News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sekjen PDIP Beri Komentar Soal Dugaan Korupsi MBG: Kami Melarang Kader untuk Terlibat 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memberikan komentar kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
Minggu, 7 Juni 2026 - 17:10 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda.

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memberikan komentar kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

Hasto mengatakan, bahwa dari awal pihaknya telah melihat ada ketidakberesan dalam pelaksanaanya program untuk rakyat itu. Sehingga ia telah memerintah kader PDIP untuk tidak terlibat, apalagi menceri keuntungan semata. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sejak awal ketika melihat ada yang tidak beres di situ, kami mengeluarkan instruksi larangan bagi seluruh anggota kader PDI-Perjuangan untuk terlibat di dalam berbagai komersialisasi dari program yang untuk rakyat," katanya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/6/2026). 

Hasto mengaku prihatin atas penangkapan pimpinan BGN beberapa waktu lalu. Namun ia menegaskan sangat mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memberantas kasus korupsi. 

"Kami sangat-sangat prihatin dan kami memberikan dukungan terhadap seluruh upaya penegakan hukum," ungkapnya. 

Di sisi lain, ia mengungkapkan, bahwa seharusnya pemerintah mendengarkan suara-suara kritis masyarakat. Pasalnya suara-suara tersebut dapat mencegah terjadinya praktik korupsi. 

"Kalau sekiranya mendengarkan aspirasi dari suara-suara kritis, hal itu sebenarnya bisa dicegah sejak awal," tandasnya. 

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya serta Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program MBG pada tahun 2025-2026.

“Pada hari ini, Rabu, 3 Juli 2026, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, setelah melakukan serangkaian penyidikan, hari ini telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional atau BGN pada tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,” kata Plh. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Jefri Fernando, di Kejagung RI, Rabu (3/6/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi menerangkan, penetapan tersangka ini dilakukan usai pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap ketiganya dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

“Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan, sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,” jelas Syarief.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Moto3 2026 Usai GP Hungaria: Veda Ega Pratama Terdepak dari 3 Besar, Maximo Quiles Tak Tersentuh di Puncak

Klasemen Moto3 2026 Usai GP Hungaria: Veda Ega Pratama Terdepak dari 3 Besar, Maximo Quiles Tak Tersentuh di Puncak

Klasemen Moto3 2026 usai GP Hungaria, di mana Maximo Quiles (CFMoto Aspar Team) tak tersentuh di puncak. Sedangkan Veda Ega Pratama (Honda Team Asia) terdepak dari tiga besar.
BNPP RI Mutakhirkan Data IPKP KPP IEK 2026, Dongkrak Ketepatan Perencanaan Pembangunan Perbatasan

BNPP RI Mutakhirkan Data IPKP KPP IEK 2026, Dongkrak Ketepatan Perencanaan Pembangunan Perbatasan

Pemutakhiran data IPKP KPP IEK menjadi instrumen strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan kawasan perbatasan yang terintegrasi.
99 Persen Unggul, Adam Alis Bangga Bobotoh Bisa Buat Ronaldo Kalah Dalam Hal Ini

99 Persen Unggul, Adam Alis Bangga Bobotoh Bisa Buat Ronaldo Kalah Dalam Hal Ini

AFC resmi mengumumkan nominasi penghargaan dari AFC Champions League Two 2025-2026 dengan menaruh nama Adam Alis bersama dengan Cristiano Ronaldo dalam Favourites Magic Moments of the Season. 
Pembunuhan Tukang Cilok di Tangerang Ternyata Dilakukan Ayah dan Anak, Ini Pengakuannya

Pembunuhan Tukang Cilok di Tangerang Ternyata Dilakukan Ayah dan Anak, Ini Pengakuannya

Polisi mengungkap fakta baru di balik insiden tukang cilok berinisial MS (17) yang menghabisi nyawa rekan kerjanya sendiri berinisial P (33) di Tangerang.
Chico Hakim: Pemprov DKI Komitmen Kurangi Polusi, Tambah HBKB Rasuna Said dan Strategi SPPU 2023-2030

