan Ada Normalisasi dengan Israel Sebelum Palestina Merdeka

Presiden Mesir Tegas: Tak Akan Ada Normalisasi dengan Israel Sebelum Palestina Merdeka

Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi menegaskan negaranya tidak akan melakukan normalisasi hubungan dengan Israel sebelum terwujudnya perdamaian yang adil bagi Palestina.
MPR Usulkan 3 Langkah Strategis untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Nuklir Masuk dalam Agenda

MPR Usulkan 3 Langkah Strategis untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Nuklir Masuk dalam Agenda

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengusulkan tiga prioritas untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Nuklir termasuk sebagai salah satu agenda yang diusulkan.
Detik-detik Mengerikan Anggota TNI Ditikam saat Lerai Keributan di THM Mamuju

Detik-detik Mengerikan Anggota TNI Ditikam saat Lerai Keributan di THM Mamuju

Beredar kabar terkait detik-detik mengerikan seorang anggota TNI berinisial K ditikam saat melerai keributan di depan THM di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat

Trending

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat di media Korea Selatan. Namun kali ini bukan karena sosok Megawati Hangestri, melainkan Timnas Voli Indonesia yang menjadi atensi usai mengalahkan skuad Negeri Ginseng di final AVC Men's Cup 2026.
Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot maskapai AMA, Nicholas Gosselin, meninggal dunia akibat luka tembak yang dilepaskan dari jarak sangat dekat.
Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Raja Juli paparkan kronologi dugaan pemberian amplop Bupati Kuansing kepadanya. Raja Juli menegaskan tidak ada pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi, Riau
KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK mengatakan Raja Juli Antoni semestinya melaporkan dugaan gratifikasi berupa amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing tersebut kepada lembaga antirasuah.
Peringati Warisan Ali Khamenei, Presiden Iran Bicara Revolusi dan Kepemimpinan Baru Komunitas Muslim

Peringati Warisan Ali Khamenei, Presiden Iran Bicara Revolusi dan Kepemimpinan Baru Komunitas Muslim

Lembaga-lembaga internasional dinilai gagal menghentikan tindakan Israel di kawasan Timur Tengah, Presiden Iran Masoud Pezeshkian, Sabtu (4/7) juga mengkritik badan-badan global tetap diam sementara Israel secara terbuka berbicara tentang pembunuhan dan serangan yang ditargetkan.
Pilot Tewas Ditembak, DPR Khawatir Distribusi Logistik ke Pedalaman Papua Bakal Terganggu

Pilot Tewas Ditembak, DPR Khawatir Distribusi Logistik ke Pedalaman Papua Bakal Terganggu

Anggota Komisi XIII DPR RI, Fauqi Hapidekso, mengaku khawatir insiden penembakan pilot asal AS akan berdampak pada distribusi logistik ke pedalaman Papua.
Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Maroko Usai Permalukan Kanada 3-0 dan Lolos ke Perempat Final, Ketenangan Jadi Penentu Kemenangan

Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Maroko Usai Permalukan Kanada 3-0 dan Lolos ke Perempat Final, Ketenangan Jadi Penentu Kemenangan

Pelatih Timnas Maroko, Mohamed Ouahbi, mengungkap faktor utama di balik kemenangan meyakinkan 3-0 atas Kanada pada babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral