Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko
- Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
Subang, tvOnenews.com - Pihak terdakwa Ririn Rifanto diundang oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kehadiran kubunya menjelaskan tentang kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu pada Kamis (28/8/2026) malam.
Di hadapan Dedi Mulyadi, kuasa hukum Ririn Rifanto, Toni RM menyoroti kesaksian Evan, mantan pegawai toko milik Budi Awaludin (45), korban pembunuhan keluarga di Indramayu.
Pasalnya kisah Evan difitnah pembunuh satu keluarga selalu menarik perhatian Dedi Mulyadi. Hal ini mendorong Toni RM mengungkap kejanggalan saat Evan dituduh sebagai pelaku kasus ini.
Toni RM menyampaikan kepada KDM terkait kejanggalan dialami Evan. Sebab, Evan sempat mendapat perintah untuk menggadaikan mobil pick up milik Budi Awaludin.
"Belakangan, mobil pick up itu digadaikan oleh Evan, saya menduga yang pura-pura menjadi Budi itu Joko," ujar Toni RM dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube milik Dedi Mulyadi, Rabu (27/5/2026).
Kenapa Pengacara Ririn Rifanto Menduga Joko yang Perintahkan Evan?
- Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
Toni menuturkan kejanggalan yang sudah ditelaah olehnya. Hal ini mengacu dari pesan melalui nomor ponsel Budi kepada Evan.
Sontak, hal ini mendorong Dedi Mulyadi menilai Evan sempat terkecoh. Walau begitu, Evan mulai menyadari ada yang tidak beres dari perintah tersebut.
"Evan terkecoh? Berarti yang menyuruh menggadaikan itu adalah Joko yang ketika ditelepon balik enggak mau angkat," imbuh Dedi Mulyadi sambil keheranan.
Toni mendukung penilaian tersebut. Dalam hal ini, sosok yang memperintahkan Evan untuk menggadaikan mobil pick up milik korban diduga berasal dari Joko.
Kuasa hukum terdakwa Ririn itu mengatakan, kejanggalan tersebut bukan semata spekulasi belaka. Ia mengaku selalu mengamati beberapa fakta dari persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu.
Ia mengabarkan bahwa, ponsel milik Evan disita. Tujuannya untuk mengupas misteri sosok yang mengirim pesan perintah menggadaikan mobil pick up kepada mantan pegawai korban.
Ia menyampaikan kejanggalan yang didapatkan olehnya terletak dari penulisan bahasa. Dalam pesan WA tersebut, ada perbedaan bahasa biasa dipakai Budi saat menghubungi Evan.
"WA handphone Evan disita, WA-nya itu masih ada dari WA yang namanya Budi itu beda bahasanya. Ada 'Wes', saya tanya kepada Evan, 'Evan, kalau Budi kalau ngomong wis itu wes apa wis?', tulisannya 'wis'," tutur Toni RM.
Ia justru mempertanyakan apakah Evan menyadari kejanggalan dari pesan tersebut. Namun, mantan anak buah Budi tersebut tidak ingin ambil pusing dan hanya mengklarifikasi menjadi korban difitnah oleh pelaku pembunuhan keluarga Haji Sahroni.
"Tapi saya melihat dari fakta-fakta persidangan ada kejanggalan bahwa itu adalah Budi kan, tapi apa pun itu saya tidak menyalahkan Evan, mungkin SDM berbeda ya Pak Gubernur," jelasnya.
"Saya melihatnya maksudnya ada orang lain yang menggerakkan," sambungnya.
Kejadian ini bermula saat peristiwa pembunuhan di lokasi kejadian, tepatnya di rumah korban di Jalan Siliwangi 52, Paoman, Indramayu, Jawa Barat.
Berdasarkan versi Ririn, peristiwa sadis menewaskan Haji Sahroni (75), Budi Awaludin (45), Euis (40), RK (7), dan B berusia 8 bulan terjadi saat Hadi, Yoga, Prio, dan Aman Yani berada di lokasi.
Mereka melakukan aksinya untuk menghabisi lima korban. Selepas itu, Aman Yani, Hadi, dan Yoga pergi yang membuat Priyo sendirian berada di lokasi kejadian.
"Kemudian, tidak lama Joko sama Ririn datang. Ririn bertanya kepada Priyo, 'Kok sepi, Budi di mana?', Priyo menutupi karena sudah dijanjikan uang Rp100 juta," bebernya.
Di momen ini, Joko mengaku telah mendapat pesan WhatsApp dari Budi. Alasannya karena korban sedang pergi bersama Aman Yani lantaran ada urusan bisnis.
"Ririn WA Aman Yani, 'Om, di mana?', saya tanya, 'berapa kali Rin kamu WA?', 'ada sampai enam kali tapi ceklis satu' karena sebelumnya pergi pas balik lagi sudah enggak ada," tuturnya.
Ririn merasa belum percaya sepenuhnya kepada Joko. Hal ini membuat terdakwa coba mengaku sebagai saudara korban.
Ririn pun tidak menyangka sidik jarinya terdeteksi setelah memegang barang di lokasi tersebut. Hal itu mendorong Toni RM mengulik isi pesan WhatsApp milik kliennya.
Namun, kata Toni RM, upaya tersebut berakhir gagal karena sudah dihapus oleh pihak berwenang. Ia menyayangkan yang padahal isi pesan tersebut bisa menjadi bukti bahwa Ririn tidak bersalah.
Awal Mula Evan Dituduh sebagai Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
- Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
Sebelumnya, nama Evan sempat mencuri perhatian publik. Mantan karyawan korban harus berhadapan dengan situasi mencekam seusai kasus pembunuhan menimpa mantan bosnya viral di media sosial.
Evan diundang oleh KDM. Ia mengaku dijadikan "kambing hitam" oleh pelaku pembunuhan sadis terhadap satu keluarga Haji Sahroni.
Evan memberikan kesaksian awal mula dituduh terjadi saat mendapat pesan dari pelaku yang mengendalikan ponsel Budi Awaludin. Ia mengaku diinstruksikan menggadaikan dua mobil milik korban.
Evan dengan polosnya mengikuti instruksi pelaku. Ia coba menggadaikan satu mobil milik korban sehingga menerima uang sebesar Rp17 juta.
Sementara, sebagian uang tersebut berjumlah Rp14 juta ditransfer ke rekening atas nama Budi Awaludin. Hal itu terjadi sesuai arahan dari pelaku.
Evan pun menjadi orang pertama dicurigai polisi. Ia bahkan sempat ditahan selama satu minggu. Seiringnya waktu, Evan diputuskan tidak terlibat dan membantu pihak kepolisian untuk kebutuhan penyelidikan.
Dedi Mulyadi mengapresiasi perjuangan batin Evan. Keberanian dan kejujurannya membuat pelaku mudah ditangkap oleh polisi.
(hap)
Load more