News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Toni RM, pengacara terdakwa Ririn Rifanto meyakinkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal kejanggalan saat Evan dituduh pembunuh satu keluarga di Indramayu.
Rabu, 27 Mei 2026 - 04:31 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM), Evan mantan pegawai korban pembunuhan satu keluarga Indramayu, dan pengacara terdakwa Ririn Rifanto, Toni RM
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel

Subang, tvOnenews.com - Pihak terdakwa Ririn Rifanto diundang oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kehadiran kubunya menjelaskan tentang kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu pada Kamis (28/8/2026) malam.

Di hadapan Dedi Mulyadi, kuasa hukum Ririn Rifanto, Toni RM menyoroti kesaksian Evan, mantan pegawai toko milik Budi Awaludin (45), korban pembunuhan keluarga di Indramayu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya kisah Evan difitnah pembunuh satu keluarga selalu menarik perhatian Dedi Mulyadi. Hal ini mendorong Toni RM mengungkap kejanggalan saat Evan dituduh sebagai pelaku kasus ini.

Toni RM menyampaikan kepada KDM terkait kejanggalan dialami Evan. Sebab, Evan sempat mendapat perintah untuk menggadaikan mobil pick up milik Budi Awaludin.

"Belakangan, mobil pick up itu digadaikan oleh Evan, saya menduga yang pura-pura menjadi Budi itu Joko," ujar Toni RM dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube milik Dedi Mulyadi, Rabu (27/5/2026).

Kenapa Pengacara Ririn Rifanto Menduga Joko yang Perintahkan Evan?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menghadirkan Toni RM, pengacara terdakwa Ririn Rifanto
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menghadirkan Toni RM, pengacara terdakwa Ririn Rifanto
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel

Toni menuturkan kejanggalan yang sudah ditelaah olehnya. Hal ini mengacu dari pesan melalui nomor ponsel Budi kepada Evan.

Sontak, hal ini mendorong Dedi Mulyadi menilai Evan sempat terkecoh. Walau begitu, Evan mulai menyadari ada yang tidak beres dari perintah tersebut.

"Evan terkecoh? Berarti yang menyuruh menggadaikan itu adalah Joko yang ketika ditelepon balik enggak mau angkat," imbuh Dedi Mulyadi sambil keheranan.

Toni mendukung penilaian tersebut. Dalam hal ini, sosok yang memperintahkan Evan untuk menggadaikan mobil pick up milik korban diduga berasal dari Joko.

Kuasa hukum terdakwa Ririn itu mengatakan, kejanggalan tersebut bukan semata spekulasi belaka. Ia mengaku selalu mengamati beberapa fakta dari persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu.

Ia mengabarkan bahwa, ponsel milik Evan disita. Tujuannya untuk mengupas misteri sosok yang mengirim pesan perintah menggadaikan mobil pick up kepada mantan pegawai korban.

Ia menyampaikan kejanggalan yang didapatkan olehnya terletak dari penulisan bahasa. Dalam pesan WA tersebut, ada perbedaan bahasa biasa dipakai Budi saat menghubungi Evan.

"WA handphone Evan disita, WA-nya itu masih ada dari WA yang namanya Budi itu beda bahasanya. Ada 'Wes', saya tanya kepada Evan, 'Evan, kalau Budi kalau ngomong wis itu wes apa wis?', tulisannya 'wis'," tutur Toni RM.

Ia justru mempertanyakan apakah Evan menyadari kejanggalan dari pesan tersebut. Namun, mantan anak buah Budi tersebut tidak ingin ambil pusing dan hanya mengklarifikasi menjadi korban difitnah oleh pelaku pembunuhan keluarga Haji Sahroni.

"Tapi saya melihat dari fakta-fakta persidangan ada kejanggalan bahwa itu adalah Budi kan, tapi apa pun itu saya tidak menyalahkan Evan, mungkin SDM berbeda ya Pak Gubernur," jelasnya.

"Saya melihatnya maksudnya ada orang lain yang menggerakkan," sambungnya.

Kejadian ini bermula saat peristiwa pembunuhan di lokasi kejadian, tepatnya di rumah korban di Jalan Siliwangi 52, Paoman, Indramayu, Jawa Barat.

