News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! DPR Sahkan Revisi UU Polri Jadj Undang-Undang, Ini 8 Pokok Bahasannya

DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi UU.
Selasa, 9 Juni 2026 - 12:03 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi UU.

Pengesahan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-21 DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Dasco.

“Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan penguatan pengawasan internal dan eksternal terhadap institusi Polri sebelumnya telah dimasukkan pada KUHAP yang baru.

Salah satunya, terkait fungsi advokat yang kini boleh mendampingi kliennya saat diperiksa penyidik.

“KUHP baru sejak saat sebelum berstatus sebagai saksi bisa didampingi advokat 24 jam dan advokat bisa bersikap aktif membela kepentingan kliennya,” ujar Habiburokhman dalam rapat.

“Kalau dulu di KUHP lama cuma boleh duduk dengar diam catat, ya bagaimana mau mengawasi kinerja penyidik atau anggota Polri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman memaparkan delapan pokok pembahasan dalam revisi UU Polri tersebut, yakni:

1. Penegasan Terhadap tujuan dan arah transformasi Polri yang terbuka transparan profesional berintegritas serta berkualitas dalam pelayanan masyarakat.

2. Penguatan fungsi pengawasan dan penerapan prinsip keterbukaan sistem teknologi dan informasi yang modern.

3. ⁠ Jaminan netralitas dan profesional Polri dalam sistem tata kelola dan pembinaan karir sumber daya manusia.

4. ⁠ Penguatan pelaksanaan tugas kepolisian yang berorientasi pada kualitas pelayanan masyarakat, perlindungan dan pengayoman masyarakat, penegakan hukum dan penanggulangan kejahatan.

5. ⁠ Pengaturan secara ketat dan jelas tentang anggota Polri yang bertugas di luar institusi Polri.

6. ⁠ Pengaturan mengenai pemberhentian anggota Polri dan batas usia pensiun anggota Polri yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi secara lebih jelas dan terukur.

7. ⁠ Penerapan dan internalisasi kurikulum pendidikan yang mencakup prinsip humanis, demokratis, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

8. ⁠Penguatan dan fungsi serta kedudukan komisi kepolisian nasional

(saa/ree)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadapi Perubahan Iklim, Pemerintah Didorong Lakukan Penguatan Kebijakan Kesehatan

Hadapi Perubahan Iklim, Pemerintah Didorong Lakukan Penguatan Kebijakan Kesehatan

Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong penguatan kebijakan kesehatan yang berkelanjutan dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
Tinju Dunia: Tenshin Nasukawa Siapkan Balas Dendam Jelang Rematch Lawan Takuma Inoue

Tinju Dunia: Tenshin Nasukawa Siapkan Balas Dendam Jelang Rematch Lawan Takuma Inoue

Tenshin Nasukawa siap membalaskan dendamnya saat melakoni duel ulang melawan Takuma Inoue selaku juara kelas bantam WBC di Toyota Arena Tokyo, Jepang, pada 27 September 2026.
Kinerja Mentan Amran Sulaiman Tuai Respons Positif

Kinerja Mentan Amran Sulaiman Tuai Respons Positif

Ketua Umum Asosiasi Produsen Pestisida Indonesia (Apropi), Yanurius Nunuhitu menyampaikan ucapan selamat kepada Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman atas dinobatkannya sebagai salah satu anggota kabinet berkinerja terbaik 2025 dan 2026.
Lewat Program Ini, Sandiaga Uno Dorong Penciptaan Lapangan Kerja

Lewat Program Ini, Sandiaga Uno Dorong Penciptaan Lapangan Kerja

Program Desa Emas (Desa Ekonomi Maju dan Sejahtera) mendorong pengembangan produk unggulan desa di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat melalui konsep One Village One Product (OVOP).
BSKDN Kemendagri Raih Peringkat Kedua PEKPPP Mandiri 2026

BSKDN Kemendagri Raih Peringkat Kedua PEKPPP Mandiri 2026

BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meraih peringkat kedua dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026 di lingkungan Kemendagri.
Jasa Raharja Santuni Keluarga ABK yang Meninggal Dunia Dalam Insiden KM Virgo Transport 8

Jasa Raharja Santuni Keluarga ABK yang Meninggal Dunia Dalam Insiden KM Virgo Transport 8

Duka menyelimuti keluarga korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan rute Surabaya-Banjarmasin.

Trending

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri sudah mendapat sorotan media Korea. Simak jadwal debutnya di KOVO Cup 2026 sebelum V-League.
Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal lengkap cabang olahraga (cabor) voli putri di Asian Games 2026. Timnas Voli Putri Indonesia akan beraksi di babak penyisihan grup terlebih dahulu.
Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suahasil pada periode 2025, ia memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp49.857.555.000.
HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mendorong agar akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) semakin mudah, transparan, dan tepat sasaran bagi pengusaha muda serta UMKM di seluruh Indonesia.
Tak Beri Pesan Khusus ke Menkeu Baru Suahasil Nazara, Purbaya: Dia Kan Sudah Jago

Tak Beri Pesan Khusus ke Menkeu Baru Suahasil Nazara, Purbaya: Dia Kan Sudah Jago

Menuntaskan masa baktinya yang berjalan sekitar satu tahun, mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai kinerjanya dalam mengawal stabilitas fiskal menunjukkan tren yang positif.
Selengkapnya

Viral