News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Personel TNI Hadapi Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghadapi sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan penganiayaan berupa penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta
Rabu, 10 Juni 2026 - 07:36 WIB
Empat Personel TNI Hadapi Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghadapi sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan penganiayaan berupa penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu.

Keempat terdakwa tersebut, yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya serta Lettu Sami Lakka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta, sidang vonis dijadwalkan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang Garuda, dengan dipimpin Hakim Ketua Kolonel Corps Hukum (Chk) Fredy Ferdian Isnartanto.

Terkait kasus itu, keempat personel TNI telah dituntut pidana masing-masing selama 2 tahun dan 6 bulan penjara.

Oditur Militer meyakini para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana, yakni setiap orang yang turut serta melakukan penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan luka berat.

Dalam kasus tersebut, keempat personel TNI didakwa menyiram air keras kepada Andrie Yunus dengan tujuan memberikan pelajaran dan "efek jera" agar tidak menjelek-jelekan institusi TNI.

Adapun, sikap Andrie yang dipandang para terdakwa telah melecehkan institusi TNI itu terjadi pada 16 Maret 2025 saat aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tersebut memaksa masuk dan melakukan interupsi kala penyelenggaraan rapat revisi Undang-Undang TNI di Jakarta.

Sikap lainnya yang membuat para terdakwa kesal, yaitu saat Andrie menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK), menuduh TNI mengintimidasi atau melakukan teror di kantor KontraS, dan menjadi dalang atau aktor tragedi kerusuhan akhir Agustus 2025 serta gencar melancarkan narasi antimiliterisme.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, perbuatan para personel TNI, yang telah merencanakan untuk melakukan penyiraman menggunakan air keras terhadap Andrie, di mana telah diketahui cairan kimia tersebut dapat mengakibatkan luka bakar berat, dinilai sebagai perbuatan yang tidak pantas dilakukan anggota TNI.

Atas perbuatannya, keempat terdakwa terancam pidana yang diatur dalam Pasal 469 ayat (1) atau Pasal 468 ayat (1) atau Pasal 467 ayat (1) juncto ayat (2) jo. Pasal 20 huruf C Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.(ant/ree)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Voli Putri Indonesia Bantai Hong Kong, Pemain Muda Curi Perhatian di AVC Cup Women's 2026

Timnas Voli Putri Indonesia Bantai Hong Kong, Pemain Muda Curi Perhatian di AVC Cup Women's 2026

Pemain muda Garuda Pertiwi mencuri perhatian saat Timnas Voli Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan telak dari Hong Kong di AVC Cup Women's 2026.
Prabowo Terbang ke Lampung, Resmikan RSUD Muhammad Thohir Krui dan Buka Munas HIPMI

Prabowo Terbang ke Lampung, Resmikan RSUD Muhammad Thohir Krui dan Buka Munas HIPMI

Presiden RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada Rabu (10/6/2026).
Lansia Kesulitan Naik Tangga Imbas Lift JPO Lenteng Agung Tak Berfungsi, Pramono: Kabel Dipotong Orang Tak Bertanggung Jawab

Lansia Kesulitan Naik Tangga Imbas Lift JPO Lenteng Agung Tak Berfungsi, Pramono: Kabel Dipotong Orang Tak Bertanggung Jawab

Sejumlah lansia mengaku kesulitan naik tangga imbas fasilitas lift di JPO Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak berfungsi.
Curhatan Ruben Onsu: Kita Bukan Malaikat, Tapi Juga Bukan Iblis

Curhatan Ruben Onsu: Kita Bukan Malaikat, Tapi Juga Bukan Iblis

Ruben Onsu unggah kutipan tanpa caption di tengah polemik dengan Sarwendah. Pesannya singkat tapi dalam, kita manusia, tempatnya salah tapi bisa berbenah.
10 WNI Baru Mendarat dari Bangkok Langsung Dijaring BNN di Bandara Soekarno-Hatta, Dinyatakan Positif Narkoba

