Oknum Polantas Diduga Minta Top Up Saldo E-Toll Rp300 Ribu ke Pengemudi, Kabid Propam Polda Metro Jaya Buka Suara
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Viral di media sosial soal dugaan oknum polantas melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi di pinggir jalan Tol.
Dari video yang beredar di media sosial, tampak pengemudi dihentikan oleh oknum karena diduga melanggar marka atau rambu jalan.
Setelah itu, oknum mengerahkan pengemudi untuk menyelesaikannya dengan mengisi saldo uang elektronik miliknya.
Dinarasikan bahwa pengemudi sempat menawarkan nominal Rp100.000. Akan tetapi, dia menyebut permintaan tersebut tidak diakomodasi.
Akhirnya pengemudi melakukan pengisian saldo kartu sebesar Rp300.000 untuk mempersingkat proses penyelesaian di lapangan.
Terkait viralnya pemberitaan ini di media sosial, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Radjo Alriadi Harahap akhirnya buka suara.
Radjo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini kasus tengah didalami.
"Sudah kami tangani," kata dia dikutip Sabtu (6/6/2026).
Saat ini, sambung dia, oknum tersebut sedang diperiksa dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sedang didalami oleh Paminal Bid Propam untuk diproses pelanggarannya sampai sidang nantinya," terangnya. (Foe Peace Simbolon/VIVA/nsi)
Load more