News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua KPK Sebut Ada Kode 'Malaikat' dalam Pendistirbusian Uang ke Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Izin Tingga WNA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada kode-kode khusus dalam pendistribusian uang setoran ke pejabat Imigrasi di kasus dugaan pemerasan izin tempat tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA). 
Kamis, 4 Juni 2026 - 20:39 WIB
Ilustrasi korupsi.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada kode-kode khusus dalam pendistribusian uang setoran ke pejabat Imigrasi di kasus dugaan pemerasan izin tempat tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA). 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, bahwa ada istilah 'Malaikat' yang ditunjukkan untuk pejabat tinggi di lingkungan Ditjen Imigrasi. 

"Salah satunya menggunakan istilah 'malaikat' yang dimaksudkan sebagai distribusi kepada para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi," kata dia dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2026). 

Selain istilah tersebut, KPK juga mengungkap terdapat kode 'pembayaran konser' untuk memberikan uang ke sejumlah pihak. 

"Misalnya vokalis mendapat sekian, gitaris sekian, backing vocal sekian, koreografer sekian. Kode-kode tersebut digunakan untuk membedakan jumlah dan mempresentasikan uang," ungkapnya. 

Sebelumnya, Setyo menjelaskan, bahwa kasus ini merupakan pengembangan atau tindak lanjut terkait kasus pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunakan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Diketahui kasus RPTKA di Kemnaker telah dilakukan penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2025 lalu.

"Ini merupakan pengembangan. Dulu pada awal tahun 2025 ada kasus RPTKA," kata dia dalam konferensi pers di gedung KPK Merah Putih, Kamis (4/6/2026).

Setyo mengungkapkan, bahwa pengembangan kasus ini juga berangkat dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sehingga dalam pengungkapan sebuah kasus, sambung Setyo tidak hanya berasal dari laporan masyarakat, tetapi juga dapat bersumber dari whistleblowing system internal dari Kementerian dan Lembaga.

"Itu bisa menjadi dasar atau bahan bagi kami untuk melakukan kegiatan tersebut," ungkapnya.

Dalam kasus ini bahwa berdasarkan temuan PPATK, Setyo menuturkan, terdapat transaksi keuangan dari 35 pegawai Kementerian Imipas periode 2019-2025 mencapai Rp366,7 miliar dari 96 rekening bank.

Dari total tersebut sebanyak tiga persen atau sekitar Rp9,7 miliar bersumber dari gaji dan tunjangan. Sementara sisanya diduga berasal dari pihak-pihak yang melukan pengurusan di bidang keimigrasian.

Dari temuan tersebut, KPK langsung melakukan penyelidikan dan diketahui adanya pemerasan yang dilakukan pejabat Imipas terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).

"Diduga telah melakukan pemerasan dengan cara meminta jatah dari pengurusan izin tinggal sementara para warga negara asing," jelas Setyo.

Hingga akhirnya pada Kamis (4/6/2026), KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dan langsung dilakukan penahanan di rumah tahanan KPK cabang C1 dan cabang Merah Putih. (aha)

Halaman Selanjutnya :

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkuat Ekosistem AI Nasional untuk Berbagai Sektor Industri, Telkom Luncurkan AIcosystem

Perkuat Ekosistem AI Nasional untuk Berbagai Sektor Industri, Telkom Luncurkan AIcosystem

AIcosystem yang diluncurkan Telkom dirancang untuk mengintegrasikan seluruh kemampuan AI yang dimiliki TelkomGroup ke dalam satu arah pengembangan yang strategis.
Jay Idzes Cedera dan Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday, Kevin Diks: Dia Tidak Tergantikan

Jay Idzes Cedera dan Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday, Kevin Diks: Dia Tidak Tergantikan

Kevin Diks angkat bicara mengenai absennya Jay Idzes dari skuad Timnas Indonesia pada FIFA Matchday bulan Juni 2026 ini.
BGN akan Fokuskan Makan Bergizi Gratis ke Wilayah 3T dan Kelompok 3B