Chico Hakim: Pemprov DKI Komitmen Kurangi Polusi, Tambah HBKB Rasuna Said dan Strategi SPPU 2023-2030

Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen menghadirkan udara yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh warga ibu kota. Meski tantangan tetap ada, berbagai langkah
Hasil Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Terseok di Posisi Buncit, Maximo Quiles Juara

Hasil Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Terseok di Posisi Buncit, Maximo Quiles Juara

Hasil Moto3 Hungaria 2026, di mana Maxio Quiles keluar sebagai juara. Sedangkan pembalap Indonesia Veda Ega Pratama terseok di papan tengah.

Trending

Jelang Tantang Timnas Indonesia, Pelatih Mozambik Bongkar Kondisi Tak Ideal Skuad Besutannya

Jelang Tantang Timnas Indonesia, Pelatih Mozambik Bongkar Kondisi Tak Ideal Skuad Besutannya

Skuad Mozambik mulai mempersiapkan diri secara serius jelang hadapi Timnas Indonesia dalam agenda FIFA Matchday Juni 2026. Sang pelatih ungkap kondisi timnya.
Sebanyak 84 Peserta P3N Angkatan XXVII Lemhannas RI Resmi Lulus, Eks Ketum GMNI Tercatat Jadi Lulusan Termuda

Sebanyak 84 Peserta P3N Angkatan XXVII Lemhannas RI Resmi Lulus, Eks Ketum GMNI Tercatat Jadi Lulusan Termuda

Lemhannas RI resmi menutup P3N Angkatan XXVII dan menetapkan sebanyak 84 peserta lulus setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan.
DPC Peradi Bekasi Raya Canangkan Kolaborasi Bidang Hukum

DPC Peradi Bekasi Raya Canangkan Kolaborasi Bidang Hukum

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Bekasi Raya resmi mengukuhkan kepemimpinan barunya.
Bung Binder Pasang Badan untuk John Herdman, Geram Timnas Indonesia Masih Diributkan soal Pemain Titipan

Bung Binder Pasang Badan untuk John Herdman, Geram Timnas Indonesia Masih Diributkan soal Pemain Titipan

Bung Binder pasang badan untuk John Herdman usai Timnas Indonesia mengalahkan Oman 3-0. Ia meminta publik berhenti meributkan isu pemain titipan.
Jadwal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026 Hari Ini: Hyundai Hillstate Tanpa Megawati Hangestri, Red Sparks vs GS Caltex

Jadwal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026 Hari Ini: Hyundai Hillstate Tanpa Megawati Hangestri, Red Sparks vs GS Caltex

Jadwal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026 hari ini, di mana Hyundai Hillstate akan main tanpa Megawati Hangestri. Lalu ada big match Red Sparks vs GS Caltex.
Media Vietnam Tak Habis Pikir dengan Mathew Baker, Baru Debut Sudah Pecahkan Rekor di Timnas Indonesia

Media Vietnam Tak Habis Pikir dengan Mathew Baker, Baru Debut Sudah Pecahkan Rekor di Timnas Indonesia

Media Vietnam beri sorotan penuh pada satu nama yang mencuri panggung dalam laga Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday. Tak habis pikir dengan rekornya.
Mantan Santriwati Bongkar Modus Oknum Kiai Pekalongan, Sebut Pelaku Gunakan Dalil 'Nikah Hakikat' Sebelum Melecehkan

Mantan Santriwati Bongkar Modus Oknum Kiai Pekalongan, Sebut Pelaku Gunakan Dalil 'Nikah Hakikat' Sebelum Melecehkan

Mantan santriwati ungkap modus oknum kiai Pekalongan yang gunakan dalil nikah hakikat untuk lecehkan korban sejak 2012 di Podcast milik Denny Sumargo.
Selengkapnya

Viral