News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Personel TNI Hadapi Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghadapi sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan penganiayaan berupa penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta
Rabu, 10 Juni 2026 - 07:36 WIB
Empat Personel TNI Hadapi Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghadapi sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan penganiayaan berupa penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu.

Keempat terdakwa tersebut, yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya serta Lettu Sami Lakka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta, sidang vonis dijadwalkan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang Garuda, dengan dipimpin Hakim Ketua Kolonel Corps Hukum (Chk) Fredy Ferdian Isnartanto.

Terkait kasus itu, keempat personel TNI telah dituntut pidana masing-masing selama 2 tahun dan 6 bulan penjara.

Oditur Militer meyakini para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana, yakni setiap orang yang turut serta melakukan penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan luka berat.

Dalam kasus tersebut, keempat personel TNI didakwa menyiram air keras kepada Andrie Yunus dengan tujuan memberikan pelajaran dan "efek jera" agar tidak menjelek-jelekan institusi TNI.

Adapun, sikap Andrie yang dipandang para terdakwa telah melecehkan institusi TNI itu terjadi pada 16 Maret 2025 saat aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tersebut memaksa masuk dan melakukan interupsi kala penyelenggaraan rapat revisi Undang-Undang TNI di Jakarta.

Sikap lainnya yang membuat para terdakwa kesal, yaitu saat Andrie menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK), menuduh TNI mengintimidasi atau melakukan teror di kantor KontraS, dan menjadi dalang atau aktor tragedi kerusuhan akhir Agustus 2025 serta gencar melancarkan narasi antimiliterisme.

Dengan demikian, perbuatan para personel TNI, yang telah merencanakan untuk melakukan penyiraman menggunakan air keras terhadap Andrie, di mana telah diketahui cairan kimia tersebut dapat mengakibatkan luka bakar berat, dinilai sebagai perbuatan yang tidak pantas dilakukan anggota TNI.

Atas perbuatannya, keempat terdakwa terancam pidana yang diatur dalam Pasal 469 ayat (1) atau Pasal 468 ayat (1) atau Pasal 467 ayat (1) juncto ayat (2) jo. Pasal 20 huruf C Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.(ant/ree)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peringati Hari Mangrove Sedunia, PNM Hadirkan Dampak Berantai bagi Lingkungan dan Ekonomi Pesisir

Peringati Hari Mangrove Sedunia, PNM Hadirkan Dampak Berantai bagi Lingkungan dan Ekonomi Pesisir

Memperingati Hari Mangrove Sedunia, PNM menggandeng pemerintah daerah, komunitas lingkungan, masyarakat, serta nasabah binaan untuk menanam 22 ribu pohon mangrove.
Marselino Ferdinan Jalan Terpincang-pincang Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja, Absen di Official Training Piala AFF

Marselino Ferdinan Jalan Terpincang-pincang Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja, Absen di Official Training Piala AFF

Timnas Indonesia dijadwalkan akan melakoni laga perdana dalam gelaran Piala AFF 2026. Tampil di laga pekan kedua Grup A, duel kontra Kamboja rencananya bergulir pada Senin (27/7/2026) malam WIB di Stadion Gelora Pakansari, Bogor.
Kronologi Tewasnya Sutrimo dengan Mulut Berbusa, Polisi Dalami Kabar Hubungannya dengan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kronologi Tewasnya Sutrimo dengan Mulut Berbusa, Polisi Dalami Kabar Hubungannya dengan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Polisi menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal, Sutrimo ditemukan tergeletak di halaman sebuah klinik di Kebayoran Baru, sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit.
Kondisi Tewasnya Diduga Karumga Febrie Adriansyah, Mulut Sutrimo Berbusa dan Sempat Telepon Kerabat

Kondisi Tewasnya Diduga Karumga Febrie Adriansyah, Mulut Sutrimo Berbusa dan Sempat Telepon Kerabat

Kondisi tewasnya diduga Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Sutrimo kini menjadi pertanyaan sebagian publik
‎Fortuna Sittard Belum Beri Kepastian, Sumardji Beberkan Peluang Justin Hubner Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

‎Fortuna Sittard Belum Beri Kepastian, Sumardji Beberkan Peluang Justin Hubner Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia baru saja menggelar sesi latihan jelang laga perdana Piala AFF 2026. Momen tersebut berlangsung di Stadion Madya GBK pada Minggu (26/7/2026).
Polisi Periksa Keluarga hingga Pengemudi Ambulans untuk Ungkap Kematian Sutrimo

Polisi Periksa Keluarga hingga Pengemudi Ambulans untuk Ungkap Kematian Sutrimo

Polda Metro Jaya menyampaikan bela sungkawa atas tewasnya pria bernama Sutrimo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Trending

Detik-detik Mengerikan Tewasnya Sutrimo Diduga Karumga Febrie Ardiansyah, Polda Metro Jelaskan Penyelidikan

Detik-detik Mengerikan Tewasnya Sutrimo Diduga Karumga Febrie Ardiansyah, Polda Metro Jelaskan Penyelidikan

Beredar kabar terkait detik-detik mengeringak tewasnya bernama Sutrimo, yang ditemukan tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jaksel.
Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Di tengah masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan berbasis edukasi, pembinaan, dan pendampingan legalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Kongres Nasional PMKRI XXXIV Sudah Dimulai Sejak 20 Juli di NTT, Yohanes Tola Singgung Soal Pengabdian

Kongres Nasional PMKRI XXXIV Sudah Dimulai Sejak 20 Juli di NTT, Yohanes Tola Singgung Soal Pengabdian

Kongres XXXIV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII PMKRI Sanctus Thomas Aquinas tahun ini digelar di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 20 Juli lalu.
Buntut Tewasnya Diduga Karumga Febrie Adriansyah, Polda Metro Bicara Penyebab Tewasnya Sutrimo

Buntut Tewasnya Diduga Karumga Febrie Adriansyah, Polda Metro Bicara Penyebab Tewasnya Sutrimo

Usai beredarnya kabar terkait tewasnya yang diduga disebut-sebut merupakan Karumga eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, Sutrimo di medsos
Anak Bungsu Jokowi Mau Nyaleg, Ganjar Lontarkan Komentar Menohok

Anak Bungsu Jokowi Mau Nyaleg, Ganjar Lontarkan Komentar Menohok

Anak bungsu dari mantan Presiden RI ke-7, Jokowi yang juga Ketua Umum (Ketum) PSI, Kaesang Pangarep ingin maju pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2029. Sontak hal
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juli 2026: Scorpio Mendadak Tajir

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juli 2026: Scorpio Mendadak Tajir

Pada 27 Juli 2026, pergerakan energi astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Siapa yang penuh hoki?
Pelatih Kamboja Ungkap Peran Keisuke Honda di Balik Transformasi Angkor Warriors Jelang Lawan Timnas Indonesia

Pelatih Kamboja Ungkap Peran Keisuke Honda di Balik Transformasi Angkor Warriors Jelang Lawan Timnas Indonesia

Timnas Kamboja dijadwalkan menghadapi Indonesia pada laga pembuka Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor pada Senin (27/7/2026). Pertandingan tersebut menjadi ujian penting bagi kedua tim dalam membuka peluang lolos ke babak berikutnya.
Selengkapnya

Viral