News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu Babi di Jasinga Bogor, Pemilik Anjing Jadi Tersangka

Polres Bogor menyatakan penyebab kematian seorang bocah berinisial MAS (9) di kawasan hutan Jasinga, Kabupaten Bogor, akibat gigitan anjing pemburu babi hutan.
Selasa, 9 Juni 2026 - 09:17 WIB
Pemilik Anjing Pemburu Babi yang Tewaskan Bocah di Jasinga Jadi Tersangka
Sumber :
  • Instagram @infojawabarat @azis_docs

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menetapkan pemilik anjing yang diduga menggigit bocah berinisial MAS (9) di Jasinga, Kabupaten Bogor, hingga meninggal dunia sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perburuan babi hutan bersama sejumlah anjing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Silfi menjelaskan, dari hasil pendalaman perkara, penyidik mengerucutkan dugaan keterlibatan kepada satu orang yang merupakan pemilik anjing yang menyerang korban.

"Dari kejadian itu, sebelumnya kami mengamankan beberapa orang yang berburu dan juga beberapa ekor anjing. Lalu dalam proses penyelidikan tersebut dan penyidikan kami mengerucut kepada satu orang terduga yang merupakan pemilik anjing yang menggigit korban tersebut," ujarnya, dikutip Selasa (9/6/2026).

Menurut Silfi, kesimpulan itu diperoleh berdasarkan keterangan para saksi, pengakuan pemilik anjing, serta hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang diamankan polisi.

"Berdasarkan keterangan beberapa saksi lalu juga keterangan dari pemilik anjing tersebut juga dan berdasarkan barang bukti anjing yang memang di sekitar mulutnya itu ada darah bekas menggigit korban, sejauh ini hanya ditemukan darah korban," katanya.

Atas dasar itu, penyidik kemudian meningkatkan status pemilik anjing tersebut menjadi tersangka.

"Kami sudah naikan statusnya sebagai tersangka," ujar Silfi.

Dia mengungkapkan, tersangka berinisial Y. Berdasarkan identitas kependudukan yang dimiliki, yang bersangkutan tercatat sebagai warga Jakarta.

"Sementara ini masih kita lakukan pemeriksaan. Nama pemilik anjing berinisial Y. Berdasarkan KTP dia warga Jakarta," tuturnya.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 474 ayat 3 dan atau Pasal 336 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dikenakan pasal 474 ayat 3 dan atau pasal 336 hurup C UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUH Pidana. Ancaman hukumannya penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak kategori lima dan atau pidanpenjara palling lama 5 bulan dan atau pidana paling banyak kategori 2," ujarnya.

Silfi menjelaskan, pasal yang dikenakan berkaitan dengan unsur kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta kewajiban pemilik untuk mencegah hewan peliharaannya menyerang orang lain.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan dari Ayu Ting Ting soal Ruben Onsu yang Konflik dengan Mantan Istri

Pengakuan Mengejutkan dari Ayu Ting Ting soal Ruben Onsu yang Konflik dengan Mantan Istri

Viral video Ayu Ting Ting yang menangis membicarakan soal Ruben Onsu. Artis indonesia yang tengah bergesekkan dengan mantan istrinya, Sarwendah.
Siapa Jephthe Malanda? Permata 18 Tahun Junior Calvin Verdonk yang Jadi Incaran AC Milan di Bursa Transfer

Siapa Jephthe Malanda? Permata 18 Tahun Junior Calvin Verdonk yang Jadi Incaran AC Milan di Bursa Transfer

AC Milan memburu talenta muda menjelang bursa transfer musim panas 2026. Kali ini, nama Jephthe Malanda dari Lille masuk dalam daftar pemain yang dipantau.
John Herdman Beri Peringatan untuk Timnas Indonesia, Sebut Mozambik Punya Senjata Mematikan yang Jadi Ancaman Serius

John Herdman Beri Peringatan untuk Timnas Indonesia, Sebut Mozambik Punya Senjata Mematikan yang Jadi Ancaman Serius

Timnas Indonesia mendapatkan peringatan dari John Herdman jelang berhadapan dengan Mozambik di FIFA Matchday. Sang pelatih menyebutkan bahwa lawannya memiliki karakter permainan yang bisa menjadi ancaman serius.
Sherly Tjoanda Curhat di DPR, Tak Mampu Bayar Gaji PPPK hingga Akhir 2026

