News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Beberkan Asal Uang Suap yang Diterima Tersangka Hery Susanto Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Kejaksaan Agung RI membeberkan asal pemberian uang suap yang diterima oleh tersangka Hery Susanto, eks Ketua Ombudsman dalam kasus tata kelola usaha pertambangan nikel.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 11 Juni 2026 - 19:41 WIB
Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung RI, Ardito Muwardi di Kejaksaan Agung, Kamis (11/6/2026).
Sumber :
  • tvOnenews/AR Safira.

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung RI membeberkan asal pemberian uang suap yang diterima oleh tersangka Hery Susanto, eks Ketua Ombudsman dalam kasus tata kelola usaha pertambangan nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara periode tahun 2013 sampai dengan tahun 2025.

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung RI, Ardito Muwardi menerangkan, uang tersebut didapat dari beberapa perusahaan pertambangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penyidik telah menemukan sejumlah alat bukti yang membuktikan adanya pemberian suap kepada saudara HS yang saat itu selaku anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026 dari beberapa perusahaan pertambangan,” kata Ardito, di Kejaksaan Agung, Kamis (11/6/2026).

Lebih lanjut, Ardito mengungkapkan, pemberian suap ini dilakukan dengan tujuan agar terdakwa HS menerbitkan LHP atau LHAP Ombudsman RI yang menyatakan bahwa penetapan nilai kewajiban pembayaran PNBP PKH dan penolakan permohonan peningkatan IUP eksplorasi menjadi IUP operasi produksi pertambangan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan RI sebagai perbuatan maladministrasi. 

“Dari penerimaan itu kurang lebih ada lima, dari Lao De selaku Direktur PT Tosida senilai Rp 875 juta, dari Tjia Peng Tjoan selaku Direktur PT Dinamika sebesar Rp200 juta, kemudian dari Agung Winarno melalui Edi Sukandi sebesar Rp1 M dan dari Agung Winarno sebesar 525 juta rupiah,” terang Ardito.

Selain itu tersangka juga mendapatkan rumah dari Agung Winarno yang terletak di Ruko Gebang Permai Blok D5 Nomor 10, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung senilai Rp2,2 miliar.

Atas perbuatan tersebut, tersangka disangka melanggar Pasal ke-1 Primair yaitu Pasal 12 huruf a junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor, Subsider Pasal 12 huruf b kecil junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor, Lebih subsider Pasal 5 ayat ke-2 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor, atau kedua Pasal 606 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bahwa terhadap tersangka HS dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 8 Juni 2026 sampai dengan tanggal 27 Juni 2026 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta,” ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung RI menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel periode tahun 2013-2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Babak Pertama Semifinal Piala AFF U-19 2026: Mathew Baker Vs Everybody, Timnas Indonesia U-19 Ditahan Imbang Australia

Hasil Babak Pertama Semifinal Piala AFF U-19 2026: Mathew Baker Vs Everybody, Timnas Indonesia U-19 Ditahan Imbang Australia

Belum ada gol yang tercipta babak pertama antara Timnas Indonesia melawan Australia di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Kamis (11/6/2026). 
Belum Diperkuat Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Sudah Berhasil Comeback Taklukan Juara Liga Voli Korea Musim Lalu

Belum Diperkuat Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Sudah Berhasil Comeback Taklukan Juara Liga Voli Korea Musim Lalu

Tim baru Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate, berhasil mengukir tren positif pada turnamen pramusim Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026
Inggris Diterawang pada Piala Dunia 2026, Sebut Harry Kane dan Marcus Rashford bakal Begini

Inggris Diterawang pada Piala Dunia 2026, Sebut Harry Kane dan Marcus Rashford bakal Begini

Seorang peramal memberikan peringatan kepada Inggris menjelang Piala Dunia 2026. Nicolas Aujula (39) juga percaya Spanyol, Brasil, dan Argentina akan mencapai semifinal.
KPK Ralat Jumlah Tersangka Suap Temuan Audit BPK, Ternyata Lima Orang

KPK Ralat Jumlah Tersangka Suap Temuan Audit BPK, Ternyata Lima Orang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi jumlah tersangka kasus dugaan suap terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pengadaan barang di Kabupaten Muara Enim.
Dugaan Pengaburan Identitas Bayi di Tempat Penampungan Ilegal Sleman Mengemuka, Polisi Intensifkan Penyelidikan

Dugaan Pengaburan Identitas Bayi di Tempat Penampungan Ilegal Sleman Mengemuka, Polisi Intensifkan Penyelidikan

Kepolisian mengintensifkan penyelidikan terhadap kasus dugaan penampungan bayi ilegal yang terungkap di Pakem, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta pada awal Mei lalu. 
Operasional Tersendat, 97 Dapur SPPG di DIY Tutup Imbas Dana Belum Cair Hingga Proses Penyelesaian SLHS

Operasional Tersendat, 97 Dapur SPPG di DIY Tutup Imbas Dana Belum Cair Hingga Proses Penyelesaian SLHS

Operasional puluhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tersendat. 

Trending

Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih

Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih

Selamat untuk Timnas Indonesia yang memenangkan dua pertandingan dalam FIFA Match Day 2026, Erick Thohir pun memberikan respons tak terduga.
Ini "Kunci Rahasia" Ole Romeny Selalu Cetak Gol untuk Timnas Indonesia, Pemain yang pernah Dipuji Patrick Kluivert

Ini "Kunci Rahasia" Ole Romeny Selalu Cetak Gol untuk Timnas Indonesia, Pemain yang pernah Dipuji Patrick Kluivert

Siapa sangka pemain muda timnas Indonesia, Ole Romeny menjadi pusat perhatian setelah laga kemarin garuda dalam FIFA Matchday 2026.
Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil

Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil

Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil
Bung Ropan Terkagum-kagum dengan Jiwa Nasionalisme Matthew Baker, Lebih Pilih Timnas Indonesia U19 Dibanding Australia

Bung Ropan Terkagum-kagum dengan Jiwa Nasionalisme Matthew Baker, Lebih Pilih Timnas Indonesia U19 Dibanding Australia

Bung Ropan sampai terkagum-kagum dengan jiwa nasionalisma yang dimiliki Matthew Baker. Pemain muda Melbourne City ini lebih memilih membela Timnas Indonesia U19
Media Vietnam Mendadak Sindir soal Kecurangan usai Kalah Lawan Timnas Indonesia U19 dan Tersingkir dari AFF U19 2026

Media Vietnam Mendadak Sindir soal Kecurangan usai Kalah Lawan Timnas Indonesia U19 dan Tersingkir dari AFF U19 2026

Media Vietnam tiba-tiba menyindir soal penggunaan taktik curang usai timnya tersingkir dari Piala AFF U19 2026 gara-gara kalah melawan Timnas Indonesia U19.
Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Operasi gabungan antar Bea Cukai Jakarta, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, dan Kanwil Bea Cukai Banten berhasil menggagalkan peredaran 8.9 juta batang rokok
Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral di media sosial aksi pembubaran massa aksi unjuk rasa oleh aparat kepolisian di kawasan Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (10/6/2026) malam.
Selengkapnya

Viral