RUU Daerah Kepulauan Masuk Babak Baru setelah Dua Dekade, Mercy Barends Pimpin Pansus
- DPR
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Maluku, Mercy Chriesty Barends, terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.
Mercy akan didampingi tiga Wakil Ketua Pansus, yakni H.T.A. Khalid, Jaelani, dan H. Herry Dermawan. Penetapan pimpinan dilakukan melalui musyawarah mufakat dalam rapat perdana Pansus RUU Daerah Kepulauan yang digelar Kamis (4/6/2026) dan dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal.
Usai proses pemilihan, dilakukan penyerahan palu sidang kepada pimpinan pansus yang baru. Rapat kemudian dilanjutkan dengan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus bersama jajaran wakil ketua.
Sebanyak 30 anggota DPR RI yang berasal dari seluruh fraksi turut mengikuti rapat perdana tersebut dan memperkenalkan diri sebagai bagian dari proses awal pembentukan pansus.
Mercy menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi, serta seluruh anggota pansus.
“Pembentukan Pansus RUU Daerah Kepulauan merupakan momentum bersejarah untuk menghadirkan kebijakan yang lebih adil bagi daerah-daerah kepulauan yang selama ini menghadapi tantangan pembangunan yang khas, spesifik dan berbeda dengan daerah daratan,” tegas Mercy, Jumat (5/6/2026).
Menurut Mercy, perjuangan menghadirkan RUU Daerah Kepulauan telah berlangsung lebih dari dua dekade. Gagasan tersebut mulai diperjuangkan di DPR RI sejak 2003 oleh almarhum Alexander Litaay bersama sejumlah anggota DPR RI lainnya.
Perjuangan itu kemudian diperkuat dengan pembentukan Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan (BKSPK) yang digagas Pemerintah Provinsi Maluku pada 2006. Organisasi tersebut beranggotakan delapan provinsi kepulauan, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Sejumlah isu utama yang menjadi dasar penyusunan RUU ini meliputi keterbatasan fiskal pembangunan, tingginya biaya logistik, rendahnya konektivitas antarpulau, mahalnya pelayanan publik, tantangan pembangunan infrastruktur dasar, pengelolaan sumber daya laut, pengembangan ekonomi daerah, hingga penguatan kedaulatan negara di wilayah perbatasan.
Mercy juga memberikan apresiasi kepada DPD RI yang secara konsisten mengusulkan RUU Daerah Kepulauan selama tiga periode legislasi berturut-turut, mulai 2014–2019 hingga periode 2024–2029.
Load more