News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dukung Pidato Presiden Prabowo Soal Penegakkan Pasal 33 UUD 1945. LMND: Langkah Penting Perkuat Arah Ekonomi Nasional

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menyatakan dukungan terhadap pidato Presiden RI Prabowo Subianto terkait penegasan pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 dalam arah kebijakan ekonomi nasional tahun 2027.
Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:31 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Setpres

Jakarta, tvOnenews.com - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menyatakan dukungan terhadap pidato Presiden RI Prabowo Subianto terkait penegasan pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 dalam arah kebijakan ekonomi nasional tahun 2027.

Bagi LMND, penegasan tersebut menjadi momentum untuk mengembalikan arah pembangunan nasional pada prinsip ekonomi yang menempatkan rakyat sebagai penerima utama manfaat kekayaan nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum LMND, Muh Isnain Mukadar atau yang akrab disapa Wale, mengatakan pidato Presiden perlu diwujudkan melalui kebijakan ekonomi yang mampu mengurangi ketimpangan sosial dan memperkuat penguasaan negara terhadap sumber daya strategis.

“Pidato Presiden yang menegaskan kembali Pasal 33 UUD 1945 menjadi langkah penting untuk memperkuat arah ekonomi nasional agar lebih berpihak kepada rakyat, bukan hanya kepada kelompok elite ekonomi maupun kepentingan korporasi besar,” kata Wale, kepada wartawan, Jumat (21/5).

Dalam pidatonya di DPR RI, Presiden menegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 merupakan “cetak biru ekonomi bangsa Indonesia” yang harus dijalankan secara konsisten. Presiden juga menekankan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam Indonesia harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

LMND menilai penegasan tersebut sejalan dengan semangat ekonomi berdikari dan penguatan kedaulatan nasional. Menurut Wale, Indonesia masih menghadapi persoalan ketimpangan penguasaan lahan, kebocoran kekayaan nasional, serta lemahnya kontrol negara terhadap sejumlah sektor strategis.

LMND juga menyoroti praktik “Serakahnomics”, yaitu pola ekonomi yang dinilai lebih banyak menguntungkan segelintir pemilik modal melalui penguasaan sumber daya alam dan aset strategis nasional. Menurut organisasi tersebut, kondisi itu berdampak pada meningkatnya kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat.

“Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi dasar dalam membangun ekonomi nasional yang adil dan memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh rakyat,” ungkapnya.

LMND turut mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam, hilirisasi industri, pengawasan ekspor komoditas strategis, serta pemberantasan mafia tambang dan mafia tanah. Namun, organisasi mahasiswa tersebut menegaskan bahwa kebijakan ekonomi nasional perlu memberi perhatian lebih besar kepada petani, nelayan, buruh, masyarakat adat, dan masyarakat miskin perkotaan.

Selain itu, LMND menilai program swasembada pangan, industrialisasi nasional, dan penguatan koperasi desa perlu dijalankan secara konsisten sebagai bagian dari pelaksanaan demokrasi ekonomi dan asas kekeluargaan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.

Sebagai bagian dari pernyataan sikap, LMND menyampaikan beberapa poin utama, yaitu:

Menjalankan Pasal 33 UUD 1945 secara konsisten dalam kebijakan ekonomi nasional.

Mengurangi dominasi oligarki ekonomi dan praktik Serakahnomics yang merugikan rakyat.

Melaksanakan reforma agraria dan menghentikan kriminalisasi terhadap petani serta masyarakat adat.

Memperkuat penguasaan negara atas sumber daya strategis untuk kepentingan rakyat.

Memberantas mafia tambang, mafia tanah, dan korupsi sumber daya alam.

Mendorong industrialisasi nasional yang berdikari dan berbasis kebutuhan rakyat. Memastikan swasembada pangan dan energi guna memperkuat kedaulatan nasional.

Mengembangkan koperasi dan ekonomi rakyat sebagai sokoguru perekonomian nasional.

LMND juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dan memperluas partisipasi rakyat dalam pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD 1945 agar kekayaan nasional dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Putra Pedagang Sate hingga Peraih Adhi Makayasa, Kisah Dua Taruna Warnai Parade Surya Senja AAL

Dari Putra Pedagang Sate hingga Peraih Adhi Makayasa, Kisah Dua Taruna Warnai Parade Surya Senja AAL

Parade Surya Senja (PSS) 2026 di Akademi Angkatan Laut (AAL) tak hanya menjadi tradisi regenerasi kepemimpinan Resimen Korps Taruna.
Tokoh Agama dan Akademisi Jawa Timur Dorong Polri Tuntaskan Pemberantasan Korupsi

Tokoh Agama dan Akademisi Jawa Timur Dorong Polri Tuntaskan Pemberantasan Korupsi

