Sempat Minta Tunda Pemeriksaan, Muhadjir Effendy Mendadak Datangi KPK soal Kasus Korupsi Kuota Haji
- Antara
Kasus ini menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Yaqut, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, yakni Ishfah Abidal Azis, Asrul Aziz Taba, dan Ismail Adham.
Sejumlah Tersangka Sudah Ditahan
Dalam perkembangan penyidikan kasus korupsi kuota haji, KPK telah melakukan penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Azis.
Sementara itu, dua tersangka lainnya yakni Asrul Aziz Taba dan Ismail Adham masih akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
KPK juga diketahui telah memeriksa sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) setelah menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana dan mekanisme pembagian kuota haji yang kini tengah diusut lembaga antirasuah.
Kehadiran Muhadjir Jadi Sorotan
Kedatangan Muhadjir Effendy ke KPK di tengah isu penundaan pemeriksaan pun langsung menjadi sorotan publik.
Sikap Muhadjir yang akhirnya memilih memenuhi panggilan penyidik dinilai sebagai bentuk kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus dugaan korupsi kuota haji sendiri terus menyita perhatian karena berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji yang menjadi program strategis pemerintah dan menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara tersebut sembari melanjutkan proses pemeriksaan saksi maupun tersangka. (aha/nsp)
Load more