BGN akan Fokuskan Makan Bergizi Gratis ke Wilayah 3T dan Kelompok 3B

Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penajaman sasaran pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memprioritaskan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). 
John Herdman dan Kevin Diks Terima Tantangan Oman Untuk Rusak Rekor 38 Tahun Tak Terkalahkan dari Timnas Indonesia

John Herdman dan Kevin Diks Terima Tantangan Oman Untuk Rusak Rekor 38 Tahun Tak Terkalahkan dari Timnas Indonesia

Baik John Herdman dan Kevin Diks ternyata mengetahui fakta mengejutkan bahwa Timnas Indonesia terakhir menang dari Oman pada 1988 silam atau 38 tahun yang lalu. 
Kiper Timnas Indonesia Bikin Asia Melongo, Nilai Pasarnya Tembus Daftar Elite di Eropa

Kiper Timnas Indonesia Bikin Asia Melongo, Nilai Pasarnya Tembus Daftar Elite di Eropa

Dua kiper Timnas Indonesia masuk daftar penjaga gawang termahal Asia, menempel ketat bintang Jepang yang kini bersinar di Serie A.
IIW Indonesia 2026 Resmi Berlangsung, Jadi Panggung Inovasi Teknologi Industri dan Peluang Investasi Global

IIW Indonesia 2026 Resmi Berlangsung, Jadi Panggung Inovasi Teknologi Industri dan Peluang Investasi Global

Pada penyelenggaraan IIW 2026, lebih dari 1.800 eksibitor dari dalam dan luar negeri ambil bagian dengan menampilkan beragam teknologi dan inovasi industri terbaru.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Pendiri Cherrybelle Dino Raturandang diduga sindir Sarwendah lewat unggahan viral di Threads yang kini tembus 1,2 juta views. ”Udah terlihat kan?” tulisnya.
Cerita Prabowo Saat Dapat Laporan Korupsi di BGN, Langsung Panggil BPKP hingga PPATK

Cerita Prabowo Saat Dapat Laporan Korupsi di BGN, Langsung Panggil BPKP hingga PPATK

Presiden RI Prabowo Subianto bercerita saat dirinya mendapat laporan adanya dugaan penyelewengan di lembaga Badan Gizi Nasional (BGN)
Mengapa 'Messi Iran' Tiba-Tiba Hilang dari Piala Dunia 2026?

Mengapa 'Messi Iran' Tiba-Tiba Hilang dari Piala Dunia 2026?

berbagai laporan menyebut absennya sang penyerang yang berjuluk Messi dari Iran itu dari Piala Dunia 2026 tidak lepas dari kontroversi di luar lapangan.
Soal Kasus Korupsi di BGN, Wakil Ketua DPR Singgung Komitmen Pejabat dan Sikap Integritas

Soal Kasus Korupsi di BGN, Wakil Ketua DPR Singgung Komitmen Pejabat dan Sikap Integritas

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengingatkan kepada pejabat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar tetap menjaga integritas.
Kejagung Bongkar Fakta Baru Korupsi MBG, Barang yang Dimark Up Ternyata Sudah Beredar

Kejagung Bongkar Fakta Baru Korupsi MBG, Barang yang Dimark Up Ternyata Sudah Beredar

Kejaksaan Agung mengungkap fakta baru soal barang operasional pelaksanaan MBG yang dilakukan mark up oleh tiga tersangka, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung
Hasil Survei Poltracking Terbaru Tunjukan 72,2 Persen Masyarakat Indonesia Puas Kinerja Prabowo-Gibran

Hasil Survei Poltracking Terbaru Tunjukan 72,2 Persen Masyarakat Indonesia Puas Kinerja Prabowo-Gibran

Lembaga survei Poltracking Indonesia merilis hasil survei terbaru terkait pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Kamis (4/6/2026). 
Selengkapnya

Viral