News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SPPG Terafiliasi Tiga Mantan Pimpinan BGN Tersebar di Seluruh Indonesia, Kejagung: Kerugian Negara Masih Dihitung

Kejaksaan Agung mengungkap yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi tiga tersangka Dadan Hindayana, Sonny Sonjaya, dan Lodewyk Pusung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.
Kamis, 4 Juni 2026 - 07:00 WIB
3 tersangka korupsi tata Kelola MBG di BGN tahun 2025-2026, yakni Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya, dan Lodewyk Pusung.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung mengungkap yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi tiga tersangka Dadan Hindayana, Sonny Sonjaya, dan Lodewyk Pusung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi menerangkan, jumlah yayasan SPPG yang terafiliasi tiga tersangka ada di seluruh Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak Kejagung belum dapat memastikan jumlahnya, saat ini masih dalam tahap perhitungan.

“Ada banyak, ada banyak yayasan banyak. Di seluruh Indonesia. Ada banyak. Jumlahnya masih proses pemeriksaan,” kata Syarief, kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Kemudian terkait jumlah uang yang diterima oleh para tersangka dari yayasan SPPG yang terafiliasi itu, Syarief menyebutkan pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Kalau perhitungan masih berjalan. Jadi masih berjalan, kami belum bisa menyampaikan berapa total pastinya. Ya? Kami masih berjalan terus sampai sekarang, masih berjalan,” ungkap Syarief.

Selain itu, Syarief menuturkan jumlah kerugian negara yang diakibatkan dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) ini juga masih dalam tahap perhitungan. 

“(Untuk kerugian negaranya) Masih dihitung, masih proses. (Potensinya miliaran) Masih dihitung,” katanya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung mengungkap modus tiga tersangka, yakni Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan Mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya serta Lodewyk Pusung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun 2025-2026.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi menerangkan bahwa pemerintah telah melaksanakan program MBG sejak 6 Januari 2025 yang merupakan program prioritas nasional dalam bentuk pemberian makan bergizi secara gratis dengan tujuan pemenuhan angka kecukupan gizi atau AKG anak sekolah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Total anggaran tahun 2025 sebesar Rp85,27 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp268 triliun yang bersumber dari APBN,” ungkap Syarief, di Kejagung, Rabu (3/6/2026).

Namun Syarief menyebutkan, dalam faktanya yayasan yang ditunjuk yakni terafiliasi oleh ketiga tersangka dan  tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil Silmy Karim, Wamen Imipas yang Serahkan Diri ke KPK, Jejak Karier hingga Pendidikan Mentereng

Profil Silmy Karim, Wamen Imipas yang Serahkan Diri ke KPK, Jejak Karier hingga Pendidikan Mentereng

Profil Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (3/6/2026) malam.
Klasemen Piala AFF U-19 2026 Jelang Timnas Indonesia U-19 Vs Timor Leste: Garuda Nusantara Siap Kudeta Vietnam dari Puncak

Klasemen Piala AFF U-19 2026 Jelang Timnas Indonesia U-19 Vs Timor Leste: Garuda Nusantara Siap Kudeta Vietnam dari Puncak

Klasemen Piala AFF U-19 2026, di mana Timnas Indonesia U-19 siap menggusur Vietnam jelang berhadapan dengan Timor Leste di matchday kedua.
Cerita Prabowo Saat Dapat Laporan Korupsi di BGN, Langsung Panggil BPKP hingga PPATK

Cerita Prabowo Saat Dapat Laporan Korupsi di BGN, Langsung Panggil BPKP hingga PPATK

Presiden RI Prabowo Subianto bercerita saat dirinya mendapat laporan adanya dugaan penyelewengan di lembaga Badan Gizi Nasional (BGN)
Ungkapan Sedih Prabowo Usai Copot Dadan Hindayana: Mengganti Mereka Tak Ringan Bagi Saya

Ungkapan Sedih Prabowo Usai Copot Dadan Hindayana: Mengganti Mereka Tak Ringan Bagi Saya

Presiden RI Prabowo Subianto mengaku sedih ketika mencopot eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana beserta dua eks wakilnya yaitu Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung. 
Pesan Menohok Betrand Peto untuk Giorgio Antonio: Bikin Rumah Buat Bunda, Biar Enggak Ada Perdebatan Lagi

Pesan Menohok Betrand Peto untuk Giorgio Antonio: Bikin Rumah Buat Bunda, Biar Enggak Ada Perdebatan Lagi

Betrand Peto kirim pesan menohok untuk Giorgio Antonio di tengah kisruh rumah Ruben Onsu dan Sarwendah, sarankan membangun rumah baru untuk sang bunda.
Ingatkan Mitra SPPG, Prabowo: Masalah Makan Paling Gampang Dikorupsi, Tak Boleh jadi Sarana Memperkaya Oknum!

Ingatkan Mitra SPPG, Prabowo: Masalah Makan Paling Gampang Dikorupsi, Tak Boleh jadi Sarana Memperkaya Oknum!

Presiden Prabowo Subianto memperingatkan kepada para mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan baik dan tidak boleh jadi sarana memperkaya oknum.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Timnas Voli Indonesia harus menghadapi agenda internasional 2026 tanpa Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar. Mampukah skuad Merah Putih tetap bersaing?
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Selengkapnya

Viral