KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
- Aldi Herlanda/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa barang bukti yang disita meliputi kendaraan bermotor, mata uang asing hingga logam mulia.
"Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," katanya, Rabu (3/6/2026).
Meski begitu, Budi belum dapat membeberkan nominal mata uang asing yang disita oleh KPK tersebut. Saat ini tim penyidik masih melakukan pergerakan ke sejumlah lokasi.
"Saat ini tim masih bergerak di lapangan, jadi nanti kita akan update terus perkembangannya, termasuk juga barang bukti yang diamankan," jelasnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat terkait pengurusan warga negara asing (WNA) tinggal di Indonesia.
Dalam OTT tersebut lembaga anti rasuah itu mengamankan belasan orang, salah satunya Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat yang saat ini digelandang ke kantor KPK.
"Kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, ya, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (3/6/2026).
"Salah satunya itu (Kepala Imigrasi Jakarta Barat)," sambungnya.
Selain mengamankan belasa orang, KPK turut menyita sejumlah barang bukti mobil, motor hingga mata uang asing. Barang bukti tersebut rencananya akan dibawa ke Gedung KPK sore ini.(aha/raa)
Load more