News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Bekasi Ade Kunang, Kuasa Hukum Sebut Kebijakan Proyek Ada di Kepala Dinas

Kuasa hukum Ade Kunang, I Wayan Suka Wirawan bersikukuh jika kliennya tidak terlibat dalam pengaturan proyek sebagaimana yang disampaikan sejumlah saksi di persidangan
Selasa, 19 Mei 2026 - 09:20 WIB
Bupati nonaktif Bekasi Ade Kunang di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (18/5/2026).
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi Ade Kunang dan ayahnya kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada Senin (18/5/2026). 

Dalam persidangan tersebut, sejumlah saksi kembali memberikan keterangan terkait proyek dan dugaan aliran suap senilai Rp16 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai persidangan, kuasa hukum Ade Kunang, I Wayan Suka Wirawan bersikukuh jika kliennya tidak terlibat dalam pengaturan proyek sebagaimana yang disampaikan sejumlah saksi di persidangan dengan menghadirkan empat saksi, yakni Yayat Sudrajat, Dede Chairul, Evi Mutia, dan Ary Sakti.

Ia mengatakan fakta persidangan justru menunjukkan tidak ada keterkaitan sama sekali antara kliennya dengan dugaan pengaturan proyek.

“Tadikan sudah dengar sendiri dalam persidangan bahwa saksi-saksi yang dihadirkan hari ini tidak ada kaitannya dengan klien kami. Jadi semua proyek itu adanya di tahun 2024,” kata Wayan kepada wartawan seusai sidang.

Menurutnya, ada dua fakta penting yang terungkap dalam persidangan. Pertama terkait daftar proyek yang sebelumnya dipersoalkan.

“Yang pertama adalah soal list yang diminta oleh Pak Ade Kuswara melalui sekretaris, itu tidak terkait dengan permintaan Pak Ade seperti yang dituduhkan mengatur proyek dan sebagainya. Itu tidak ada,” katanya.

Wayan menjelaskan, permintaan data tersebut masih dalam kewenangan kepala daerah sebagai bagian dari proses penyusunan rencana anggaran pemerintah daerah.

“Itu murni masih dalam domain kewenangan Pak Ade Kuswara yang pada saat itu masih menjabat sebagai bupati selaku eksekutif, yang melakukan semua itu dalam kerangka proses penyusunan rencana anggaran. Dan itu adalah kewenangan beliau sebagai bupati,” ujarnya.

Ia menegaskan, sebagai kepala daerah, bupati memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Jadi ketika data yang diminta itu masih dalam domain eksekutif di daerah, maka tentu tidak ada masalah, tidak ada hal yang aneh di sini,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Wayan, fakta persidangan juga menunjukkan Ade Kuswara saat itu aktif menyerap aspirasi masyarakat untuk dimasukkan ke dalam proses penganggaran daerah.

Ia menambahkan, seluruh saksi dalam persidangan secara tegas menyebut tidak ada kaitan antara Ade Kuswara Kunang dengan dugaan pengaturan proyek.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Atas perbuatannya, keempat terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
10 Ucapan untuk Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Cocok untuk Caption Media Sosial!

10 Ucapan untuk Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Cocok untuk Caption Media Sosial!

Berikut sepuluh rekomendasi ucapan untuk ikut merayakan kemenangan Timnas Indonesia yang bergelora dan cocok dijadikan caption di Instagram, TikTok, maupun X.
Hotspot Nasional Turun 605 Titik, Kemenhut Pertahankan Operasi Karhutla di Wilayah Prioritas

Hotspot Nasional Turun 605 Titik, Kemenhut Pertahankan Operasi Karhutla di Wilayah Prioritas

Jumlah titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional menunjukkan penurunan pada pemantauan terbaru.
Anthony Hudson Tanggapi Psywar John Herdman Jelang Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Anthony Hudson Tanggapi Psywar John Herdman Jelang Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Anthony Hudson tak ingin terlalu larut dalam psywar John Herdman jelang final FIFA ASEAN Cup 2026. Pelatih Thailand itu memilih fokus mempersiapkan timnya.
Bawakan 15 Lagu di Fancon Jakarta, Phuwin Tangsakyuen: Saya Harap Hari Ini Menjadi Hari yang Luar Biasa

Bawakan 15 Lagu di Fancon Jakarta, Phuwin Tangsakyuen: Saya Harap Hari Ini Menjadi Hari yang Luar Biasa

Bawakan 15 lagu di "2026 Phuwin 1st Fancon in Indonesia", Phuwin Tangsakyuen: Saya harap hari ini menjadi hari yang luar biasa untuk kalian semua.
HIPMI Siap Jadi Mitra Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan Pengusaha Daerah

HIPMI Siap Jadi Mitra Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan Pengusaha Daerah

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia menyatakan kesiapan untuk menjadi mitra strategis pemerintah dan lembaga keuangan dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, khususnya pengusaha muda dan pengusaha daerah.

Trending

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Dalam laga uji coba tertutup antara Hyundai Hillstate vs Pink Spider akhir pekan ini, duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson langsung diturunkan bersamaan.
Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Pevoli senior Korea, Kim Hee-jin, memberikan penilaian jujur terhadap Megawati Hangestri yang akan menjalani tantangan baru bersama Hyundai Hillstate. Katanya..
Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus majikan membakar sopirnya hidup-hidup secara detail. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, majikan disebut jarang berinteraksi dengan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Media Belanda Soroti Mitchell Baker usai Cetak Pancagol untuk Timnas Indonesia di Laga Kontra Bangladesh

Media Belanda Soroti Mitchell Baker usai Cetak Pancagol untuk Timnas Indonesia di Laga Kontra Bangladesh

Media Belanda menyoroti performa Mitchell Baker untuk Timnas Indonesia di laga kontra Bangladesh. Sang striker berusia 19 tahun mencetak pancagol alias lima gol di laga itu.
Selengkapnya

Viral