News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OJK Periksa Pihak Pinjol 'Solusiku' Terkait Laporan Pelanggaran Penaguhan hingga Penggunaan Data Pribadi Konsumen

OJK pengaduan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) terkait ndakan penagihan yang tidak sesuai dengan prinsip pelindungan konsumen.
Minggu, 7 Juni 2026 - 10:36 WIB
Ilustrasi OJK
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengaduan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) terkait tindakan penagihan yang tidak sesuai dengan prinsip pelindungan konsumen.

Termasuk dugaan penggunaan data pribadi dan penyampaian informasi kepada pihak yang tidak berkepentingan oleh salah satu platform pinjaman online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi laporan tersebut, OJK telah memanggil dan meminta klarifikasi kepada PT Anugerah Digital Indonesia selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) pinjaman online dengan merek “Solusiku” terkait dugaan pelanggaran proses penagihan.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan OJK dan tindak lanjut atas pengaduan konsumen melalui APPK.

“OJK masih melakukan pendalaman terhadap kebenaran dan kelengkapan informasi tersebut berdasarkan data, dokumen, dan keterangan dari pihak terkait,” kata Agus di Jakarta, Minggu (7/6/2026).

OJK telah meminta klarifikasi yang bersangkutan   pada Kamis (4/6). OJK menyoroti beberapa aspek yang perlu ditindaklanjuti oleh penyelenggara, salah satunya kepatuhan proses penagihan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur internal, dan pedoman perilaku yang berlaku.

Selain itu, otoritas juga menyoroti penggunaan kanal, perangkat, dan nomor resmi perusahaan dalam kegiatan penagihan; efektivitas pengawasan penyelenggara terhadap petugas penagihan internal maupun pihak ketiga; dan pelaksanaan pelindungan data pribadi konsumen dalam proses penagihan.

Selanjutnya, OJK telah meminta penyelenggara untuk memastikan penghentian sementara tindakan penagihan yang berpotensi tidak sesuai ketentuan terhadap konsumen yang mengajukan pengaduan sampai proses penanganan pengaduan selesai, serta menyampaikan data, dokumen, dan klarifikasi lengkap yang diperlukan untuk kepentingan pengawasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di samping itu, OJK meminta penyelenggara LPBBTI Solusiku melakukan penelaahan internal terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dan mengambil langkah korektif sesuai ketentuan; dan memperkuat mekanisme pengawasan penagihan, termasuk terhadap tenaga penagihan dan/atau pihak ketiga.

OJK menyatakan akan terus melakukan pendalaman dan pemantauan atas tindak lanjut penyelenggara. Dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, OJK dapat mengenakan sanksi administratif dan/atau tindakan pengawasan lainnya sesuai kewenangannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli di Kasus Kuansing

KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli di Kasus Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih untuk tidak menindaklanjuti laporan penolakan gratifikasi yang dilayangkan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni.
Febrie Adriansyah Dituding Terima Uang dari Konglomerat Tan Kian, Ini Kata Hotman Paris

Febrie Adriansyah Dituding Terima Uang dari Konglomerat Tan Kian, Ini Kata Hotman Paris

Menurut Hotman, apabila Tan Kian benar memberikan suap kepada Febrie Adriansyah, maka seharusnya pengusaha tersebut menjadi tersangka.
KPK Hormati Putusan Hakim Untuk John Field Cs: Yang Penting Dinyatakan Sah Lakukan Suap ke Penyelenggara Negara

KPK Hormati Putusan Hakim Untuk John Field Cs: Yang Penting Dinyatakan Sah Lakukan Suap ke Penyelenggara Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta terhadap John Field dan kawan-kawan.
Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris menyatakan rumah milik kliennya Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, telah digunakan oleh Don Ritto selaku pihak swasta sejak 2022 lalu.
Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) akan meluncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Bali-Nusa Tenggara, Jawa, Maluku dan Papua pada 21 Juli 2026.
Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto resmi menjadi salah satu anggota pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO).

Trending

Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) akan meluncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Bali-Nusa Tenggara, Jawa, Maluku dan Papua pada 21 Juli 2026.
Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto resmi menjadi salah satu anggota pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO).
Hasil Japan Open 2026: Singkirkan Ganda Putra Inggris, Fajar/Fikri Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal

Hasil Japan Open 2026: Singkirkan Ganda Putra Inggris, Fajar/Fikri Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal

Hasil Japan Open 2026, dari sektor ganda putra yang mempertemukan wakil Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri vs pasangan Inggris, Ben Lane/Sean Vendy
Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris menyatakan rumah milik kliennya Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, telah digunakan oleh Don Ritto selaku pihak swasta sejak 2022 lalu.
Hasil Japan Open 2026: Gagal Atasi Perlawanan Wakil Tuan Rumah, Langkah Alwi Farhan Kandas di Perempat Final

Hasil Japan Open 2026: Gagal Atasi Perlawanan Wakil Tuan Rumah, Langkah Alwi Farhan Kandas di Perempat Final

Hasil Japan Open 2026, antara tunggal putra Indonesia, Alwi Farhan menghadapi wakil tuan rumah, Kodai Naraoka.
Febrie Adriansyah Dituding Terima Uang dari Konglomerat Tan Kian, Ini Kata Hotman Paris

Febrie Adriansyah Dituding Terima Uang dari Konglomerat Tan Kian, Ini Kata Hotman Paris

Menurut Hotman, apabila Tan Kian benar memberikan suap kepada Febrie Adriansyah, maka seharusnya pengusaha tersebut menjadi tersangka.
KPK Hormati Putusan Hakim Untuk John Field Cs: Yang Penting Dinyatakan Sah Lakukan Suap ke Penyelenggara Negara

KPK Hormati Putusan Hakim Untuk John Field Cs: Yang Penting Dinyatakan Sah Lakukan Suap ke Penyelenggara Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta terhadap John Field dan kawan-kawan.
Selengkapnya

Viral