Pemprov Jabar Raih Opini WTP ke-15 Kali Secara Berturut-turut dari BPK RI
- Istimewa
KDM berharap BPK dapat memfasilitasi rekonsiliasi antara Pemprov Jabar dengan Kementerian Keuangan terkait kewajiban pembayaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan dana bagi hasil yang hingga kini masih belum sepenuhnya diterima daerah.
“Pemprov Jabar punya kewajiban membayar dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pemerintah pusat. Tetapi pemerintah pusat juga punya kewajiban membayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum terbayarkan kepada pemerintah daerah. Semoga bisa dilakukan rekonsiliasi sehingga hutang kita juga menjadi piutang kita dan catatan APBD bisa ditutup dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti keterlambatan pencairan dana transfer yang menurutnya berdampak terhadap pengelolaan fiskal daerah. KDM berharap dana transfer yang telah ditetapkan melalui keputusan Menteri Keuangan dapat disalurkan secara konsisten hingga akhir tahun anggaran.
“Kalau memang sudah ada SK Menteri Keuangannya sekian, maka kami berharap konsisten sampai Desember. Yang terjadi pada 2025, dana tersebut justru dibayarkan menjelang kontraktor harus dibayarkan sehingga mengalami penundaan,” katanya.
Sementara terkait biaya pendidikan dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), KDM menyadari masih ada kelemahan administratif akibat banyak sekolah kekurangan tenaga pengelola administrasi. Ini menjadi catatan penting yang segera dievaluasi.
Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi mendukung penuh langkah DPRD dan Pemprov Jabar untuk mengawal dan menyelesaikan sejumlah rekomendasi dari BPK.
"Saya ingin menegaskan bahwa penggunaan APBD yang efektif dan efisien sangat penting karena setiap Rupiah yang dialokasikan mencerminkan pekerjaan publik dan harapan masyarakat," tuturnya. (*)
Load more