GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Bentuk 150 Pos Pantau, Cegah Aksi Tawuran Hingga Begal di Jakarta

Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, pihaknya menyiapkan 150 pos pantau untuk memastikan keamanan kota Jakarta.
Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:36 WIB
Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo
Sumber :
  • tvOnenews/A.R Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Samapta Polda Metro Jaya melakukan sejumlah langkah untuk mencegah adanya tindak kejahatan tawuran hingga aksi begal yang terjadidi wilayah Jakarta. Salah satunya yakni membentuk pos pantau di sejumlah wilayah.

Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, pihaknya menyiapkan 150 pos pantau untuk memastikan keamanan kota Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada beberapa pola yang saat sekarang ini kami lakukan, yaitu dengan membentuk eh pos-pos pantau. Terutama kami tempatkan pada posisi-posisi yang rawan gangguan kamtibmas. Ada 150 pos pantau yang kami tempatkan di beberapa titik kota Jakarta ini,” kata Wahyu, kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Lebih lanjut Wahyu menerangkan, dalam pos tersebut pihaknya turut mengerahkan personel Polri berseragam dan sejumlah kendaraan patroli.

“Hal ini untuk meminimalisir (mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas) terutama di kota Jakarta pada saat malam hari, sore hari, maupun di siang hari. Itu yang terus kita lakukan saat sekarang ini untuk bisa menjaga kota Jakarta agar tetap aman, nyaman, dan tertib tentunya,” ungkap Wahyu.

Selain itu Wahyu menuturkan,,pihaknya juga melaksanakan kegiatan patroli menggunakan roda dua, patroli roda empat, maupun beberapa kegiatan-kegiatan yang kita laksanakan.

“Dan juga hadirnya kami, terutama pada malam hari melalui patroli perintis presisi, kami membentuk hampir seluruh polres itu ada patroli perintis presisi yang selalu berkolaborasi untuk melaksanakan kegiatan pencegahan terhadap aksi begal yang terjadi khususnya di eh kota Jakarta ini,” ujar Wahyu.

“Pola kegiatan patroli yang kami lakukan tidak hanya mobile, tapi juga jalan kaki pun juga kami lakukan di situ. Jadi kami benar-benar bertekad untuk bisa menjaga kota Jakarta ini agar aman, tertib, dan nyaman,” jelas Wahyu.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengungkap kasus 3C yakni tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor, sepanjang bulan Mei 2026, yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Dari periode 1 Mei sampai dengan 22 Mei 2026, Polda Metro Jaya beserta Polres jajaran berhasil mengungkap 127 laporan polisi terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, dalam peristiwa ini, pihaknya telah menetapkan 173 tersangka, yang 135 diantaranya diamankan oleh Polres jajaran.

“Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 173 tersangka berhasil diamankan. Adapun jumlah tersebut, 38 tersangka diamankan oleh Polda Metro Jaya, sementara 135 tersangka diamankan Polres jajaran,” jelas Budi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan, 100 tersangka diketahui berasal dari wilayah Jabodetabek dan 73 tersangka lainnya berasal dari luar Jabodetabek.

Selain mengamankan pelaku, Iman mengungkapkan,pihaknya juga menyita sebanyak 466 barang bukti. 

“Di antaranya adalah berbentuk gawai ada 84 unit, kemudian sepeda motor roda dua ada 69 unit, ada kendaraan roda empat juga, kemudian laptop, dan 8 pucuk senjata api beserta munisinya. Ini yang digunakan di dalam melakukan pencurian dengan kekerasan,” jelas Iman.

Kemudian, pihaknya juga menyita barang bukti kunci letter T yang digunakan oleh para pelaku, 45 bilah senjata tajam, dan 240 barang bukti lainnya seperti pakaian, rekaman CCTV, dan barang-barang hasil

kejahatan dari perbuatan para pelaku.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal KUHP, UU Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 476 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara, kemudian Pasal 477 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, Pasal 479 dengan ancaman pidana 9 tahun penjara, dan Pasal 306 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (Ars)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Riau Petroleum Ungkap Fokus CSR untuk Pendidikan, UMKM hingga Pacu Jalur di IPA Convex 2026

Riau Petroleum Ungkap Fokus CSR untuk Pendidikan, UMKM hingga Pacu Jalur di IPA Convex 2026

Direktur PT Riau Petroleum (Perseroda), Husnul Kausarian, menyampaikan paparan tersebut saat menjadi pembicara di booth program Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (Adpmet), Jumat (22/5/2026).
Dulu Mau Dijual, Kini Jadi Andalan Baru Allegri? AC Milan Berbalik Arah soal Masa Depan Christopher Nkunku

Dulu Mau Dijual, Kini Jadi Andalan Baru Allegri? AC Milan Berbalik Arah soal Masa Depan Christopher Nkunku

