GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sopir Taksi Green SM Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi, Polisi Ungkap Hasil Olah TKP

Polisi menetapkan sopir taksi Green SM sebagai tersangka kecelakaan Commuter Line di perlintasan sebidang Bekasi. Begini penjelasan polisi.
Kamis, 21 Mei 2026 - 18:37 WIB
Warga mengamati taksi listrik Green SM yang rusak pascakecelakaan dengan KRL
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi resmi menetapkan sopir taksi Green SM berinisial RRP sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan antara Commuter Line dan taksi listrik di perlintasan sebidang JPL 86, Jalan Ampera, dekat Stasiun Bekasi Timur.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Gefri Agitia pada Kamis (21/5/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kereta dengan taksi, betul. Itu kita sudah tetapkan sebagai tersangka sebagai sopir taksinya,” kata Gefri kepada wartawan.

Kasus kecelakaan ini sebelumnya menjadi perhatian publik karena diduga menjadi rangkaian awal gangguan perjalanan kereta api sebelum terjadinya insiden lain di kawasan Bekasi Timur.

Sopir Dijerat Pasal Kelalaian Lalu Lintas

Dalam kasus tersebut, polisi menjerat sopir taksi Green SM dengan Pasal 310 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal tersebut mengatur tentang kelalaian pengemudi yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi memastikan RRP tidak ditahan karena ancaman hukuman dalam pasal yang dikenakan berada di bawah lima tahun penjara.

“Iya, dengan ancaman Pasal 310 ayat 1. Namun tidak dilakukan penahanan terhadap sopir, karena apa? Ancamannya di bawah dari 5 tahun,” ujar Gefri.

Polisi Fokus pada TKP Pertama

Sebelumnya, Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Mariochristy P.S Siregar juga mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan Commuter Line dengan taksi Green SM tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Mario dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI di Jakarta Pusat.

Menurut Mario, penyidikan polisi saat ini fokus pada TKP pertama, yakni lokasi kecelakaan antara kereta api dan taksi di perlintasan sebidang.

“Kami fokus kepada proses penyidikan di TKP yang pertama, yaitu TKP satu,” kata Mario.

Polisi Ungkap Kronologi Awal

Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) sopir taksi berinisial RRP, peristiwa kecelakaan disebut terjadi sekitar pukul 20.40 WIB.

Polisi kemudian langsung melakukan olah TKP setelah kejadian berlangsung.

Mario menjelaskan laporan polisi diterbitkan sehari setelah insiden, sementara Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan pada hari yang sama meski berbeda waktu.

“Setelah kita turun ke TKP, kita juga melaksanakan olah TKP. Laporan polisinya terbit besok harinya, dan SPDP juga terbit di hari yang sama,” jelas Mario.

Pihak kepolisian juga telah menggelar perkara pada 30 April 2026 untuk menentukan langkah hukum lanjutan dalam kasus tersebut.

Berkas Segera Disidangkan

Meski sebelumnya belum mengungkap identitas tersangka secara rinci, Korlantas Polri memastikan proses hukum dalam kasus kecelakaan tersebut sudah berjalan.

Mario mengatakan berkas perkara kini telah dikirimkan ke jaksa dan akan segera diproses menuju persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi Kota.

“Sudah kirimkan berkas kepada nanti untuk ke jaksa. Karena ini tuntutannya di bawah 5 tahun, jadi nanti akan langsung dilaksanakan di sidang di Pengadilan Negeri Bekasi Kota,” ujarnya.

Kasus kecelakaan di perlintasan sebidang Bekasi ini sebelumnya menjadi sorotan karena terjadi di jalur padat kereta api dan sempat mengganggu perjalanan Commuter Line di kawasan Bekasi Timur. (ars/nsp)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rapat Bersama Presiden Prabowo, Mendagri Tito Dorong Pencegahan Karhutla di Riau Terus Diperkuat

Rapat Bersama Presiden Prabowo, Mendagri Tito Dorong Pencegahan Karhutla di Riau Terus Diperkuat

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau berjalan baik.
Viral Pria Kristen Mina Menangkan Umrah Gratis di Kompetisi Al-Qur’an, Ternyata Punya Niat Mulia

Viral Pria Kristen Mina Menangkan Umrah Gratis di Kompetisi Al-Qur’an, Ternyata Punya Niat Mulia

Viral di Mesir, Mina, seorang pria Kristen, mengikuti kompetisi Al-Qur’an hingga memenangkan hadiah umrah gratis. Namun, alasan ia ikut lomba justru bikin haru.
Alejandro Balde Dicoret dari Skuad Barcelona di Tengah Rumor Transfer ke Manchester United, Hansi Flick Bilang Begini

Alejandro Balde Dicoret dari Skuad Barcelona di Tengah Rumor Transfer ke Manchester United, Hansi Flick Bilang Begini

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, berbicara tentang Alejandro Balde yang tidak ada dalam skuad untuk laga kontra Elche. Sang bek kiri belakangan ramai dikaitkan dengan Manchester United.
Pemkab Ketapang Gelar Salat Istisqa Serentak pada 27 Agustus 2026

Pemkab Ketapang Gelar Salat Istisqa Serentak pada 27 Agustus 2026

Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, akan menggelar Salat Istisqa secara serentak pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Band Korea Jannabi Donasikan Rp76,5 Juta untuk Korban Gempa NTT di Momen Konser Perdana Jakarta

Band Korea Jannabi Donasikan Rp76,5 Juta untuk Korban Gempa NTT di Momen Konser Perdana Jakarta

Band Korea Jannabi donasikan 6 juta won atau sekitar Rp76,5 juta untuk korban gempa NTT di momen konser perdananya di Jakarta.
Indonesia dan Vantara Luncurkan Kemitraan Besar untuk Kesehatan Satwa Liar dan Konservasi

Indonesia dan Vantara Luncurkan Kemitraan Besar untuk Kesehatan Satwa Liar dan Konservasi

Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan Republik Indonesia, hari ini mengumumkan perluasan besar upaya kesehatan satwa liar dan konservasi in situ Indonesia.

Trending

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Pencarian video viral kasir Minimarket 7 menit terus ramai. Simak fakta, pola penyebaran link, serta perbandingannya dengan isu “Yank Uwes Yank Part 2”.
Polisi Temukan Bukti 35 Korek Api, Bensin hingga Bibit Sawit, Hutan di Kalimantan Sengaja Dibakar?

Polisi Temukan Bukti 35 Korek Api, Bensin hingga Bibit Sawit, Hutan di Kalimantan Sengaja Dibakar?

Penyidik juga akan memeriksa transaksi keuangan para tersangka untuk melacak sumber dana yang digunakan dalam kegiatan pembukaan lahan di kalimantan
Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Klarifikasi tersebut sebagai respons berita viral terkait calon mahasiswa kedokteran Unhan yang mengundurkan diri setelah adanya larangan penggunaan hijab.
Ruben Onsu Resmi Gandeng JHONLBF Law Firm Hadapi Proses Hukum usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu Resmi Gandeng JHONLBF Law Firm Hadapi Proses Hukum usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu resmi gandeng JHONLBF Law Firm untuk hadapi proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Selengkapnya

Viral