Dukung Penuh UU Polri, PP KMHDI: Reformasi Kepolisian Harus Melahirkan Pelayanan yang Profesional, Humanis, dan Berkeadilan
- Istimewa
Wayan menilai anggota kepolisian di tingkat bawah harus dibekali kemampuan untuk memahami keragaman budaya masyarakat Indonesia, dinamika sosial yang berkembang, perkembangan teknologi informasi, hingga kemampuan menyelesaikan konflik secara dialogis dan persuasif.
“Polri masa depan tidak cukup hanya kuat secara struktural, tetapi juga harus unggul secara intelektual. Anggota Polri harus mampu menjadi problem solver di tengah masyarakat, bukan sekadar penegak aturan. Mereka harus mampu hadir sebagai mediator sosial, pendidik masyarakat, sekaligus penjaga harmoni kebangsaan,” tegasnya.
PP KMHDI juga mendorong agar peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan berkelanjutan, budaya akademik, serta penguatan etika pelayanan publik menjadi agenda prioritas dalam implementasi UU Polri. Menurutnya, pendekatan keamanan yang mengedepankan dialog, edukasi, dan kemanusiaan akan lebih efektif dalam membangun kepercayaan publik dibandingkan pendekatan yang bersifat represif.
“Semakin tinggi kualitas intelektual dan integritas aparat kepolisian, maka semakin bijaksana pula pendekatan yang digunakan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Reformasi Polri harus melahirkan polisi-polisi yang cerdas, santun, berintegritas, dan mampu membangun hubungan harmonis dengan rakyat,” lanjutnya.
Sebagai organisasi kader yang memiliki perhatian terhadap masa depan demokrasi, kebangsaan, dan kehidupan sosial masyarakat, PP KMHDI mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengawal implementasi UU Polri secara konstruktif. Reformasi kepolisian yang berhasil membutuhkan dukungan masyarakat sekaligus komitmen kuat dari institusi Polri untuk terus melakukan perbaikan.
“Kami percaya bahwa reformasi kepolisian yang berkelanjutan akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia yang aman, tertib, berkeadilan, dan berkemajuan. Karena itu, PP KMHDI mendukung penuh implementasi UU Polri dengan harapan lahirnya institusi kepolisian yang profesional, humanis, berintegritas, unggul secara intelektual, serta semakin dicintai rakyat Indonesia,” tutup Wayan.
Load more