News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bermoduskan Menghapus Dosa, Seorang Pria Cabuli 8 Santriwati di Semarang

Modus menghapus dosa, seorang  pria inisial AJS (56) warga Salatiga Jateng yang mengaku habib dan pengajar di ponpes diduga cabuli 8 santriwati di sebuah ponpes
Jumat, 12 Juni 2026 - 16:25 WIB
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur
Sumber :
  • Mutawakkir Saputra

"Jadi, kalau misalkan mau masuk surga atau kalau tidak melakukan kamu masuk neraka, gitu," bebernya.

Kemudian, tersangka juga menggunakan modus pengobatan sebagai alasan untuk melakukan pencabulan.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pencabulan dilakukan di dalam lingkungan pondok maupun di luar pondok.

Tersangka membawa para santriwati keluar dengan dalih kegiatan keagamaan.

Namun, dalam rangkaian perjalanan tersebut, tersangka memanfaatkan kesempatan untuk membawa korban ke hotel di wilayah Kabupaten Semarang untuk melakukan aksi pencabulan dan persetubuhan tersebut.

"Jadi ada (yang dilakukan) di pesantren, ada (yang dilakukan) di hotel, masih di Kabupaten Semarang. Dibawa keluar berkunjung ke tempat-tempat, kaya ziarah," jelasnya.

Aksi penyamaran tersangka mulai dicurigai oleh pengurus pondok dan masyarakat setempat.

Pada Maret 2024, warga bersama pengurus ponpes sempat mengusir AJS dari lingkungan pondok.

Pengusiran ini dipicu oleh kecurigaan warga karena meskipun tersangka mengaku sebagai ulama atau habib, ia secara kasat mata tidak pernah terlihat melaksanakan ibadah salat berjamaah di masjid pesantren maupun lingkungan sekitar.

"Pengusiran ini bukan berkaitan dengan perkara namun karena mengaku-aku habib," kata Bodia. 

Kasus kejahatan seksual AJS ini baru terungkap seusai adanya laporan dari korban dan orang tuanya, pada 2025.

Kemudian, Polres Semarang melakukan pengungkapan, pada Februari 2026. 

Pada 2 Maret 2026, polisi menangkap AJS dan membawanya ke Mapolres Semarang.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dilanjutkan gelar perkara, penyidik menetapkan status AJS sebagai tersangka serta langsung melakukan penahanan pada hari yang sama.

"Saat kami melakukan undangan karifikasi yang bersangkutan (tersangka) itu tidak hadir. Tidak pernah hadir, 1, 2 dan seterusnya. Sampai akhirnya kami melakukan menerbitkan surat perintah membawa saksi," bebernya.

Tersangka sempat melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri setempat melalui penasihat hukumnya, pada 5 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, hakim memutus untuk menolak seluruh gugatan praperadilan tersebut. 

"Artinya, Polres Semarang melalui Satreskrim telah melaksanakan penyelidikan maupun penyidikan secara sah dan benar. Selanjutnya, kami sembari melengkapi berkas-berkas melengkapi formulir-formulir lain menunggu petunjuk dari jasa hingga tahap dua atau pelimpahan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan," ucapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gerak Cepat Bawa Cuan, Cek Ramalan Keuangan Shio Kuda 27 September 2026 di Sini!

Gerak Cepat Bawa Cuan, Cek Ramalan Keuangan Shio Kuda 27 September 2026 di Sini!

Karakter dasar shio Kuda yang dikenal lincah, mandiri, berjiwa petualang, serta pantang menyerah akan menemukan ritme yang pas untuk melipatgandakan pendapatan.
Ungkapan Hati Indra Kenz 'Crazy Rich Medan' setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong Akibat Kasus Binomo

Ungkapan Hati Indra Kenz 'Crazy Rich Medan' setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong Akibat Kasus Binomo

Kreator konten atau sosok mantan "Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz menyampaikan surat terbuka usai bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Cibinong.
Pesan Tegas John Herdman: Tidak Ada Perbedaan Pemain Lokal dan Diaspora, Semua Bagian Timnas Indonesia!

Pesan Tegas John Herdman: Tidak Ada Perbedaan Pemain Lokal dan Diaspora, Semua Bagian Timnas Indonesia!

John Herdman menegaskan tidak ada sekat pemain lokal dan diaspora. Menurutnya, semua pemain yang mengenakan seragam Garuda adalah bagian dari Timnas Indonesia.
Araghchi: Iran Bisa Buka Selat Hormuz Dalam Sepekan Jika AS Sepakat

Araghchi: Iran Bisa Buka Selat Hormuz Dalam Sepekan Jika AS Sepakat

Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Abbas Araghchi mengatakan pihaknya dapat membuka kembali Selat Hormuz dalam waktu tujuh hari jika Amerika Serikat mau menerima rencana yang disampaikan Iran lewat Qatar.
Hancurkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Puji Para Debutan Timnas Indonesia: Mereka Tampil Luar Biasa

Hancurkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Puji Para Debutan Timnas Indonesia: Mereka Tampil Luar Biasa

Timnas Indonesia mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan atas Singapura. Garuda menang 2-0 dalam laga Grup A di SUGBK, Jakarta, Jumat (25/09/2026).
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari sebagai Penghormatan Terakhir

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari sebagai Penghormatan Terakhir

Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals Semanggi Jakarta. Kabar duka ini langsung viral di medsos.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita bercadar berinisial I diamuk warga setelah aksi penculikan anak diketahui ibu korban di Kelurahan Mawang, Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Selengkapnya

Viral