News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AMPHURI Minta Pelunasan Haji Khusus 2027 Dipercepat, Aturan dari Arab Saudi Semakin Ketat

Penerapan sistem baru membuat seluruh tahapan penyelenggaraan haji harus mengikuti tenggat waktu yang ketat, sehingga AMPHURI mendesak pemerintah mempercepat pelunasan haji khusus 2027.
Senin, 1 Juni 2026 - 11:16 WIB
AMPHURI mendesak pemerintah mempercepat proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus 2027.
Sumber :
  • AMPHURI

Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) meminta pemerintah mempercepat proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus 2027.

Pasalnya, hal ini penting agar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) memiliki waktu yang cukup untuk memenuhi seluruh tahapan penyelenggaraan yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Permintaan itu muncul seiring penerapan jadwal penyelenggaraan haji musim 1448 Hijriah/2027 yang lebih ketat. Keterlambatan dalam proses persiapan dikhawatirkan dapat memengaruhi peluang mendapatkan layanan terbaik bagi jamaah Indonesia, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan di kawasan Masyair.

Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, menegaskan percepatan pelunasan menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kualitas pelayanan jamaah.

"Fokus utama kami adalah pelayanan jamaah. Semakin cepat proses pelunasan dilakukan, semakin besar peluang PIHK mendapatkan layanan terbaik dan memberikan kepastian kepada jamaah sejak awal," ujar Firman usai mengikuti Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Haji Khusus 1447 H/2026 dan Persiapan Haji 1448 H/2027 di Kantor Urusan Haji Republik Indonesia di Jeddah, dikutip Senin (1/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Firman hadir bersama Sekretaris Jenderal AMPHURI, Zaky Zakaria Anshari, serta Bendahara Umum AMPHURI, Ita Puspitawati Jayadi.

Pertemuan itu dipimpin Menteri Haji dan Umrah RI, M. Irfan Yusuf, didampingi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Muhammad Ian, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Tuti Rochanah, serta Kepala Kantor Urusan Haji Jeddah Ilham. Rapat juga dihadiri perwakilan asosiasi penyelenggara haji dan umrah nasional yang mewakili PIHK Indonesia.

Firman menjelaskan, penerapan sistem baru berbasis platform Nusuk Masar membuat seluruh tahapan penyelenggaraan haji harus mengikuti tenggat waktu yang lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi tersebut menuntut PIHK memperoleh kepastian lebih awal untuk menyelesaikan kontrak layanan, menentukan hotel, menyiapkan manifest jamaah, serta memenuhi berbagai kebutuhan operasional di Arab Saudi.

Dalam forum evaluasi tersebut, AMPHURI turut mengusulkan agar mekanisme pelunasan Haji Khusus tidak lagi bergantung pada tahapan pelunasan Haji Reguler. Menurut organisasi itu, skema yang lebih fleksibel akan memudahkan PIHK bergerak lebih cepat dalam menyesuaikan diri dengan jadwal yang telah ditetapkan otoritas Arab Saudi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral