News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus 'Atensi' Eks Pimpinan BGN: Dadan Hindayana Cs Diduga Atur Verifikasi Mitra demi Keuntungan Pribadi

Kejaksaan Agung membeberkan praktik lancung dalam pengelolaan program MBG yang menyeret mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. 
Rabu, 3 Juni 2026 - 20:02 WIB
Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana saat digiring ke mobil tahanan Kejagung, Rabu (3/6).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan praktik lancung dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. 

Ketiganya diduga kuat menyalahgunakan wewenang dengan menunjuk yayasan yang terafiliasi dengan mereka sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa meskipun program prioritas nasional ini memiliki anggaran raksasa; mencapai Rp85,27 triliun pada 2025 dan melonjak jadi Rp268 triliun pada 2026, pemanfaatannya justru diselewengkan. 

Alih-alih dikelola oleh yayasan sekolah sebagaimana mestinya, proyek ini justru diserahkan kepada yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan para pejabat BGN tersebut yang sebenarnya tidak memenuhi kualifikasi.

Modus yang digunakan adalah dengan memanipulasi proses verifikasi agar yayasan bermasalah tersebut tetap lolos sebagai mitra. 

"SPPG tersebut tetap ditunjuk dengan cara melakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka," ujarnya, Rabu (3/6).

Dampak dari pengaturan ilegal ini sangat masif. Yayasan-yayasan yang berafiliasi dengan tersangka DH (Dadan Hindayana), SS (Sony Sanjaya), dan LP (Lodewyk Pusung) tersebut dilaporkan menerima kucuran insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya, atau mencapai angka triliunan rupiah dalam setahun. 

Selain masalah kemitraan, penyidik juga menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa di internal BGN.

Atas temuan ini, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 603 jo. Pasal 20 KUHP serta Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Dadan, Sony, dan Lodewyk kini menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, tersebar di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Program MBG sendiri sebenarnya telah digulirkan pemerintah sejak 6 Januari 2025 sebagai upaya strategis nasional untuk pemenuhan gizi masyarakat melalui anggaran APBN. 

Namun, integritas program ini kini tercoreng oleh tindakan para puncuk pimpinannya yang menjadikan yayasan pribadi sebagai alat untuk meraup keuntungan dari uang negara. (ant/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sabtu Pagi Harga Emas UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Naik

Sabtu Pagi Harga Emas UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Naik

Mengutip laman Sahabat Pegadaian dikutip dari Jakarta, Sabtu, pukul 06.54 WIB, harga emas menunjukkan kenaikkan harga untuk UBS, Antam dan Galeri24 serentak, masing-masing menjadi Rp2.709.000, Rp2.818.000 dan Rp2.696.000 per gram.
Gara-gara Gol Piala Dunia 2026, Media Vietnam Mendadak Trauma dengan Timnas Indonesia: Sangat Berbahaya dan Bikin Jantungan

Gara-gara Gol Piala Dunia 2026, Media Vietnam Mendadak Trauma dengan Timnas Indonesia: Sangat Berbahaya dan Bikin Jantungan

Gara pertandingan di Piala Dunia 2026, media Vietnam tiba-tiba menyoroti salah satu senjata andalan Timnas Indonesia yang kerap digunakan untuk mencetak gol.
Komisi VI DPR Bakal Panggil Pertamina soal Perhitungan Kenaikan Harga BBM Pertamax

Komisi VI DPR Bakal Panggil Pertamina soal Perhitungan Kenaikan Harga BBM Pertamax

Komisi VI DPR RI akan meminta penjelasan dari PT Pertamina (Persero) terkait dasar perhitungan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yakni Pertamax.
6 Rekor yang Bisa Dipecahkan Lionel Messi di Piala Dunia 2026: Dari Raja Assist hingga Kejar Tahta Miroslav Klose

