PBNU Sebut Sapi yang Dibeli Prabowo Pakai APBN Bukan Kurban: Termasuk Sedekah, Jangan Salah Kaprah
- Antara
Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpandangan bahwa penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban kepala negara tetap dibenarkan menurut hukum Islam.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengatakan praktik tersebut memiliki dasar fikih yang kuat dan sudah dikenal dalam sejarah pemerintahan Islam.
Menurut Niam, berdasarkan Hadis Riwayat Imam Bukhari, seorang imam atau pemimpin memang dianjurkan menyediakan hewan kurban menggunakan dana dari Baitul Mal atau kas negara.
Dalam sistem pemerintahan modern, kata dia, APBN dapat diposisikan sebagai bentuk Baitul Mal yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern. Sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar’i tidak ada soal,” kata Niam.
Ia juga menilai mekanisme tersebut tidak berbeda dengan program bantuan sosial lain yang selama ini dijalankan pemerintah menggunakan anggaran negara.
“Sama seperti anggaran Banpres yang diwujudkan dalam bentuk sembako lalu didistribusikan ke masyarakat. Logikanya sama, hewan kurban ini tidak dikonsumsi pribadi oleh Presiden, melainkan langsung disalurkan ke daerah-daerah,” pungkas Niam.
Sementara itu, pihak Istana melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa pembagian sapi kurban Presiden merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden yang telah dilakukan sejak lama.
Menurut Juri, tujuan utama bantuan tersebut agar masyarakat, terutama warga yang membutuhkan, dapat ikut merasakan suasana Idul Adha dan menikmati daging kurban.
“Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” ujar Juri di Jakarta, Rabu (27/5/2026).
Ia mengatakan penggunaan dana Banpres untuk program tersebut merupakan hal yang lazim karena sifatnya memang bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat.
Selain itu, Juri menegaskan bahwa sapi-sapi tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi Presiden, melainkan seluruhnya dibagikan kepada masyarakat di berbagai wilayah.
Pemerintah, lanjut dia, ingin memastikan masyarakat dapat merasakan kehadiran negara, terutama dalam momen keagamaan yang memiliki nilai sosial dan kebersamaan yang tinggi seperti Idul Adha.
Load more