News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Bongkar Detik-detik Penjemputan Paksa Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penjemputan paksa sebelum menetapkan Dadan Hindayana, Sonny Sonjaya, dan Lodewyk Pusung,sebagai tersangka
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 3 Juni 2026 - 21:05 WIB
Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penjemputan paksa sebelum menetapkan Dadan Hindayana, Sonny Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.

Plh Kapuspenkum Kejagung, Jefri Fernando, mengatakan penjemputan paksa ini dilakukan usai pihaknya melakukan penggeledahan di rumah masing-masing tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada saat kita lakukan penggeledahan di kediaman mereka, masing-masing tersangka itu bersama dengan barang bukti yang hasil penggeledahan, kita bawa ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa lanjut. Kita bawa dalam rangka proses penyelesaian perkara lah," kata Jefri, kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Kemudian, Jefri mengungkapkan, setelahnya para tersangka dilakukan penjemputan paksa di lokasi berbeda. Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana dijemput paksan di rumahnya yang terletak di daerah Bogor, Jawa Barat. 

Sementara itu, tersangka Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN, dilakukan penjemputan paksa di kediamannya yang terletak di daerah Matraman, Jakarta Timur.

"Satu orang di hotel. Atas nama Sony, yang duanya di kediaman mereka di Bogor dengan daerah Matraman," ungkap Jefri. 

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sonny Sanjaya serta Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun 2025-2026.

“Pada hari ini, Rabu, 3 Juli 2026, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, setelah melakukan serangkaian penyidikan, hari ini telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional atau BGN pada tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,” kata Plh. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Jefri Fernando, di Kejagung RI, Rabu (3/6/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi menerangkan, penetapan tersangka ini dilakukan usai pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap ketiganya dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

“Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan, sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,” jelas Syarief.

Atas perbuatannya, Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Ars)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Hadirkan Kegiatan Edukatif untuk Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa Sekolah Dasar

Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Hadirkan Kegiatan Edukatif untuk Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa Sekolah Dasar

Program BRI Peduli Ini Sekolahku merupakan program yang berfokus pada upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan layak di sekolah-sekolah.
Mengenal Sakit Saraf Terjepit yang Dialami Hotman Paris, Kenali 5 Gejala Umumnya

Mengenal Sakit Saraf Terjepit yang Dialami Hotman Paris, Kenali 5 Gejala Umumnya

Hotman baru menjalani operasi saraf kejepit di Singapura pada 9 Juli 2026. Dokter, kata dia, bahkan menganjurkan, ia menjalani perawatan inap selama dua pekan
Pertahankan Gelar Juara Piala AFF, Satoru Mochizuki Akui Timnas Indonesia Putri Berkembang Bersama

Pertahankan Gelar Juara Piala AFF, Satoru Mochizuki Akui Timnas Indonesia Putri Berkembang Bersama

Hasil back to back juara Piala AFF ini diakui pelatih asal Jepang ini diakui berasal dari Timnas Indonesia Putri yang berkembang bersama. 
Gelar Evaluasi Kinerja Triwulan II Ditjen Polpum, Kemendagri Perkuat Pengawasan dan Transparansi

Gelar Evaluasi Kinerja Triwulan II Ditjen Polpum, Kemendagri Perkuat Pengawasan dan Transparansi

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri menggelar rapat evaluasi untuk memperkuat pengawasan, transparansi, dan koordinasi.
Polri Imbau Buruh Tak Perlu Demo, Soal Pesangon PHK Bisa Dilaporkan ke Desk Ketenagakerjaan

Polri Imbau Buruh Tak Perlu Demo, Soal Pesangon PHK Bisa Dilaporkan ke Desk Ketenagakerjaan

Polri mengimbau kepada para buruh untuk tidak langsung menyampaikan orasi di jalan, jika perusahaan belum menyalurkan pesangon saat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
China Siap Perluas Investasi Hijau dan AI di Indonesia, Nilai Investasi Tembus US$60 Miliar

China Siap Perluas Investasi Hijau dan AI di Indonesia, Nilai Investasi Tembus US$60 Miliar

China menilai transformasi energi dan digital yang sedang dijalankan Indonesia membuka ruang kolaborasi baru yang akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru,

Trending

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum guru PNS perempuan diamuk warga di Tanjungbalai viral. Ia diduga menyerahkan murid SD laki-laki agar disodomi suami.
Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara senilai ratusan juta rupiah mencuat, setelah Inspektorat Pacitan melaksanakan pemanggilan beberapa orang pegawai Disdagnaker Kabupaten Pacitan.
Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan zodiak keuangan 24 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio paling hoki dan Aquarius diminta sadari peluang di Jumat penuh berkah ini
Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Berita dibuat karena melihat fenomena di media sosial dan masih menunggu respons dari pihak terkait. Video viral terjadi di Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba dibanjiri rezeki pada 24 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat besok, siapa yang paling beruntung?
Sudah 4 Tahun Berlalu, Pemilik Tanah Menjerit Dugaan Penggusuran Bangunan di Depok Tak Kunjung Selesai

Sudah 4 Tahun Berlalu, Pemilik Tanah Menjerit Dugaan Penggusuran Bangunan di Depok Tak Kunjung Selesai

Seorang pemilik tanah bernama Charyanto Kartolo menjerit akibat dugaan penggusuran hinga pengrusakan paksa bangunan di tanahnya di Depok pada empat tahun lalu.
Selengkapnya

Viral