News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Beberkan Asal Uang Suap yang Diterima Tersangka Hery Susanto Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Kejaksaan Agung RI membeberkan asal pemberian uang suap yang diterima oleh tersangka Hery Susanto, eks Ketua Ombudsman dalam kasus tata kelola usaha pertambangan nikel.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 11 Juni 2026 - 19:41 WIB
Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung RI, Ardito Muwardi di Kejaksaan Agung, Kamis (11/6/2026).
Sumber :
  • tvOnenews/AR Safira.

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung RI membeberkan asal pemberian uang suap yang diterima oleh tersangka Hery Susanto, eks Ketua Ombudsman dalam kasus tata kelola usaha pertambangan nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara periode tahun 2013 sampai dengan tahun 2025.

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung RI, Ardito Muwardi menerangkan, uang tersebut didapat dari beberapa perusahaan pertambangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penyidik telah menemukan sejumlah alat bukti yang membuktikan adanya pemberian suap kepada saudara HS yang saat itu selaku anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026 dari beberapa perusahaan pertambangan,” kata Ardito, di Kejaksaan Agung, Kamis (11/6/2026).

Lebih lanjut, Ardito mengungkapkan, pemberian suap ini dilakukan dengan tujuan agar terdakwa HS menerbitkan LHP atau LHAP Ombudsman RI yang menyatakan bahwa penetapan nilai kewajiban pembayaran PNBP PKH dan penolakan permohonan peningkatan IUP eksplorasi menjadi IUP operasi produksi pertambangan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan RI sebagai perbuatan maladministrasi. 

“Dari penerimaan itu kurang lebih ada lima, dari Lao De selaku Direktur PT Tosida senilai Rp 875 juta, dari Tjia Peng Tjoan selaku Direktur PT Dinamika sebesar Rp200 juta, kemudian dari Agung Winarno melalui Edi Sukandi sebesar Rp1 M dan dari Agung Winarno sebesar 525 juta rupiah,” terang Ardito.

Selain itu tersangka juga mendapatkan rumah dari Agung Winarno yang terletak di Ruko Gebang Permai Blok D5 Nomor 10, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung senilai Rp2,2 miliar.

Atas perbuatan tersebut, tersangka disangka melanggar Pasal ke-1 Primair yaitu Pasal 12 huruf a junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor, Subsider Pasal 12 huruf b kecil junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor, Lebih subsider Pasal 5 ayat ke-2 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor, atau kedua Pasal 606 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bahwa terhadap tersangka HS dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 8 Juni 2026 sampai dengan tanggal 27 Juni 2026 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta,” ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung RI menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel periode tahun 2013-2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September setelah seluruh cabor menyelesaikan pertandingan pada hari Jumat kemarin.
Ole Romeny Alami Dejavu, Kevin Diks Ulangi Aksi Jay Idzes saat Timnas Indonesia Hajar Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny Alami Dejavu, Kevin Diks Ulangi Aksi Jay Idzes saat Timnas Indonesia Hajar Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny mengungkap momen dejavu saat Kevin Diks menyerahkan penalti kepadanya ketika Timnas Indonesia mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September setelah seluruh cabor menyelesaikan pertandingan pada hari Jumat kemarin.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Selengkapnya

Viral