Bagaimana Nasib SPPG dan Aset yang Terafiliasi Dadan Hindayana Cs, Apakah Bakal Disita Kejagung?
- tvOnenews/Julio
Menurut dia, yang lebih penting bagi penyidik adalah menelusuri proses pengadaan, aliran dokumen, hingga mekanisme penganggaran yang membuat proyek-proyek tersebut bisa terealisasi.
"Jadi tidak perlu semuanya disita. Semuanya adalah bisa digunakan di daerah masing-masing. Yang kita teliti adalah jejak-jejaknya pengadaan itu," ucap dia lagi.
Sebelumnya, Kejagung mengungkap dugaan penyimpangan serius dalam pelaksanaan Program MBG yang menyeret tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka.
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, diduga memanfaatkan pembangunan titik SPPG melalui yayasan yang terafiliasi dengan mereka.
Ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Jampidsus setelah menjalani serangkaian pemeriksaan pada Rabu (3/6/2026). (Foe Peace Simbolon)
Load more