Dugaan Korupsi Program MBG di BGN: Kejagung Bedah Dua Klaster Modus Besar
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Badan Gizi Nasional (BGN) terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.
Hingga saat ini, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah mengantongi lima nama tersangka.
Direktur Penyidik Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa praktik lancung dalam lembaga tersebut terbagi ke dalam dua kelompok utama.
"Untuk modus, pernah saya sampaikan pada saat itu. Jadi, modus besar yang kami sidik sekarang ini ada dua klaster," terang Syarief di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6).
Dua kelompok modus tersebut meliputi praktik jual beli titik dapur Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
"Nah (dua klaster) itu yang sedang kami sidik secara paralel," tambah Syarief.
Terbaru, pada Jumat (12/6), penyidik menetapkan Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) sebagai tersangka kelima.
Andri diduga terlibat dalam penyimpangan pengadaan barang berupa sepeda motor listrik di BGN.
"Untuk malam ini, kami menetapkan tersangka terhadap salah satu proses pengadaan tersebut, yaitu motor listrik," kata Syarief.
Sebelumnya, sejumlah petinggi BGN telah lebih dulu menyandang status tersangka pada awal Juni 2026.
Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi Lodewyk Pusung (LP), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya (SS).
Selain dari unsur pejabat, pihak swasta berinisial Asep Yusuf Somantri (AYS) juga ditahan karena berperan dalam pencarian lokasi dapur SPPG.
Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa pengusutan perkara ini tidak akan berhenti pada kelima orang tersebut. Masih ada potensi tersangka baru seiring dengan pendalaman pengadaan barang dan jasa lainnya di lingkungan BGN.
"Masih ada pengadaan yang lainnya yang sedang kami lakukan penyidikan ya," ungkapnya.
Rencananya, pemeriksaan intensif akan dilanjutkan pekan depan terhadap para tersangka yang sudah ditahan.
Pemeriksaan tersebut juga termasuk menindaklanjuti permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan oleh tersangka Sony Sonjaya.
Load more