News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

KPK melakukan penahanan tiga tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran (TA) 2017-2019.
Rabu, 3 Juni 2026 - 09:37 WIB
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan tiga tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran (TA) 2017-2019.

Ketiga tersangka tersebut yakni Mokh Sukiman (SKM) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Pemkab Lamongan tahun 2017, Ahmad Abdillah (ABD) selaku Direktur PT Agung Pradana Putra, dan Herman Dwi Haryanto (HDH) selaku General Manager Divisi Regional 3 tahun 2015-2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka," ucap Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers, Selasa (2/6/2026) malam. 

Sementara itu terdapat salah satu tersangka yakni Muhammad Yanuar Marzuki selaku Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan TA 2017-2019 yang belum dilakukan penahanan karena tak hadir dalam pemeriksaan hari ini akibat kendala tiket sarana transportasi. 

Namun, KPK memastikan bahwa Yanuar akan segera dilakukan penahanan pada kesempatan berikutnya. 

Selanjutnya untuk ketiga tersangka yang ditahan, dilakukan penahanan di Rumah Tahanan KPK cabang Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama. 

"Para Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 02 Juni sampai 21 Juni 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK," ucap Taufik. 

Konstruksi Perkara

Taufik menjelaskan, kasus ini bermula pada tahun 2016 yang saat itu Bupati Lamongan Fadeli berkeinginan akan membangun Gedung Pemkab Lamongan, lalu memerintahkan pejabat dibawahnya untuk menindaklanjuti.

Pada tanggal 5 Mei 2017 sampai 22 Juni 2017 diadakan lelang Pengadaan Barang dan Jasa untuk kegiatan pembangunan gedung tersebut dengan nilai total harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp154.415.440.000.

Lalu sambung Taufiq proses pemilihan tersebut nama PT AB KSO keluar sebagai pemenang lelang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada 21 Juli 2017, Sukiman selaku PPK dan Herman Dwi selaku kuasa PT AB KSO melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Nomor: 602.2/36/413.105/PPK/VII/2017 dengan nilai kontrak Rp 151.242.700.000.

"Proses pemilihan penyedia tidak sesuai dengan ketentuan hanya sekedar formalitas untuk memenuhi persyaratan administrasi dalam mengikuti proses pelelangan pekerjaan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan," jelas Taufiq. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Nikel, Ada Eks Pejabat Kementerian ESDM

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Nikel, Ada Eks Pejabat Kementerian ESDM

Tersangka BS dan MHI dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI. Tersangka NRH di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel selama 20 hari ke depan.
SEDANG Berlangsung! Timnas Indonesia Unggul 1-0 atas Singapura, Luke Vickery Bikin Assist Cantik untuk Gol Ragnar Oratmangoen

SEDANG Berlangsung! Timnas Indonesia Unggul 1-0 atas Singapura, Luke Vickery Bikin Assist Cantik untuk Gol Ragnar Oratmangoen

Timnas Indonesia unggul 1-0 atas Singapura pada FIFA ASEAN Cup 2026. Ragnar Oratmangoen mencetak gol di menit ke-13 setelah menerima assist apik Luke Vickery.
Pamali Potong Kuku Malam Hari, Bisa Bikin Umur Pendek? Begini Pandangan Menurut Buya Yahya

Pamali Potong Kuku Malam Hari, Bisa Bikin Umur Pendek? Begini Pandangan Menurut Buya Yahya

Pertumbuhan kuku yang terus memanjang membuat aktivitas memotong kuku menjadi bagian dari rutinitas kebersihan harian. Terdapat mitos memotong kuku malam hari
Cetak Gol Perdana untuk Malaysia, Bergson Da Silva Langsung Kirim Ancaman Buat Timnas Indonesia

Cetak Gol Perdana untuk Malaysia, Bergson Da Silva Langsung Kirim Ancaman Buat Timnas Indonesia

Bergson Da Silva mencetak gol pada debut bersama Malaysia dan langsung mengirim pesan tegas jelang duel kontra Timnas Indonesia di SUGBK.
Dua Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Unit PPA Polresta Malang Kota

Dua Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Unit PPA Polresta Malang Kota

Dua siswa SMP Negeri 18 Kota Malang resmi melaporkan kepala sekolah mereka ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota, Jumat sore.
Dituding Tak Profesional, Sunan Kalijaga Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Erin Taulany

Dituding Tak Profesional, Sunan Kalijaga Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Erin Taulany

Sunan Kalijaga ungkap alasan mundur jadi pengacara Erin Taulany setelah dituding tak profesional. Ia menyebut ada persoalan internal dan jelaskan pendelegasian.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Markas Komando (Mako) Polres Bogor, Jumat (25/9/2026).
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Selengkapnya

Viral