PDIP Kritik Bobby Nasution Karena Datangi PLN Sumut: Gubernur Tak Punya Kewenangan Paksa Kompensasi
- Heri
Jakarta, tvOnenews.com - Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution mendatangi Kantor PLN Sumut menuai komentar dari kalangan PDI Perjuangan (PDIP). Salah satunya dari Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Deddy Sitorus.
Kepada wartawan, Selasa (9/6/2026) malam, Deddy mempertanyakan mempertanyakan permintaan kompensasi yang disampaikan Bobby kepada PLN.
"Saya memang belum lihat beritanya. Tapi memang kan selalu Gubernur Sumut itu datang sebagai 'penguasa', bukan sebagai kepala daerah. Gubernur tidak bisa memaksa PLN membayar kompensasi pada pelanggan, ada aturannya soal itu. Sama seperti gak mungkin maksa gubernur bayar kompensasi karena rakyat mobilnya rusak karena jalan provinsi berlubang-lubang. Itu jelas untuk keperluan panggung dan pencitraan atau memang Gubernurnya gak paham," ujar Deddy.
Deddy yang juga Anggota Komisi VI DPR RI itu juga menyingung narasi sidak yang disampaikan media soal kedatangan Gubsu ke PLN.
"PLN bukan dalam rentang kewenangan Gubernur, jadi istilah sidak sebaiknya tidak digunakan. PLN itu bukan OPD atau BLUD atau BUMD. Istilah sidak itu dari siapa, gubernur/unsur pemprov atau dari media/publik? Yang tepat itu harusnya berkomunikasi atau koordinasi," kata Deddy.
Dikatakannya, Gubernur tidak punya kewenangan apapun dalam konteks tupoksi dan kewenangan untuk memberikan solusi. Kecuali, masalah pemadaman atau kendala PLN itu berada dalam yurisdiksi kewenangan gubernur.
"Jika ada kelalaian dari pihak PLN, Gubernur sebaiknya bersurat kepada PLN atau Menteri ESDM. Jika sifatnya sangat tekhnis seperti kerusakan gardu atau jaringan, itu pertanggung jawaban PLN, jika penyebabnya pasokan energi itu urusannya dengan ESDM," pungkas Deddy.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegur PT PLN terkait dampak pemadaman listrik bergilir yang dinilai merugikan masyarakat. Bobby juga menyoroti lemahnya komunikasi PLN kepada pelanggan terkait jadwal dan wilayah terdampak pemadaman.
Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution saat meninjau Kantor PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban Sumatera Bagian Utara (UP2B Sumbagut) di Jalan Yos Sudarso, Lorong XII Nomor 6, Medan, Senin (8/6/2026).
Dalam kunjungan tersebut turut hadir General Manager PLN UID Sumut Mundakhir Salman, General Manager PLN UIP3B Sumatera Amiruddin, Manager UP2B Sumbagut August Achilles, serta sejumlah pejabat lainnya.
Bobby mengatakan, masyarakat di berbagai daerah mengeluhkan pemadaman listrik bergilir yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Menurutnya, pelanggan tidak memperoleh informasi yang jelas mengenai jadwal maupun wilayah terdampak, sehingga masyarakat tidak memiliki waktu melakukan persiapan.
“Masyarakat sudah mengeluh Pak, mereka merugi akibat pemadaman bergilir ini, terutama pengusaha kecil yang mengandalkan penggunaan listrik. Masalahnya kita nggak tahu bagaimana pemadaman listrik berlangsung, masyarakat tidak diberitahu dengan jelas, sehingga tidak ada persiapan, dan itu berulang setiap hari,” ujar Bobby Nasution.
Pernyataan itu disampaikan Bobby didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut Deddy JP Harahap, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Harahap, serta pejabat lainnya.
Menurut Bobby, masyarakat masih dapat memahami kondisi darurat akibat kerusakan belasan tower transmisi listrik karena cuaca ekstrem. Namun, ia menilai kondisi tersebut seharusnya diikuti dengan penyampaian informasi yang transparan dan terkoordinasi kepada pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Kalau ada kendala seperti ini, sampaikan ke kami (pemerintah), mana yang bisa kami bantu. Atau pihak PLN bisa sampaikan ke kepala daerah (bupati/walikota), biar mereka juga tahu dan membantu sosialisasinya ke masyarakat. Jadi jangan seperti ini, terus beralasan,” tegas Bobby.
Atas kondisi tersebut, Bobby Nasution meminta PLN memberikan kompensasi kepada seluruh pelanggan terdampak di Sumatera Utara. Menurutnya, kompensasi tidak harus berupa uang tunai, tetapi dapat diberikan dalam bentuk keringanan tagihan listrik maupun diskon pembelian token bagi pelanggan prabayar sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seberapa nanti besaran kompensasi yang diberikan, itu kita minta kepada PLN untuk menentukan. Tetapi yang jelas penekanan kita ke situ, harus ada kompensasi. Sebagaimana kita yang terlambat membayar sedikit saja, langsung ada sanksi pemutusan hingga pencopotan meteran. Kita tunggu dua tiga hari ke depan untuk proses perbaikannya,” katanya.
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumut, Mundakhir Salman, menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Bobby Nasution dan masyarakat Sumatera Utara atas gangguan layanan yang terjadi.
Menurutnya, PLN saat ini terus melakukan percepatan perbaikan terhadap 12 tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang mengalami kerusakan.
Terkait usulan kompensasi bagi pelanggan, Mundakhir menyatakan pihaknya akan meneruskan penekanan Gubernur Sumut tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengingat kewenangan penetapan kompensasi berada di pemerintah pusat.
Meski demikian, PLN menargetkan proses perbaikan jaringan listrik dapat diselesaikan dalam dua hingga tiga hari ke depan sehingga pasokan listrik kembali normal. (aag)
Load more