Masa depan Christopher Nkunku di AC Milan mendadak berubah drastis jelang bursa transfer musim panas. Pemain Prancis itu sebelumnya santer dikabarkan dilepas.
Purbaya Ngaku Menyesal Usai 8 Bulan Jadi Menkeu: Kerja Makin Berat, Berat Badan Turun 10 Kg

Purbaya Ngaku Menyesal Usai 8 Bulan Jadi Menkeu: Kerja Makin Berat, Berat Badan Turun 10 Kg

Menurut Purbaya, tanggung jawab sebagai Menkeu jauh lebih besar dibandingkan saat dirinya masih memimpin LPS. Ia bahkan mengaku sempat menyesal karena kini harus menghadapi ritme kerja yang jauh lebih tinggi.
TRENDING: Apresiasi Sherly Tjoanda untuk Pemimpin Daerah, hingga Janji Dedi Mulyadi Beri Rp750 Juta Pemburu Aman Yani

TRENDING: Apresiasi Sherly Tjoanda untuk Pemimpin Daerah, hingga Janji Dedi Mulyadi Beri Rp750 Juta Pemburu Aman Yani

Kabar soal Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda kembali mendominasi perhatian publik. Mulai soal apresiasi untuk para pemimpin daerah di Malut hingga sayembara KDM.
Tak Lagi Jadi Anak Emas San Siro, Rafael Leao Masuk Daftar Jual AC Milan pada Bursa Transfer Musim Panas

Tak Lagi Jadi Anak Emas San Siro, Rafael Leao Masuk Daftar Jual AC Milan pada Bursa Transfer Musim Panas

Masa depan Rafael Leao bersama AC Milan menjadi sorotan menjelang bursa transfer musim panas. Winger Portugal itu disebut semakin dekat dengan pintu keluar.
Kantongi Dukungan Gerry Cardinale, Allegri Langsung Sodorkan 5 Nama Striker Maut ke Manajemen AC Milan

Kantongi Dukungan Gerry Cardinale, Allegri Langsung Sodorkan 5 Nama Striker Maut ke Manajemen AC Milan

AC Milan mulai bergerak mencari sosok striker baru. Nama penyerang Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, muncul sebagai salah satu target utama musim panas nanti.

Trending

27 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Bandung dan Sekitarnya

27 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Bandung dan Sekitarnya

Artikel ini menyajikan informasi lengkap terkait lokasi nobar gratis laga penentu Persib vs Persijap di Bandung dan sekitarnya, Sabtu (23/5) pukul 15.30 WIB.
Alasan Pelatih Klub-klub V-League Saling Sikut untuk Dapatkan Megawati Hangestri Dibongkar Agen Voli Korea

Alasan Pelatih Klub-klub V-League Saling Sikut untuk Dapatkan Megawati Hangestri Dibongkar Agen Voli Korea

Megawati Hangestri jadi rebutan pelatih klub-klub liga voli putri Korea Selatan seperti Red Sparks dan Hillstate, agen pemain Chris Kim ungkapkan alasannya.
Diduga Diintimidasi, Putri Ahmad Bahar Sebut Ketum GRIB Jaya Hercules Lepaskan 2 Kali Tembakan Pistol: Dor Dor

Diduga Diintimidasi, Putri Ahmad Bahar Sebut Ketum GRIB Jaya Hercules Lepaskan 2 Kali Tembakan Pistol: Dor Dor

Ilma Sani Fitriana, anak penulis buku Ahmad Bahar diduga diintimidasi dan mengingat Ketum ormas GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal 2 kali tembak pakai pistol.
Ayah dengan Anak Disabilitas Mengadu BLT-nya Dicabut, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Semprot Kepala Desa

Ayah dengan Anak Disabilitas Mengadu BLT-nya Dicabut, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Semprot Kepala Desa

Gubernur Malut Sherly Tjoanda langsung semprot kepala desa setelah mendapat laporan dari ayah dengan anak disabilitas yang BLT-nya dicabut karena voting kades.
14 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Jawa Barat dan Sekitarnya

14 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Jawa Barat dan Sekitarnya

Akses informasi mengenai lokasi nobar gratis laga penentu juara Super League 2025/2026 antara Persib vs Persijap di Jawa Barat dan sekitarnya, Sabtu sore (23/5)
Reaksi KDM usai Didesak Hadirkan Mantan Istri dan Anak Aman Yani di Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu

Reaksi KDM usai Didesak Hadirkan Mantan Istri dan Anak Aman Yani di Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) akan mengundang mantan istri & anak Aman Yani guna sikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu.
Lewat Transformasi Digital, Jasa Raharja Komitmen Perkuat Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Rakernis Dokkes Polri 2026

Lewat Transformasi Digital, Jasa Raharja Komitmen Perkuat Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Rakernis Dokkes Polri 2026

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 kembali digelar dengan topik pembahasan mengenai berbagai penguatan layanan kesehatan dan penanganan kedaruratan.
Selengkapnya

Viral