Berdasarkan versi Ririn, peristiwa sadis menewaskan Haji Sahroni (75), Budi Awaludin (45), Euis (40), RK (7), dan B berusia 8 bulan terjadi saat Hadi, Yoga, Prio, dan Aman Yani berada di lokasi.

Mereka melakukan aksinya untuk menghabisi lima korban. Selepas itu, Aman Yani, Hadi, dan Yoga pergi yang membuat Priyo sendirian berada di lokasi kejadian.

"Kemudian, tidak lama Joko sama Ririn datang. Ririn bertanya kepada Priyo, 'Kok sepi, Budi di mana?', Priyo menutupi karena sudah dijanjikan uang Rp100 juta," bebernya.

Di momen ini, Joko mengaku telah mendapat pesan WhatsApp dari Budi. Alasannya karena korban sedang pergi bersama Aman Yani lantaran ada urusan bisnis.

"Ririn WA Aman Yani, 'Om, di mana?', saya tanya, 'berapa kali Rin kamu WA?', 'ada sampai enam kali tapi ceklis satu' karena sebelumnya pergi pas balik lagi sudah enggak ada," tuturnya.

Ririn merasa belum percaya sepenuhnya kepada Joko. Hal ini membuat terdakwa coba mengaku sebagai saudara korban.

Ririn pun tidak menyangka sidik jarinya terdeteksi setelah memegang barang di lokasi tersebut. Hal itu mendorong Toni RM mengulik isi pesan WhatsApp milik kliennya.

Namun, kata Toni RM, upaya tersebut berakhir gagal karena sudah dihapus oleh pihak berwenang. Ia menyayangkan yang padahal isi pesan tersebut bisa menjadi bukti bahwa Ririn tidak bersalah.

Awal Mula Evan Dituduh sebagai Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Evan curhat kepada Dedi Mulyadi soal dikambinghitamkan pembunuh Haji Sahroni dan keluarga
Evan curhat kepada Dedi Mulyadi soal dikambinghitamkan pembunuh Haji Sahroni dan keluarga
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel

Sebelumnya, nama Evan sempat mencuri perhatian publik. Mantan karyawan korban harus berhadapan dengan situasi mencekam seusai kasus pembunuhan menimpa mantan bosnya viral di media sosial.

Evan diundang oleh KDM. Ia mengaku dijadikan "kambing hitam" oleh pelaku pembunuhan sadis terhadap satu keluarga Haji Sahroni.

Evan memberikan kesaksian awal mula dituduh terjadi saat mendapat pesan dari pelaku yang mengendalikan ponsel Budi Awaludin. Ia mengaku diinstruksikan menggadaikan dua mobil milik korban.

Evan dengan polosnya mengikuti instruksi pelaku. Ia coba menggadaikan satu mobil milik korban sehingga menerima uang sebesar Rp17 juta.

Sementara, sebagian uang tersebut berjumlah Rp14 juta ditransfer ke rekening atas nama Budi Awaludin. Hal itu terjadi sesuai arahan dari pelaku.

Evan pun menjadi orang pertama dicurigai polisi. Ia bahkan sempat ditahan selama satu minggu. Seiringnya waktu, Evan diputuskan tidak terlibat dan membantu pihak kepolisian untuk kebutuhan penyelidikan.

Dedi Mulyadi mengapresiasi perjuangan batin Evan. Keberanian dan kejujurannya membuat pelaku mudah ditangkap oleh polisi.

(hap)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tindak Tegas Terduga Pelaku Karhutla, Kemehut Sanksi 32 Perusahaan

Tindak Tegas Terduga Pelaku Karhutla, Kemehut Sanksi 32 Perusahaan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) terus mengintensifkan tindakan tegas terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 
Liverpool Terancam Gigit Jari, Alex Scott Disebut Mantap Gabung Chelsea Usai Bicara dengan Xabi Alonso

Liverpool Terancam Gigit Jari, Alex Scott Disebut Mantap Gabung Chelsea Usai Bicara dengan Xabi Alonso