Tokoh agama dan akademisi di Jawa Timur berharap penegakan hukum terhadap kasus korupsi dilakukan secara profesional, tegas, dan tuntas.
Kawal Pembangunan Kantor Baru, Plt. Irjen Kemenimipas Tinjau Imigrasi Tanjung Balai Asahan

Kawal Pembangunan Kantor Baru, Plt. Irjen Kemenimipas Tinjau Imigrasi Tanjung Balai Asahan

Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Ika Yusanti, Bc.I.P., S.H., M.Si., CGCAE, melakukan kunjungan kerja ke Kan
Punya Titel Juara Bertahan, Satoru Mochizuki Antisipasi Serangan Timor Leste pada Laga Perdana Timnas Indonesia Putri di Piala AFF 

Punya Titel Juara Bertahan, Satoru Mochizuki Antisipasi Serangan Timor Leste pada Laga Perdana Timnas Indonesia Putri di Piala AFF 

Piala AFF Putri menjadi jalan menuju ASEAN Women Championship yang akan digulir pada 2027 mendatang.
Peneliti Indonesia Berkesempatan Dapat Program Mentoring Lewat Go Healty with Taiwan 

Peneliti Indonesia Berkesempatan Dapat Program Mentoring Lewat Go Healty with Taiwan 

Melalui 'Go Healthy with Taiwan 2026'. Indonesia bersama beberapa negara lainnya berkesempatan mendapatkan mentoring dari program 'Top 20 Mentorship Program'.
Kerry Riza Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 13,5 Triliun, Kuasa Hukum: Mereka Dipaksa Bayar yang Tak Pernah Mereka Terima

Kerry Riza Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 13,5 Triliun, Kuasa Hukum: Mereka Dipaksa Bayar yang Tak Pernah Mereka Terima

Terdakwa owner PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Kerry Adrianto Riza divonis 15 tahun penjara dan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp13,51 triliun oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Trending

Temui Forum Guru dan Tenaga Kependidikan, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Beri Kepastian Status PPPK Paruh Waktu

Temui Forum Guru dan Tenaga Kependidikan, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Beri Kepastian Status PPPK Paruh Waktu

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsuridjal menerima perwakilan sejumlah guru dan tenaga kependidikan nasional di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).
Indonesia International Search and Rescue (IISAR) 2026: Pameran, Forum dan SAR Challenge

Indonesia International Search and Rescue (IISAR) 2026: Pameran, Forum dan SAR Challenge

Gelaran IISAR 2026 dilaksanakan di Nusantara International Convention Exhibiton (NICE), Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Durian Runtuh pada 10 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Durian Runtuh pada 10 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba ketiban durian runtuh pada 10 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat ini, siapa yang paling beruntung?
Setelah Gelombang Serangan Baru AS, Iran Sebut Selat Hormuz Hanya Dibuka Sesuai Aturan Iran

Setelah Gelombang Serangan Baru AS, Iran Sebut Selat Hormuz Hanya Dibuka Sesuai Aturan Iran

Setelah gelombang serangan baru Amerika Serikat terhadap Iran, Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf menegaskan, Selat Hormuz hanya akan dibuka sesuai aturan Iran dan bukan karena ancaman dari AS.
FBI Periksa Federasi Sepakbola Argentina di Tengah Piala Dunia 2026, AFA Diduga Lakukan Pencucian Uang di AS

FBI Periksa Federasi Sepakbola Argentina di Tengah Piala Dunia 2026, AFA Diduga Lakukan Pencucian Uang di AS

Di tengah perjuangan Tim Tango pada gelaran Piala Dunia 2026, belakangan mencuat kembali kabar terkait diperiksanya Federasi Sepakbola Argentina (AFA) oleh FBI.
Calvin Verdonk Sukses Bersama Lille, NEC Nijmegen Pecahkan Rekor Transfer pada Pemain yang Susul Bek Timnas Indonesia

Calvin Verdonk Sukses Bersama Lille, NEC Nijmegen Pecahkan Rekor Transfer pada Pemain yang Susul Bek Timnas Indonesia

Calvin Verdonk mengantarkan Lille ke peringkat ketiga klasemen akhir Liga Prancis musim 2025-2026 dan berpeluang lolos ke Liga Champions melalui jalur kualifikasi.
3 Shio yang Cintanya Paling Bergetar di Jumat 10 Juli 2026, Kelinci Paling Bikin Kaget

3 Shio yang Cintanya Paling Bergetar di Jumat 10 Juli 2026, Kelinci Paling Bikin Kaget

Ramalan cinta 12 shio Jumat 10 Juli 2026 sudah hadir! Ada 3 shio yang cintanya paling bergetar besok, cek shiomu sekarang dan siapkan hatimu untuk kejutan manis!
Selengkapnya

Viral