Sherly Tjoanda Curhat di DPR, Tak Mampu Bayar Gaji PPPK hingga Akhir 2026

Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI pada Senin, 8 Juni 2026.
Bursa Transfer AC Milan: Kejutan Tak Terduga Rossoneri, Kepincut Eks Pemain Kasta Keempat Liga Belanda untuk Musim Depan

Bursa Transfer AC Milan: Kejutan Tak Terduga Rossoneri, Kepincut Eks Pemain Kasta Keempat Liga Belanda untuk Musim Depan

AC Milan dikaitkan dengan talenta muda yang sedang naik daun di Eropa. Kali ini, nama Deveron Fonville dari NEC Nijmegen disebut masuk dalam radar Rossoneri.
Awkarin Mangkir Tanpa Kabar Terkait Kasus Umrah Hanania Group, Dara Arafah Cs Minta Dijadwal Ulang

Awkarin Mangkir Tanpa Kabar Terkait Kasus Umrah Hanania Group, Dara Arafah Cs Minta Dijadwal Ulang

Penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu kehadiran sejumlah influencer yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana travel umrah yang menyeret Hanania Group.

Trending

DPRD Surabaya Soroti Banyak Jalan Gelap, Kebutuhan PJU Masih Capai 20 Ribu Titik

DPRD Surabaya Soroti Banyak Jalan Gelap, Kebutuhan PJU Masih Capai 20 Ribu Titik

Keluhan terkait PJU masih mendominasi aspirasi warga dalam reses anggota DPRD Surabaya. Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menyebut lebih dari 70 persen keluhan yang diterimanya berasal dari persoalan minimnya penerangan jalan di berbagai wilayah.
Prabowo Minta Maaf ke 8 Dubes Negara Sahabat Karena Tertunda Penyerahan Kredensial

Prabowo Minta Maaf ke 8 Dubes Negara Sahabat Karena Tertunda Penyerahan Kredensial

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada delapan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara sahabat yang baru menyerahkan surat kepercayaan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
Bung Ropan Kagum Mathew Baker Bisa Langsung Tampil Percaya Diri di Timnas Indonesia Senior: Sejarah Sudah Ditorehkan

Bung Ropan Kagum Mathew Baker Bisa Langsung Tampil Percaya Diri di Timnas Indonesia Senior: Sejarah Sudah Ditorehkan

Bung Ropan dibuat kagum dengan debut Mathew Baker bersama Timnas Indonesia. Bek 17 tahun itu berpeluang kembali dimainkan John Herdman saat menghadapi Mozambik.
Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir sempat menyapa para pemain Timnas Indonesia sebelum menghadapi Oman di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (5/6/2026) lalu dan mengunggahnya di akun Instagram pribadi. 
Jadwal Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Hari Ini: John Herdman Bidik Kemenangan Beruntun

Jadwal Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Hari Ini: John Herdman Bidik Kemenangan Beruntun

Timnas Indonesia dijadwalkan akan kembali unjuk gigi melawan Mozambik di laga lanjutan FIFA Matchday. Tim asuhan John Herdman ini membidik kemenangan beruntun di kandang.
Erick Thohir Update Proses Naturalisasi Dua Calon Pemain Timnas Indonesia Luke Vickery dan Mitchell Baker

Erick Thohir Update Proses Naturalisasi Dua Calon Pemain Timnas Indonesia Luke Vickery dan Mitchell Baker

Baik Luke Vickery dan Mitchell Baker telah bergabung dengan Timnas Indonesia sejak pemusatan latihan untuk skuad Piala AFF pada akhir Mei lalu. 
Tak Mau Kecolongan di GBK, Media Mozambik Beberkan Deretan Pemain Timnas Indonesia yang Paling Berbahaya

Tak Mau Kecolongan di GBK, Media Mozambik Beberkan Deretan Pemain Timnas Indonesia yang Paling Berbahaya

Timnas Indonesia kembali menjadi perhatian menjelang laga kedua FIFA Matchday melawan Mozambik yang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Selengkapnya

Viral