Ketua KPK Pastikan Penyitaan Cukai Palsu di Jepara dan Semarang Tak Pengaruhi Kasus Bea Cukai
- Aldi Herlanda/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan penyitaan pita cukai palsu di Jepara dan Semarang tak pengaruhi penyidikan kasus di Ditjen Bea dan Cukai.
Ia mengungkapkan, bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Bea Cukai di kedua kota tersebut merupakan dua hal yang berbeda, sehingga tidak akan mengganggu proses penyidikan yang dilakukan KPK.
"Direktorat Jendral Bea Cukai itu ada kewenangan melakukan penyidikan juga, itu ya kewenangan yang dilakukan lembaganya mereka," katanya di Anyer, Kamis (21/5/2026).
Setyo menegaskan, bahwa tidak akan ada tumpang tindih kegiatan Bea Cukai di Jepara dan Semarang dengan proses penyidikan di KPK.
"Pasti akan berbeda dan tidak ada campur aduk atau tumpang tindih dalam proses pemeriksaan," jelasnya.
Sebelumnya, Dirjen Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI melakukan penindakan terhadap dugaan jaringan produksi dan penimbunan di Jepara dan Semarang.
Perbuatan tersebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp570 miliar.
Adapun dalam penyidikan KPK, sejumlah pengusaha rokok sempat dilakukan pemeriksaan secara maraton.
Pemeriksaan tersebut setelah KPK menemukan sebuah catatan yang berisikan nama-nama pengusaha rokok saat penggeledahan di Ditjen Bea dan Cukai. (aha/muu)
Load more