GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Dosen UPN Veteran Yogyakarta Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi yang Diberikan

Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Mohamad Irhas Effendi sampaikan proses pemeriksaan hingga pemberian sanksi telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Minggu, 24 Mei 2026 - 07:16 WIB
Kampus UPN Veteran Yogyakarta.
Sumber :
  • Sri Cahyani Putri/tvOne

Sleman, tvOnenews.com - Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta tegas menjatuhkan sanksi administratif kepada oknum dosen yang terbukti melakukan kekerasan seksual dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. 

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemeriksaan internal dan rekomendasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemberian sanksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip objektivitas, keadilan, perlindungan korban, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. 

UPN Veteran Yogyakarta menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan di lingkungan akademik tidak dapat ditoleransi karena bertentangan dengan nilai kampus yang aman, bermartabat, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. 

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama, Hendro Widjanarko (no 3 dari kiri) bersama Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati (no 2 dari kanan) saat konferensi pers kasus kekerasan seksual, Jumat (22/5/2026).
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama, Hendro Widjanarko (no 3 dari kiri) bersama Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati (no 2 dari kanan) saat konferensi pers kasus kekerasan seksual, Jumat (22/5/2026).
Sumber :
  • Tim TvOne - Sri Cahyani Putri

Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Mohamad Irhas Effendi menyampaikan bahwa proses pemeriksaan hingga pemberian sanksi telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengawal proses penanganan kasus ini secara objektif, bertanggung jawab, dan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban. 

“Berdasarkan hasil rekomendasi Satgas PPKPT. Kami berkomitmen memastikan ruang kampus yang aman, bermartabat, inklusif, berkeadilan dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tegas Rektor dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026). 

Berdasarkan rekomendasi Satgas PPKPT, Rektor menjatuhkan sanksi kepada lima terlapor yang terbukti melakukan pelecehan verbal dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. 

Sanksi tersebut tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 1538/UN62/TP/KEP/2026, 
Keputusan Rektor Nomor 1539/UN62/TP/KEP/2026, Keputusan Rektor Nomor 1540/UN62/TP/KEP/2026, Keputusan Rektor Nomor 1541/UN62/TP/KEP/2026, dan Keputusan Rektor Nomor 1542/UN62/TP/KEP/2026 yang ditetapkan pada 22 Mei 2026. 

Selain itu, untuk satu dosen yang diberikan sanksi administrasi berat, maka penjatuhan sanksinya ada pada tingkat kementerian merujuk pada Permendikburistek No 55 tahun 2024 dan PP No. 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS. 

Temukan Unsur Pelecehan Verbal 

Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawa menjelaskan bahwa Satgas PPKPT telah menindaklanjuti laporan yang masuk sejak 19 Mei 2026 lalu. 

Pemeriksaan dilakukan dengan menggali keterangan dari para terlapor, korban, dan saksi. 

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Satgas PPKPT telah memeriksa lima terlapor, 10 korban, serta 13 saksi. 

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa lima terlapor terbukti melakukan tindakan pelecehan verbal sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi,” jelas Iva. 

Dari hasil pemeriksaan tersebut, lima terlapor terbukti melakukan pelecehan verbal berupa penyampaian ucapan bernuansa seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. 

Lima terlapor tersebut dijatuhi sanksi sedang dengan bentuk hukuman beragam sesuai dengan tindakannya. 

Empat terlapor diberikan sanksi berupa penonaktifan dari kewajiban Tridharma Perguruan Tinggi selama dua tahun sejak keputusan ditetapkan.

Selain itu, keempatnya juga diwajibkan mengikuti konseling psikologi dengan psikolog yang ditunjuk oleh universitas, dengan pembiayaan dibebankan kepada pelaku. 

Sedangkan, satu dosen yang lain dijatuhi sanksi dinonaktifkan dari kegiatan Tridharma selama satu tahun terhitung sejak keputusan ditetapkan. 

Menanggapi narasi yang beredar mengenai adanya delapan terduga pelaku kekerasan dalam pelaksanaan Tridharma, Satgas PPKPT menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat lima laporan yang telah masuk dan ditindaklanjuti melalui proses. pemeriksaan. 

Satgas PPKPT memastikan kanal pengaduan dan pelaporan tetap dibuka. Seluruh pihak yang mengalami, menyaksikan atau memiliki informasi terkait dugaan tindakan kekerasan di lingkungan UPN Veteran Yogyakarta dapat melapor melalui kanal resmi Satgas PPKPT di nomor 0812 2557 3747 atau melalui email satgas.ppks@upnvyk.ac.id. 

“Universitas menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan, termasuk pelecehan verbal, tidak dapat ditoleransi. Tindakan semacam itu dapat menciptakan ketidaknyamanan, ketidakamanan, dan relasi akademik yang tidak sehat,” ujar Iva. 

UPN Veteran Yogyakarta berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus. 

