Soal Tembak Mati Begal, Polda Metro Jaya Buka Suara
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
"Bahwa negara maupun individu tidak memiliki hak untuk merampas nyawa seseorang tanpa prosedur hukum yang sah," katanya.
Meski demikian, pemerintah tetap memiliki kewajiban menjaga keamanan masyarakat. Karena itu, aparat diminta meningkatkan pengamanan wilayah agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Menteri HAM juga mengingatkan aparat agar tetap mengedepankan prosedur hukum dalam setiap tindakan penegakan hukum.Â
Ia menilai penembakan mati terhadap pelaku justru dapat menghilangkan sumber informasi penting dalam proses penyidikan.
Terkait adanya pernyataan pejabat kepolisian yang menyebut akan menembak mati pelaku kriminal, Pigai menilai ucapan tersebut dapat menjadi persoalan hukum apabila benar-benar diterapkan di lapangan.
Pigai meminta aparat tetap mengutamakan penangkapan dan proses hukum sesuai prinsip hak asasi manusia, sembari memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.(ars/raa)
Load more