News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Berikut beberapa fakta terbaru dari pihak Priyo Bagus Setiawan dan Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu.
Jumat, 22 Mei 2026 - 02:12 WIB
Ririn Rifanto & Priyo Bagus Setiawan, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Pengacara Toni & Instagram/@indramayuinfo

Indramayu, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan satu keluarga melibatkan Haji Sahroni dan empat anggota keluarganya di Paoman, Indramayu memunculkan fakta terbaru.

Dalam hasil sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (20/5/2026), terdakwa Priyo Bagus Setiawan mengungkap beberapa fakta terbaru terkait Ririn Priyanto, terdakwa 1 pembunuhan satu keluarga di Indramayu pada Kamis (28/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebaliknya, pihak Ririn Rifanto juga mengungkapkan fakta terbaru terkait kesaksian Priyo hingga kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni.

Deretan Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Penemuan jasad keluarga Haji Sahroni Indramayu di satu lubang yang sama.
Penemuan jasad keluarga Haji Sahroni Indramayu di satu lubang yang sama.
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

1. Ririn Rifanto Punya Panggilan 'Bos'

Dalam kesempatan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulanya bertanya kepada Priyo. Sebab, terdakwa 2 tersebut menyebut Ririn Rifanto dengan panggilan "Bos".

Priyo pun menjawab dalam persidangan. Ia membenarkan bahwa Ririn Rifanto mempunyai sebutan tersebut di lingkungan pertemanannya.

"Dipanggilnya Bos Irin," ungkap Priyo dikutip, Jumat (22/5/2026).

Diketahui, berdasarkan cerita dari Citra, kakak Priyo dalam podcast YouTube Dedi Mulyadi, Priyo dan Ririn tinggal di satu perumahan yang sama, tepatnya di Perumahan Pepabri, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Dalam sidang lanjutan itu, Priyo memaparkan anak muda di sana mempunyai kebiasaan saat memanggil Ririn. Mereka kerap menyebut terdakwa 1 tersebut dengan sebutan "Bos".

"Dia suka dipanggil Bos, padahal pengangguran, enggak kerja, di rumah saja," tutur Priyo.

Terkait awal mula pertemanannya, terdakwa 2 tersebut menjelaskan dirinya bisa mengenal Ririn terjadi sekitar lima tahun lalu. Kala itu, ia sering gabung nongkrong bersama teman-temannya di kediaman Ririn.

Kebiasaan itulah membuat hubungan pertemanan antara Priyo dan Ririn semakin dekat. Kendati demikian, ia hingga kini mengaku tak mengenali karakter dan kepribadian Ririn.

2. Kerap Diminta Bantu Urusan Ririn Rifanto

Kemudian, Priyo menjelaskan perbandingan antara dirinya dan teman-temannya saat berhubungan dengan Ririn. Ia mengaku dirinya paling sering diminta tolong ketimbang teman lainnya.

Ia mengatakan, dirinya tidak memahami kenapa bisa diminta membantu segala urusan Ririn. Contoh sederhananya mengenai rencana pembunuhan yang menewaskan Haji Sahroni (75), Budi Awaludin (45), Euis (40), Ratu (7), dan bayi berusia 8 bulan.

"Saya awalnya enggak tahu ternyata mau ada pembunuhan," katanya.

Terkait bisnis, Priyo bahkan tidak mengetahui mengenai urusan bisnis sembako. Sebab, ia hanya mengetahui bahwa Ririn sebatas pengangguran dan selalu di rumah.

3. Uang Korban Buat Main Judi Online

Di kesempatan yang sama, Priyo kembali mengungkap kronologi pembunuhan yang sebenarnya. Mulanya, Ririn menargetkan aksinya kepada Budi di toko sembako milik korban.

Setelah itu, Ririn membawa jenazah Budi ke rumah korban. Terdakwa 1 itu juga mengeksekusi empat anggota keluarga lainnya, termasuk Haji Sahroni, Euis, Ratu, dan bayi berusia delapan bulan.

Kata Priyo, Ririn langsung mengambil beberapa barang berharga milik korban. Adapun barang-barang tersebut, di antaranya emas, lima unit ponsel, dan barang lainnya.

Priyo berpendapat semua barang tersebut dibuang ke sungai dan hanya emas dijual oleh Ririn. Selepas itu, uang tersebut ditransfer ke akun Dana milik Budi dan dipindahkan Priyo lewat rekening bank lainnya.

"Uangnya dipakai Ririn buat main slot waktu di hotel," ucapnya.

4. Kambinghitamkan Evan

Lebih lanjut, Priyo menjelaskan dari kejadian itu membuat Ririn berupaya mengkambinghitamkan Evan, mantan karyawan toko sembako korban.

Selaras dengan pengakuan Evan di hadapan Dedi Mulyadi, ia menceritakan dirinya diminta menjual mobil pikap lewat nomor ponsel mantan bosnya yang diduga sudah diambilalih oleh pelaku.

