News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi MBG Terbongkar, Ini Daftar Kejahatan Dadan Hindayana dan Dua Anak Buahnya sebagai Bos BGN

Ada sejumlah kejahatan korupsi yang dilakukan eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan anak buahnya. Kejagung mengungkap salah satunya adalah perihal penyelewengan tata kelola SPPG.
Rabu, 3 Juni 2026 - 18:17 WIB
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Sebagai Tersangka.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.

Dadan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (3/6/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Dadan, Kejagung juga menetapkan dan menahan dua pejabat lainnya, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik korupsi pengelolaan program MBG yang menjadi salah satu program prioritas nasional pemerintah.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa ketiga pejabat tersebut sebagai saksi dan menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

"Tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 sampai dengan tahun 2026," kata Syarief dalam keterangannya.

Kejahatan yang Dilakukan Bos BGN

Penyidikan mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG yang mulai dijalankan pemerintah sejak 6 Januari 2025.

Program tersebut memiliki anggaran sebesar Rp85,27 triliun pada 2025 dan meningkat menjadi Rp268 triliun pada 2026, yang seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Kejagung, sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga tidak memenuhi persyaratan. Namun yayasan-yayasan tersebut tetap mendapatkan penunjukan setelah adanya pengaturan dalam proses verifikasi melalui portal mitra BGN.

Penyidik menduga yayasan yang memperoleh penunjukan tersebut memiliki keterkaitan dengan para tersangka. Bahkan, yayasan-yayasan tersebut disebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari dari pelaksanaan program MBG.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yayasan-yayasan tersebut terafiliasi yang di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP," ujar Syarief.

Selain itu, ketiga tersangka juga diduga melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam berbagai proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Dunia 2026 Jadi yang Terakhir: Lionel Messi Dapat Fasilitas Khusus, Terungkap Alasan Haru di Baliknya

Piala Dunia 2026 Jadi yang Terakhir: Lionel Messi Dapat Fasilitas Khusus, Terungkap Alasan Haru di Baliknya

Lionel Messi menerima fasilitas khusus di pusat pelatihan Piala Dunia 2026 yang tidak dimiliki pemain lain. Tahun ini adalah tahun terakhirnya bersama Argentina untuk keikutsertaannya di Piala Dunia keenam.
Disingkirkan Ganda China di Babak Pertama Indonesia Open 2026, Fajar Alfian: Ini Penampilan Paling Buruk

Disingkirkan Ganda China di Babak Pertama Indonesia Open 2026, Fajar Alfian: Ini Penampilan Paling Buruk

Fajar Alfian akui penampilannya bersama M. Shohibul Fikri saat hadapi pasangan China Chen Bo Yang/Liu Yi di Indonesia Open 2026 sebagai salah satu yang terburuk
Tak Hanya Jual Beli SPPG, Terungkap Siasat Dadan CS Mark Up Pengadaan di MBG dari Motor Listrik Hingga Sepatu

Tak Hanya Jual Beli SPPG, Terungkap Siasat Dadan CS Mark Up Pengadaan di MBG dari Motor Listrik Hingga Sepatu

Tak hanya melakukan afiliasi terhadap yayasan SPPG, trio tersangka Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya serta Lodewyk Pusung tetapi juga melakukan mark up terhadap pengadaan barang operasional pelaksanaan MBG.
Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Tito Karnavian Beberkan Strategi Khusus agar BUMD Lebih Sehat dan Produktif

Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Tito Karnavian Beberkan Strategi Khusus agar BUMD Lebih Sehat dan Produktif

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya transformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu berkontribusi lebih maksimal. 
Usai Ditetapkan Tersangka, Kejagung Langsung Tahan Dadan Hindayana-Sonny Sanjaya di Rutan Salemba

Usai Ditetapkan Tersangka, Kejagung Langsung Tahan Dadan Hindayana-Sonny Sanjaya di Rutan Salemba

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya serta Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN pada 2025-2026.
Modus Korupsi Dadan Hindayana dan Anak Buahnya dalam Urus MBG, Punya Yayasan SPPG yang Keruk Uang Miliaran per Hari

Modus Korupsi Dadan Hindayana dan Anak Buahnya dalam Urus MBG, Punya Yayasan SPPG yang Keruk Uang Miliaran per Hari

Kejagung mengungkap bahwa Dadan Hindayana dkk tunjuk yayasan 'pribadi' untuk menjadi mitra SPPG tetapi tidak memenuhi syarat untuk menjalankan program MBG.

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar kabar mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya dijemput. 
Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Penangkapan Kapal Tongkang Capicorn milik PT Putera Mineral Mandiri (PPM) yang mengangkut 25 kontainer muatan bahan mineral tambang timah dan ilminite yang akan diekspor ke Singapura menuai berbuntut panjang.
Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Tangan Diborgol dan Muka Tertunduk Lesu

Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Tangan Diborgol dan Muka Tertunduk Lesu

Dadan Hidayana yang diringkus Kejagagung terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan dan memasang muka lesu.
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Selengkapnya

Viral