10 WNI Baru Mendarat dari Bangkok Langsung Dijaring BNN di Bandara Soekarno-Hatta, Dinyatakan Positif Narkoba

Sebanyak 10 WNI yang baru saja pulang dari Bangkok, Thailand, langsung dijaring Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di Bandara Soekarno-Hatta. 
Ramalan Shio 11 Juni 2026: Ini Shio yang Keuangannya Lagi Mujur dan yang Harus Tahan Napas Dulu

Ramalan Shio 11 Juni 2026: Ini Shio yang Keuangannya Lagi Mujur dan yang Harus Tahan Napas Dulu

Ramalan shio keuangan 11 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka hoki untuk 12 shio. Siapa yang lagi mujur dan siapa yang harus tahan napas dulu? Cek shiomu sekarang!

Trending

Muncul Nama Nanik S Deyang Hingga Ibunda Seskab Teddy dalam Pusaran Dugaan Korupsi MBG, Kuasa Hukum Sony Buka Suara

Muncul Nama Nanik S Deyang Hingga Ibunda Seskab Teddy dalam Pusaran Dugaan Korupsi MBG, Kuasa Hukum Sony Buka Suara

Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief buka suara soal beredarnya puluhan nama petinggi yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Diantaranya yakni Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang hingga Ibunda Seskab Teddy Indra Wijaya.
Dear John Herdman, Media Vietnam Punya Request Khusus soal Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Dear John Herdman, Media Vietnam Punya Request Khusus soal Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Salah satu media Vietnam menyoroti komposisi pemain Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday. Media tersebut juga request susunan pemain di FIFA ASEAN Cup 2026
Sulut Emosi Beckham Putra, Kronologi Oknum Suporter yang Acungkan Jari Tengah pada Timnas Indonesia Sampai Kena Damprat Kevin Diks

Sulut Emosi Beckham Putra, Kronologi Oknum Suporter yang Acungkan Jari Tengah pada Timnas Indonesia Sampai Kena Damprat Kevin Diks

Beckham Putra Nugraha sengaja menghampiri oknum suporter yang berada di tribun penonton setelah oknum tersebut mengacungkan jari tengah ketika Timnas Indonesia tengah berkeliling Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta usai laga melawan Mozambik, Selasa (10/6/2026). 
Soal 20 Nama Petinggi Diduga Terlibat Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kuasa Hukum Sony: Sifatnya Masih Pro Justitia Confidential

Soal 20 Nama Petinggi Diduga Terlibat Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kuasa Hukum Sony: Sifatnya Masih Pro Justitia Confidential

Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief angkat bicara mengenai kliennya yang akan membuka 20 nama petinggi, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Media Vietnam Kaget Bukan Main usai Lihat Kim Sang-sik Rela Terbang ke Jakarta Demi Pantau Timnas Indonesia

Media Vietnam Kaget Bukan Main usai Lihat Kim Sang-sik Rela Terbang ke Jakarta Demi Pantau Timnas Indonesia

Kehadiran pelatih Timnas Vietnam Kim Sang-sik di GBK saat pertandingan Timnas Indonesia melawan Mozambik menjadi sorotan media Vietnam. Mereka kaget bukan main.
Vietnam Tersingkir dari Piala AFF U-19 usai Kamboja Tahan Imbang Australia

Vietnam Tersingkir dari Piala AFF U-19 usai Kamboja Tahan Imbang Australia

Sepanjang babak penyisihan Grup A, Vietnam mencatatkan hasil impresif dengan dua kemenangan atas Timor Leste dan Myanmar sampai akhirnya dikalahkan oleh Timnas Indonesia U-19 di laga pamungkas Piala AFF U-19. 
Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026: Panas di Perbatasan Hingga Reuni Timnas Indonesia U-19 dengan Australia

Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026: Panas di Perbatasan Hingga Reuni Timnas Indonesia U-19 dengan Australia

Australia dan Kamboja menjadi dua tim terakhir yang bergabung dengan Timnas Indonesia U-19 dan Thailand yang sudah lebih dahulu menyegel slot babak semifinal Piala AFF U-19 2026. 
Selengkapnya

Viral