Sopir Taksi Green SM Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi, Polisi Ungkap Hasil Olah TKP
- ANTARA
“Setelah kita turun ke TKP, kita juga melaksanakan olah TKP. Laporan polisinya terbit besok harinya, dan SPDP juga terbit di hari yang sama,” jelas Mario.
Pihak kepolisian juga telah menggelar perkara pada 30 April 2026 untuk menentukan langkah hukum lanjutan dalam kasus tersebut.
Berkas Segera Disidangkan
Meski sebelumnya belum mengungkap identitas tersangka secara rinci, Korlantas Polri memastikan proses hukum dalam kasus kecelakaan tersebut sudah berjalan.
Mario mengatakan berkas perkara kini telah dikirimkan ke jaksa dan akan segera diproses menuju persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi Kota.
“Sudah kirimkan berkas kepada nanti untuk ke jaksa. Karena ini tuntutannya di bawah 5 tahun, jadi nanti akan langsung dilaksanakan di sidang di Pengadilan Negeri Bekasi Kota,” ujarnya.
Kasus kecelakaan di perlintasan sebidang Bekasi ini sebelumnya menjadi sorotan karena terjadi di jalur padat kereta api dan sempat mengganggu perjalanan Commuter Line di kawasan Bekasi Timur. (ars/nsp)
Load more