Liverpool terancam kehilangan Alex Scott yang kini menjadi incaran Chelsea. Gelandang Bournemouth itu disebut tertarik bergabung dengan The Blues.
Kemenham Resmikan Fasilitas Pelatihan Terpadu di Sumedang, Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Bidang HAM

Kemenham Resmikan Fasilitas Pelatihan Terpadu di Sumedang, Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Bidang HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) di bawah komando Menteri Natalius Pigai terus memacu penguatan kapasitas SDM di bidang penegakan HAM. 
Pengakuan Jujur Rival Megawati Hangestri usai Jadi MVP Final KOVO Cup 2026

Pengakuan Jujur Rival Megawati Hangestri usai Jadi MVP Final KOVO Cup 2026

Gyselle Silva mengungkapkan perasaannya setelah tampil gemilang dan meraih penghargaan MVP final KOVO Cup 2026 bersama GS Caltex. Rival Megawati Hangestri itu.
Bakom RI Beberkan Transformasi BGN: Menuju Tata Kelola Program MBG yang Transparan dan Efektif

Bakom RI Beberkan Transformasi BGN: Menuju Tata Kelola Program MBG yang Transparan dan Efektif

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terus menunjukkan perkembangan signifikan melalui serangkaian pembenahan tata kelola. 
Pajero Tabrak Pelajar 14 Tahun hingga Tewas di Mampang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pajero Tabrak Pelajar 14 Tahun hingga Tewas di Mampang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Seorang pelajar berusia 14 tahun inisial ATM tewas setelah ditabrak mobil Mitsubishi Pajero di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (18/10) dini hari

Trending

Dugaan Konspirasi Asing di Kasus Karhutla, Kapolri: Ada Keterlibatan Negara Tetangga

Dugaan Konspirasi Asing di Kasus Karhutla, Kapolri: Ada Keterlibatan Negara Tetangga

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberikan pernyataan mengejutkan terkait maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Indonesia. 
Antonio Cassano Sindir Keras Cristiano Ronaldo, Desak Bintang Portugal Itu Pensiun

Antonio Cassano Sindir Keras Cristiano Ronaldo, Desak Bintang Portugal Itu Pensiun

Mantan pemain timnas Italia, Antonio Cassano, melontarkan kritik tajam kepada Cristiano Ronaldo di tengah polemik sang megabintang bersama timnas Portugal.
Pengakuan Jujur Rival Megawati Hangestri usai Jadi MVP Final KOVO Cup 2026

Pengakuan Jujur Rival Megawati Hangestri usai Jadi MVP Final KOVO Cup 2026

Gyselle Silva mengungkapkan perasaannya setelah tampil gemilang dan meraih penghargaan MVP final KOVO Cup 2026 bersama GS Caltex. Rival Megawati Hangestri itu.
Liverpool Terancam Gigit Jari, Alex Scott Disebut Mantap Gabung Chelsea Usai Bicara dengan Xabi Alonso

Liverpool Terancam Gigit Jari, Alex Scott Disebut Mantap Gabung Chelsea Usai Bicara dengan Xabi Alonso

Liverpool terancam kehilangan Alex Scott yang kini menjadi incaran Chelsea. Gelandang Bournemouth itu disebut tertarik bergabung dengan The Blues.
Bakom RI Beberkan Transformasi BGN: Menuju Tata Kelola Program MBG yang Transparan dan Efektif

Bakom RI Beberkan Transformasi BGN: Menuju Tata Kelola Program MBG yang Transparan dan Efektif

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terus menunjukkan perkembangan signifikan melalui serangkaian pembenahan tata kelola. 
Tindak Tegas Terduga Pelaku Karhutla, Kemehut Sanksi 32 Perusahaan

Tindak Tegas Terduga Pelaku Karhutla, Kemehut Sanksi 32 Perusahaan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) terus mengintensifkan tindakan tegas terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 
Kemenham Resmikan Fasilitas Pelatihan Terpadu di Sumedang, Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Bidang HAM

Kemenham Resmikan Fasilitas Pelatihan Terpadu di Sumedang, Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Bidang HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) di bawah komando Menteri Natalius Pigai terus memacu penguatan kapasitas SDM di bidang penegakan HAM. 
Selengkapnya

Viral