Evaluasi kelembagaan, penguatan mekanisme pelaporan, perlindungan korban, serta edukasi kepada sivitas akademika akan terus dilakukan agar kampus menjadi ruang belajar yang aman, sehat, bermartabat, dan berintegritas bagi mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan. (scp/muu)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gangguan Sistem Kelistrikan, PLN Lakukan Pemulihan Listrik di Sumatera Bagian Tengah dan Utara

Gangguan Sistem Kelistrikan, PLN Lakukan Pemulihan Listrik di Sumatera Bagian Tengah dan Utara

PT PLN (Persero) menyampaikan terjadinya gangguan sistem kelistrikan yang menyebabkan padamnya aliran listrik di sejumlah wilayah Sumatera Bagian Tengah dan Sumatera Bagian Utara pada Jumat (22/5) malam sekitar pukul 18.44 WIB.
Jadwal F1 GP Kanada 2026, Senin 25 Mei: Balapan Dini Hari, George Russell Siap Bawa Mercedes Pertahankan Dominasi

Jadwal F1 GP Kanada 2026, Senin 25 Mei: Balapan Dini Hari, George Russell Siap Bawa Mercedes Pertahankan Dominasi

Jadwal F1 GP Kanada 2026 hari ini, di mana George Russell berusaha membawa Mercedes mempertahankan dominasinya di awal musim ini.
Bukan Cuma Bojan Hodak, Pengamat Bongkar Rahasia Persib Bandung Juara 3 Kali Beruntun

Bukan Cuma Bojan Hodak, Pengamat Bongkar Rahasia Persib Bandung Juara 3 Kali Beruntun

Pengamat sepak bola Glen Joshua menilai keberhasilan Persib Bandung meraih tiga gelar juara beruntun bukan hanya karena tangan dingin Bojan Hodak, tetapi juga.
Bagamaina Cara Pembagian Daging Kurban Idul Adha? Ini Penjelasan Buya Yahya

Bagamaina Cara Pembagian Daging Kurban Idul Adha? Ini Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana cara pembagian daging kurban Idul Adha? Berikut penjelasan Buya Yahya.
Dedi Mulyadi Sidak Galian Ilegal di Subang, Pengelola Mengaku Setor ke Oknum Aparat Lebih dari Rp15 Juta per Bulan

Dedi Mulyadi Sidak Galian Ilegal di Subang, Pengelola Mengaku Setor ke Oknum Aparat Lebih dari Rp15 Juta per Bulan

Dedi Mulyadi sidak galian ilegal di Subang. Pengelola mengaku setor ke oknum aparat lebih dari Rp15 juta per bulan. Simak fakta lengkapnya di sini. 
Viral Kasus Dugaan Penganiayaan di Jaklingko, Polisi Bakal Hukum Pelaku Usai Uji Klinis

Viral Kasus Dugaan Penganiayaan di Jaklingko, Polisi Bakal Hukum Pelaku Usai Uji Klinis

Viral di media sosial soal video kasus dugaan penganiayaan di Jaklingko. 

Trending

Hasil Tinju Dunia: Ngamuk Hantam Rico Verhoeven Sampai TKO, Oleksandr Usyk Pertahankan Gelar Juara Kelas Berat

Hasil Tinju Dunia: Ngamuk Hantam Rico Verhoeven Sampai TKO, Oleksandr Usyk Pertahankan Gelar Juara Kelas Berat

Hasil tinju dunia, di mana Oleksandr Usyk meraih kemenangan atas Rico Verhoeven lewat TKO di detik-detik akhir pertarungan.
Rombongan Anggota DPR RI Kecelakaan di Tol Probolinggo, Dua Staf Pendamping Tewas

Rombongan Anggota DPR RI Kecelakaan di Tol Probolinggo, Dua Staf Pendamping Tewas

Akibat benturan keras tersebut, Alex Anwaruh dan Adinda Najwa meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Muhammad Hilman Mufida dan sopir kendaraan mengalami luka-luka.
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven yang akan berlangsung pada pagi ini.
Eks Penyidik KPK Sebut Pernyataan Noel Tak Dapat Dianggap Sepele

Eks Penyidik KPK Sebut Pernyataan Noel Tak Dapat Dianggap Sepele

Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha menyebut ucapan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel yang menyebut lebih baik korupsi sebanyak-banyaknya berpotensi bentuk persepsi keliru.
Rekap Hasil Tinju Dunia: Oleksandr Usyk Dramatis TKO Rico Verhoeven, Petinju Indonesia Dedy Imprax Tumbang Lewat KO

Rekap Hasil Tinju Dunia: Oleksandr Usyk Dramatis TKO Rico Verhoeven, Petinju Indonesia Dedy Imprax Tumbang Lewat KO

Rekap hasil tinju dunia, di mana Oleksandr Usyk mampu mempertahankan gelar juara usai dramatis mengalahkan Rico Verhoeven. Sedangkan petinju Indonesia, Dedy Imprax langsung KO di ronde pertama.
Michael Essien Ikut Larut dalam Perayaan Juara Super League Persib Bandung

Michael Essien Ikut Larut dalam Perayaan Juara Super League Persib Bandung

Legenda Persib Bandung Michael Essien ikut dalam euforia perayaan gelar juara Super League yang telah diraih skuad Bojan Hodak dalam tiga musim berturut-turut.
Sherly Tjoanda Posting Foto Bareng Menko AHY, Warganet Heboh: Cocok Ini Maju di Pilpres 2029

Sherly Tjoanda Posting Foto Bareng Menko AHY, Warganet Heboh: Cocok Ini Maju di Pilpres 2029

Warganet mendadak usung Sherly Tjoanda maju di Pilpres 2029 setelah Gubernut Malut itu mengunggah momen pertemuan dengan Menko Infrawil Agus Harimurti Yudhoyono
Selengkapnya

Viral