6 Rekor yang Bisa Dipecahkan Lionel Messi di Piala Dunia 2026: Dari Raja Assist hingga Kejar Tahta Miroslav Klose

Lionel Messi berpeluang memecahkan 6 rekor bergengsi di Piala Dunia 2026, mulai dari penampilan terbanyak hingga rekor gol Miroslav Klose. Simak daftarnya.
Badan Geologi Imbau Pendaki Jauhi Radius 1,5 Kilometer Gunung Soputan

Badan Geologi Imbau Pendaki Jauhi Radius 1,5 Kilometer Gunung Soputan

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau para pendaki, wisatawan dan masyarakat di sekitar Gunung Soputan di Sulawesi Utara (Sulut) tidak beraktivitas dan menjauhi radius 1,5 kilometer gunung tersebut.
Timnas Indonesia Sapu Bersih Kemenangan di FIFA Matchday, PSSI Kasih Target Baru buat John Herdman: Ulangi Rekor 20 Tahun Lalu

Timnas Indonesia Sapu Bersih Kemenangan di FIFA Matchday, PSSI Kasih Target Baru buat John Herdman: Ulangi Rekor 20 Tahun Lalu

Timnas Indonesia menutup FIFA Matchday Juni 2026 dengan hasil memuaskan. Kini, fokus Skuad Garuda beralih ke Piala AFF 2026 dengan target yang lebih besar.

Trending

Eks AC Milan Jadi Pelatih Baru Jay Idzes di Sassuolo, Pernah Antar Fiorentina Juara dan Cocok dengan Gaya Main Kapten Timnas Indonesia

Eks AC Milan Jadi Pelatih Baru Jay Idzes di Sassuolo, Pernah Antar Fiorentina Juara dan Cocok dengan Gaya Main Kapten Timnas Indonesia

Sassuolo resmi menunjuk Alberto Aquilani sebagai pelatih kepala baru musim 2026/2027. Mantan gelandang AC Milan, dan Liverpool itu dipercaya memimpin Neroverdi.
Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan, Sakit Saat Panggilan Pemeriksaan

Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan, Sakit Saat Panggilan Pemeriksaan

Kerugian negara dalam jumlah fantastis ditemukan dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022–2025. 
Mantan Baby Sitter Hingga ART Bermunculan Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Beda Banget dengan di Kamera!

Mantan Baby Sitter Hingga ART Bermunculan Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Beda Banget dengan di Kamera!

Nama Sarwendah kembali menjadi perbincangan di media sosial. Kali ini, bukan terkait kehidupan pribadinya maupun hubungan dengan mantan suaminya, Ruben Onsu.
Haji Bolot Dirawat Hampir Dua Pekan karena Serangan Jantung, Asisten Ungkap Detik-detik Sebelum Dilarikan ke RS

Haji Bolot Dirawat Hampir Dua Pekan karena Serangan Jantung, Asisten Ungkap Detik-detik Sebelum Dilarikan ke RS

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot masih menjadi perhatian setelah kabar dirinya menjalani perawatan intensif akibat serangan jantung.
Seskab Teddy: Harga Pertamax Ikuti Pasar Dunia, Pertalite dan Solar Tetap Stabil

Seskab Teddy: Harga Pertamax Ikuti Pasar Dunia, Pertalite dan Solar Tetap Stabil

Pemerintah memberikan penjelasan resmi terkait penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. 
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Mendadak Singgung Pratama Arhan, Teringat Senjata Andalan Timnas Indonesia

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Mendadak Singgung Pratama Arhan, Teringat Senjata Andalan Timnas Indonesia

Tak ada angin tak ada hujan, media Vietnam kembali membahas Timnas Indonesia. Mereka menyoroti senjata andalan yang telah lama menjadi ciri khas skuad Garuda.
Dedi Mulyadi Pasang Badan Hadapi Emosi Wali Murid: Bukan Salah Orang Tua, Kami Penyelenggara yang Gagal

Dedi Mulyadi Pasang Badan Hadapi Emosi Wali Murid: Bukan Salah Orang Tua, Kami Penyelenggara yang Gagal

Menanggapi polemik keterbatasan daya tampung pada SPMB SMA/SMK negeri, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berikan jaminan pendidikan bagi keluarga prasejahtera.
Selengkapnya

Viral