5. Soal 4 Nama Pelaku Lain

Priyo juga ditanya terkait siapa pelaku utama kasus pembunuhan ini. Terdakwa 2 itu menjawab dengan tegas hanya Ririn sebagai dalangnya.

"Ririn. Saya hanya bantu menguburkan," tegas Priyo.

Di sidang lanjutan pada akhir April 2026, Priyo ditanya terkait empat nama lain yang sempat disebut Ririn sebagai pelaku kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman.

Adapun empat nama tersebut adalah Aman Yani, Hardi, Joko, dan Yoga. Sementara, dalang utama kasus pembunuhan ini menyasar pada Aman Yani.

Priyo kali ini berkata jujur terkait pernyataan tersebut. Ia menyebut empat nama lain itu hanya karangan dan imajinasi Ririn yang berupaya untuk menghilangkan fakta pembunuhan ini.

"Itu hanya karangan Ririn dan ditulis tangan oleh Ririn di lapas," katanya.

"Aslinya tidak ada nama itu. Nama-nama itu saya bahkan tidak tahu, itu hanya karangan Ririn. Aman Yani saya tidak kenal, Hardi itu orangnya tidak ada, Yoga orangnya tidak ada, Joko juga tidak ada," tambahnya.

6. Pengacara Ririn Rifanto soal Fakta Pencabutan Kuasa oleh Priyo

Dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan keterangan saksi ahlir di PN Indramayu, Senin (18/5/2026), Priyo memberikan kejutan baru. Ia mencabut kuasa tim kuasa hukum dan penasihat hukum sebelumnya, Toni RM.

Priyo mengaku dirinya dipaksa berbohong. Ia mempunyai alasan pencabutan kuasanya lantaran diancam akan dibunuh sehingga pengakuan ini menggemparkan publik.

Toni RM langsung mengungkap fakta terkait pencabutan kuasa tersebut. Ia menegaskan, Ririn tetap bertahan dengan keterangannya sehingga membantah pernyataan dari Priyo.

"Ririn tadi menyatakan keberatan dan mengatakan keterangan Priyo tidak benar," kata Toni RM.

Toni menjelaskan pengakuan dari Ririn. Priyo sempat didatangi oleh keluarga hingga anggota polisi dan mengaku dijanjikan hukuman ringan.

"Ririn menyampaikan Priyo didatangi keluarga dan anggota polisi sampai tujuh kali. Setelah itu Priyo cerita dijanjikan hukuman satu tahun," paparnya.

Kendati demikian, Toni menyerahkan sepenuhnya penilaian terkait 70 halaman keterangan kronologi pembunuhan yang sudah dicabut oleh Priyo kepada majelis hakim.

(hap)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasilkan Kebijakan Lebih Responsif, BSKDN Kemendagri dan UNAIR Bangun Kolaborasi Riset

Hasilkan Kebijakan Lebih Responsif, BSKDN Kemendagri dan UNAIR Bangun Kolaborasi Riset

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam mendukung perumusan kebijakan publik yang lebih adaptif, berbasis data, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
3 Shio yang Hatinya Tiba-Tiba Berbunga di Sabtu 11 Juli 2026, Macan Paling Dramatis

3 Shio yang Hatinya Tiba-Tiba Berbunga di Sabtu 11 Juli 2026, Macan Paling Dramatis

3 shio yang hatinya tiba-tiba berbunga di Sabtu 11 Juli 2026 sudah terungkap! Shio Macan paling dramatis, cek ramalan cinta shiomu besok dan siapkan hatimu!
Jampidsus Febrie Hormati Pengusutan Kasus oleh Polri, Minta Masyarakat Sikapi Informasi Secara Bijak dan Sesuai Fakta

Jampidsus Febrie Hormati Pengusutan Kasus oleh Polri, Minta Masyarakat Sikapi Informasi Secara Bijak dan Sesuai Fakta

Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah buka suara usai Tim Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap 13 lokasi yang terletak di Jakarta hingga Sentul.
Jampidsus Febrie Akui Rumah yang Digeledah di Sentul Miliknya: Itu Rumah Pribadi Sudah Sejak Lama

Jampidsus Febrie Akui Rumah yang Digeledah di Sentul Miliknya: Itu Rumah Pribadi Sudah Sejak Lama

Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah buka suara soal adanya foto keluarga di rumah yang terletak di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor, yang menjadi salah satu objek penggeledahan oleh Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.
6 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier 11 Juli 2026: Peluang Naik Level hingga Banjir Apresiasi

6 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier 11 Juli 2026: Peluang Naik Level hingga Banjir Apresiasi

Berikut 6 zodiak paling beruntung dalam karier pada 11 Juli 2026: Peluang naik level hingga banjir apresiasi.
BNI Dukung UMKM Batik Lewat Puspa Nuswantara 2026

BNI Dukung UMKM Batik Lewat Puspa Nuswantara 2026

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) batik melalui partisipasi dalam Pameran Puspa Nuswantara 2026.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026). Berikut profil dan rekam jejaknya yang dikenal sebagai penerus Gobel Group.
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Selengkapnya

Viral