Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget
- Cepi Kurnia/tvOne
Peristiwa itu terjadi saat Evan disuruh menjual sejumlah mobil milik korban. Ironisnya, ia mendapat perintah dari nomor ponsel Budi yang diduga sudah dikendalikan oleh pelaku.
"Dia pintar banget ukuran orang desa membuat kejahatan pembunuhan meninggalkan jejaknya gila menurut saya. Kalau orang lain, HP-nya diambil dan dijual, ini dari HP-nya WA sama Evan suruh gadai mobil," terangnya.
KDM tampaknya mengikuti setiap perkembangan babak baru kasus ini. Hingga kini, sosok pelaku sulit terlacak meski diyakini bahwa dalangnya salah satu yang sudah ditetapkan menjadi terdakwa.
"Menghindari CCTV, menghindari ETLE, menginap di hotel pakai fotokopi KTP yang punya Pak Budi, terus menjauhi CCTV dan ketika di pengadilan dibantah, habis itu mau lari, merubah identitas mau jadi ABK kapal ketangkap. Udah mana ketangkap, di pengadilan bikin dramanya luar biasa," jelasnya sambil sindir salah satu terdakwa.
"Gimana hebat enggak? Luar biasa untuk ukuran orang desa itu sudah luar biasa bikin drama, kemudian ditunjang media sosial," lanjutnya.
KDM Soroti 4 Nama Pelaku Lain yang Disebut Ririn
- Tangkapan layar YouTube Pengacara Toni
Lanjut, KDM menyinggung kabar terheboh belakangan ini. Ia mengetahui pengakuan mengejutkan yang dilontarkan Ririn seusai persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.
Ririn mengungkapkan setidaknya ada empat nama lain. Terdakwa menyebut mereka sebagai pelaku dan salah satu di antaranya adalah otak kasus pembunuhan tersebut.
Empat nama yang disebut Ririn, yakni Aman Yani, Hardi, Yoga, dan Joko. Hal ini mendorong KDM mengundang pihak keluarga Aman Yani agar kasus pembunuhan tersebut terbuka secara terang benderang.
"Saya bilang ini orang bohongnya kebangetan. Gila, udah diambil duitnya, dituduh ngebunuh. Nah, tinggal sekarang Aman Yani itu di mana? Kalau saya sih enggak yakin ada, itu tugas polisi," ucapnya.
Kabar Terbaru Nama-nama Lain yang Dianggap Pelaku Pembunuhan
Sementara, Priyo Bagus Setiawan, salah satu terdakwa memberikan pengakuan mengejutkan dalam persidangan di PN Indramayu, Senin (18/5/2026).
Di hadapan majelis hakim, Priyo membahas empat nama lain yang disebut Ririn sebagai pelaku. Ia mengatakan, pengungkapan tersebut sebagai upaya Ririn mengaburkan fakta kasus pembunuhan ini.
Load more