News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Bongkar Borok Penerimaan Murid Baru, dari Pungli hingga Siswa Titipan

Selain itu, KPK menyoroti praktik titipan calon siswa oleh pihak tertentu. Hal tersebut dapat mengancam keadilan khususnya di sektor pendidikan.
Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:20 WIB
Ilustrasi KPK
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik pungutan liar (pungli) hingga titipan calon siswa oleh pihak tertentu masih di temukan dalam penyelenggaraan sistem penerimaan murid baru (SPMB).

Kepala Satuan Tugas Jaringan Pencegahan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Abdul Aziz Suhendra mengatakan, bahwa berbagai modus dilakukan dalam pungutan liar dalam pelaksaan penerimaan siswa baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Modus yang muncul beragam, mulai dari biaya daftar ulang, uang bangku, hingga kewajiban membeli atribut tertentu tanpa dasar hukum yang jelas," katanya, Sabtu (30/5/2026).

Selain itu, KPK menyoroti praktik titipan calon siswa oleh pihak tertentu. Hal tersebut dapat mengancam keadilan khususnya di sektor pendidikan.

"Titipan calon siswa oleh pihak tertentu yang mengancam prinsip keadilan dan meritokrasi dalam akses pendidikan," jelasnya.

Di sisi lain, maladministrasi dalam pelaksanaan SPMB juga masih menjadi perhatian. Permasalahan yang ditemukan antara lain ketidakjelasan daya tampung sekolah, lambatnya penanganan pengaduan, hingga proses pengambilan keputusan yang tidak terdokumentasi dengan baik.

Berbagai sorotan tersebut, menjadikan penguatan integritas di sektor pendidikan dinilai semakin penting.

Mengingat, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 menunjukkan indeks integritas pendidikan masih berada pada level korektif dengan skor 69,50.

"Nilai tersebut menunjukkan budaya integritas mulai diterapkan, namun belum berjalan konsisten dan masih membutuhkan perbaikan signifikan," jelasnya.

Sebelumnya, KPK menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.

Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai langkah pencegahan agar proses penerimaan murid baru berlangsung objektif, transparan, adil, dan bebas dari praktik korupsi.

Abdul Aziz mengimbau, agar penyelenggara pendidikan tidak melakukan praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan murid baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seluruh penyelenggara pendidikan agar tidak melakukan praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan murid baru," kata dia, Jumat (29/5/2026).

Menurut Abdul, proses SPMB harus dilaksanakan secara efisien, adil, dan wajar agar seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Amalan Setelah Shalat Subuh Ini Bisa Mendatangkan Pahala Senilai Haji dan Umrah

Amalan Setelah Shalat Subuh Ini Bisa Mendatangkan Pahala Senilai Haji dan Umrah

Amalan setelah shalat Subuh ini bisa mendatangkan pahala senilai haji dan umrah, kata Ustaz Adi Hidayat, jangan sampai terlewat.
Jaksel dan Jaktim Hujan, Ini Prakiraan Cuaca BMKG untuk DKI Jakarta Senin 9 November 2026

Jaksel dan Jaktim Hujan, Ini Prakiraan Cuaca BMKG untuk DKI Jakarta Senin 9 November 2026

Menurut rilis yang dikeluarkan oleh BMKG, prakiraan cuaca untuk DKI Jakarta hari ini Senin 9 November 2026 adalah hujan ringan untuk wilayah Jaksel dan Jaktim.
Prabowo Tak Akan Pandang Bulu, Bakal Sikat Oknum Jenderal yang Terindikasi Makar

Prabowo Tak Akan Pandang Bulu, Bakal Sikat Oknum Jenderal yang Terindikasi Makar

Syahganda mengatakan, Presiden ingin mengingatkan seluruh pejabat dan birokrat bahwa seluruh fasilitas yang mereka nikmati berasal dari rakyat. 
Awal Mula Nenek 60 Tahun yang Viral Mencuri Sembako-Sandal hingga Nyaris Dihajar Warga di Pasar Saptu Bogor

Awal Mula Nenek 60 Tahun yang Viral Mencuri Sembako-Sandal hingga Nyaris Dihajar Warga di Pasar Saptu Bogor

Polsek Cibungbulang ungkap aksi pencurian nenek yang viral, RU (60) pertama kali diketahui usai korban merasa dagangan sembakonya di Pasar Saptu, Bogor hilang.
Simak di Sini! Jadwal KRL Rute Jogja-Solo Hari Ini Senin 9 November 2026

Simak di Sini! Jadwal KRL Rute Jogja-Solo Hari Ini Senin 9 November 2026

Jadwal keberangkatan kereta rel listrik atau KRL Commuter Line relasi Jogja-Solo untuk hari ini Senin 9 November 2026 tersedia secara lengkap pada artikel ini.
Sesosok Mayat Wanita Ditemukan Mengenaskan di Padang, Kaki Tangan dan Mulut Dilakban

Sesosok Mayat Wanita Ditemukan Mengenaskan di Padang, Kaki Tangan dan Mulut Dilakban

Kuat dugaan kalau korban berjenis kelamin perempuan itu adalah korban tindak pidana, namun Polisi membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.

Trending

Dibuka November Ini, KemenpanRB Kasih Bocoran Formasi untuk CPNS 2026

Dibuka November Ini, KemenpanRB Kasih Bocoran Formasi untuk CPNS 2026

KemenpanRB membocorkan formasi untuk CPNS 2026 yakni untuk posisi seperti Polisi Hutan, Manggala Agni, Guru Sekolah Terintegrasi, dan Guru Sekolah Unggul Garuda
Yayan Supyansuri Seorang Kru Penerbangan Gugur dalam Misi Pemadaman Karhutla, Helikopter Jatuh di Sungai Barito

Yayan Supyansuri Seorang Kru Penerbangan Gugur dalam Misi Pemadaman Karhutla, Helikopter Jatuh di Sungai Barito

Pasalnya, Yayan Supyansuri gugur saat menjalankan misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan, pada Minggu (8/11/2026).
KPK Lanjutkan Dalami Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Bandung

KPK Lanjutkan Dalami Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Bandung

Kasus tersebut bermula dari OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan Summarecon di Bogor.
Dua Pendaki Ilegal di Gunung Semeru Masih Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian

Dua Pendaki Ilegal di Gunung Semeru Masih Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian

Operasi SAR diawali dengan briefing pada pukul 06.30 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pembagian SRU untuk melakukan penyisiran di sejumlah jalur pendakian.
Viral Balita di Garut Diculik Pakai Mobil, Polres Garut Kejar Pelaku

Viral Balita di Garut Diculik Pakai Mobil, Polres Garut Kejar Pelaku

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra membenarkan adanya laporan penculikan anak kemudian yang viral di media sosial, pada Jumat (6/11/2026). 
Sidak RS Gegara Antrean Pasien Mengular, Wali Kota Brasil Malah Pergoki Dua Dokter Bermesraan

Sidak RS Gegara Antrean Pasien Mengular, Wali Kota Brasil Malah Pergoki Dua Dokter Bermesraan

Sidak rumah sakit buntut aduan masyarakat karena antrean kerap mengular, wali kota di Brasil ngamuk saat melihat dua petugas medis bermesraan di sebuah ruangan.
Sesosok Mayat Wanita Ditemukan Mengenaskan di Padang, Kaki Tangan dan Mulut Dilakban

Sesosok Mayat Wanita Ditemukan Mengenaskan di Padang, Kaki Tangan dan Mulut Dilakban

Kuat dugaan kalau korban berjenis kelamin perempuan itu adalah korban tindak pidana, namun Polisi membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
Selengkapnya

Viral