News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua Ombudsman Dipecat karena Kasus Korupsi, Mensesneg Beberkan Reaksi Istana

Istana merespons penetapan Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013-2025 oleh Kejaksaan Agung RI.
Senin, 8 Juni 2026 - 19:27 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi
Sumber :
  • dok. Setpres

Jakarta, tvOnenews.comIstana Kepresidenan merespons keputusan Majelis Etik Ombudsman RI yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada Ketua Ombudsman RI Hery Susanto.

Pemerintah menegaskan menghormati langkah tegas tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga integritas lembaga negara dan akuntabilitas pejabat publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan keputusan yang telah diambil Majelis Etik Ombudsman merupakan mekanisme internal yang harus dihormati semua pihak.

“Ya, kita menghormati keputusan itu ya,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013-2025 oleh Kejaksaan Agung RI.

Kasus itu kemudian berujung pada pemeriksaan etik yang dilakukan Ombudsman RI terhadap pimpinannya sendiri.

Prasetyo menegaskan bahwa prinsip penegakan integritas tidak hanya berlaku bagi Ombudsman, tetapi bagi seluruh penyelenggara negara tanpa terkecuali. Menurut dia, publik berhak mendapatkan teladan dari para pejabat yang diberikan amanah menjalankan fungsi negara.

“Tentunya itu sebenarnya kan tidak hanya berlaku untuk Ombudsman ya, berkenaan dengan masalah kejadian itu (korupsi) kan kita tidak ingin terjadi kepada siapapun para pejabat negara. Jadi kita menghormati, nanti kita tindaklanjuti semuanya,” jelasnya.

Sebelumnya, Majelis Etik Ombudsman RI memutuskan Hery Susanto terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku insan Ombudsman.

Dalam putusan yang dibacakan pada konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Senin (8/6/2026), Hery dijatuhi sanksi paling berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat dari jabatan Ketua sekaligus anggota Ombudsman RI periode 2026-2031.

“Terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku insan Ombudsman. Menjatuhkan sanksi tingkat berat, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat dari jabatan ketua merangkap anggota Ombudsman masa jabatan 2026-2031 kepada Hery Susanto,” ujar anggota Majelis Etik Ombudsman Partono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis Etik juga akan menyampaikan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai dasar penerbitan keputusan presiden (Keppres) guna mengesahkan pemberhentian tetap Hery dari jabatannya.

Dalam pertimbangannya, Majelis menilai Hery tidak menunjukkan iktikad untuk mengundurkan diri maupun menyampaikan permintaan maaf kepada publik setelah status tersangkanya diumumkan. (agr/rpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Penemuan Jasad Satpam di Waduk Jatiluhur, Diduga Sempat Hilang Kontak usai Menegur Aksi Vandalisme

Heboh Penemuan Jasad Satpam di Waduk Jatiluhur, Diduga Sempat Hilang Kontak usai Menegur Aksi Vandalisme

Sebelum ditemukan tak bernyawa di Waduk Jatiluhur, Satpam berinisial S ini diduga sempat hilang kontak. Setelah, ia menegur anak muda melakukan vandalisme.
DPR Minta Operator Telekomunikasi Segera Jalankan Putusan MK soal Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus

DPR Minta Operator Telekomunikasi Segera Jalankan Putusan MK soal Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus

Dalam putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025, MK memutuskan sisa kuota internet yang sudah melewati masa tenggang tidak boleh dihanguskan oleh operator telekomunikasi
Pilar Persib dan Persija Disorot Legenda ASEAN, Akui Kualitasnya Bisa Jadi Pembeda Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Pilar Persib dan Persija Disorot Legenda ASEAN, Akui Kualitasnya Bisa Jadi Pembeda Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Legenda Timnas Indonesia, Bambang Pamungkas, menaruh perhatian khusus kepada 2 pemain muda skuad Garuda yakni Beckham Putra dan Rayhan Hannan di Piala AFF 2026.
Aroma Timnas Indonesia di Persija, Shin Tae-yong Kasih Pesan Khusus Buat Witan Sulaeman Jelang Hadapi Persebaya di Piala Presiden 2026

Aroma Timnas Indonesia di Persija, Shin Tae-yong Kasih Pesan Khusus Buat Witan Sulaeman Jelang Hadapi Persebaya di Piala Presiden 2026

Pemain Persija Jakarta, Witan Sulaeman, memastikan timnya siap menghadapi Persebaya Surabaya pada laga perdana Grup B Piala Presiden 2026, Minggu (26/07/2026).
Harga Pangan Hari Ini 26 Juli 2026: Bawang Merah Rp42.150 per Kilogram hingga Telur Ayam Ras Rp29.600 per Kilogram

Harga Pangan Hari Ini 26 Juli 2026: Bawang Merah Rp42.150 per Kilogram hingga Telur Ayam Ras Rp29.600 per Kilogram

Inilah informasi harga pangan hari ini 26 Juli 2026 yang dilansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia.
Justin Hubner Makin Menggila di Eropa, Bek Timnas Indonesia Terus Bersinar di Tengah Masa Depan yang Abu-abu Jelang Piala AFF 2026

Justin Hubner Makin Menggila di Eropa, Bek Timnas Indonesia Terus Bersinar di Tengah Masa Depan yang Abu-abu Jelang Piala AFF 2026

Justin Hubner kembali mencuri perhatian lewat penampilan impresif bersama Fortuna Sittard di tengah masa depannya bersama Timnas Indonesia yang masuh abu-abu.

Trending

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Nama Febri Diansyah kembali disorot setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Resmi Jadi Pelatih Dewa United, Osmar Loss Siap Bawa Banten Warriors Naik Level di Super League 2026/2027

Resmi Jadi Pelatih Dewa United, Osmar Loss Siap Bawa Banten Warriors Naik Level di Super League 2026/2027

Dewa United Banten FC resmi memulai era baru dengan menunjuk Osmar Loss sebagai pelatih kepala untuk mengarungi Super League 2026/2027.
Donald Trump: Michael Jordan Teman Saya, LeBron James 'Rasis'

Donald Trump: Michael Jordan Teman Saya, LeBron James 'Rasis'

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa bintang NBA LeBron James 'mungkin seorang rasis' dan memilih Michael Jordan.
Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara mengenai gelombang kritik yang menghampirinya setelah sempat menjadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Timnas Voli Indonesia kalah 1-3 (25-22, 22-25, 19-25, 18-25) dari Vietnam di babak semifinal SEA V Cup 2026, di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Sabtu (25/7/2026). 
Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Seorang karyawan swasta ditemukan tak bernyawa di lorong rumah di kawasan Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (25/7/2026).
Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Setelah Hotman Paris resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pihak pelapor menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat laporannya, termasuk membawa korban menjalani pemeriksaan medis.
Selengkapnya

Viral