News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rieke Diah Pitaloka Kritik Anggaran KemenHAM, Akademisi: Dukungan Manajemen Bukan Hanya Belanja Pegawai

Akademisi Iwan Setiadi menilai kritik terhadap besarnya alokasi dukungan manajemen KemenHAM perlu dibaca secara lebih hati-hati. Menurut Iwan dukungan manajemen
Minggu, 14 Juni 2026 - 16:53 WIB
Rieke Diah Pitaloka- Komisi XIII
Sumber :
  • dpr.go.id

Jakarta, tvOnenews.com - Akademisi Iwan Setiadi menilai kritik terhadap besarnya alokasi dukungan manajemen Kementerian Hak Asasi Manusia atau KemenHAM perlu dibaca secara lebih hati-hati. Menurut Iwan, dukungan manajemen dalam struktur anggaran kementerian tidak bisa secara otomatis disamakan dengan belanja pegawai atau kebutuhan birokrasi semata. 

Iwan Setiadi jelaskan, bahwa dalam perspektif ekonomi publik, belanja dukungan manajemen dapat menjadi fondasi kelembagaan untuk memastikan layanan negara berjalan efektif, termasuk dalam urusan perlindungan dan pemulihan hak asasi manusia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau dukungan manajemen hanya dibaca sebagai belanja pegawai, itu terlalu menyederhanakan persoalan. Dalam tata kelola anggaran negara, dukungan manajemen bisa mencakup sistem layanan, perangkat kerja, SDM pemeriksa, kanal pengaduan, data korban, koordinasi wilayah, dan mekanisme respons cepat,” ujar Doktor Ekonomi dari UNS ini dalam keterangannya, Minggu (14/6/26)

Hal itu disampaikan Iwan untuk merespons kritik Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka terkait komposisi anggaran KemenHAM. Dari total pagu Rp728,1 miliar, sebanyak 65,9 persen dialokasikan untuk program dukungan manajemen, sedangkan 34,1 persen untuk program pemajuan dan penegakan HAM.

Iwan menilai, angka tersebut memang perlu diawasi, tetapi tidak tepat apabila langsung disimpulkan bahwa mayoritas anggaran KemenHAM tidak berpihak kepada masyarakat.

Menurut Iwan, sebagian alokasi dukungan manajemen justru dapat menjadi prasyarat agar layanan HAM sampai kepada publik. Tanpa sistem administrasi, basis data, aparatur pemeriksa, unit layanan wilayah, serta koordinasi lintas lembaga, program pemajuan dan penegakan HAM berisiko berhenti pada dokumen normatif.

“HAM tidak hanya membutuhkan program simbolik. HAM membutuhkan infrastruktur pelayanan. Pengaduan warga harus diterima, diverifikasi, ditindaklanjuti, dikawal, dan dihubungkan dengan skema pemulihan. Semua itu membutuhkan dukungan manajemen yang kuat,” terang Iwan. 

Iwan menjelaskan, kementerian baru seperti KemenHAM membutuhkan investasi kelembagaan pada fase awal. Investasi itu mencakup penguatan organisasi, tata kelola data, sistem pengaduan, kapasitas SDM, serta jejaring kerja dengan kantor wilayah dan pemerintah daerah.

Dalam kerangka tersebut, kata Iwan, dukungan manajemen harus dinilai dari output dan manfaatnya, bukan hanya dari label anggarannya.

“Pertanyaan ekonominya bukan sekadar berapa persen dukungan manajemen. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah anggaran itu menghasilkan layanan HAM yang lebih cepat, lebih terukur, dan lebih dekat kepada warga?” ujar dia.

Ia menambahkan, kritik DPR tetap penting sebagai fungsi pengawasan anggaran. Namun, evaluasi terhadap KemenHAM perlu menggunakan pendekatan berbasis kinerja, bukan hanya membaca komposisi belanja secara administratif. Pendek kata, bagi Iwan, Rieke ‘Oneng’ gagal paham. Ia lalu memaparkan data .

Kementerian Keuangan di Pagu Anggaran 2026, Dukungan Manajemen (DukMan) sebesar 49 T, dan dukungan program teknis 3 T, Sekretariat Negara (Setneg) anggaran DukMan 2,4 T dan Program teknis 229 M, di Lingkungan Komisi XIII ada Kementerian Imipas juga sama untuk DukMan dianggarkan 10,4 T dan untuk program teknis 2,9 T. Hampir semua data-data kementerian lembaga menunjukkan hal yang sama. Sebagai wakil rakyat, menurut Iwan, sebaiknya Rieke tak asal bunyi (Asbun). 

Menurut Iwan, apabila dukungan manajemen diarahkan untuk membangun sistem pengaduan nasional, kanal layanan wilayah, basis data korban, tenaga pemeriksa kasus, serta koordinasi pemulihan, maka pos tersebut tetap memiliki korelasi langsung dengan pelayanan HAM.

“Belanja pegawai memang harus dikendalikan. Tetapi SDM pemeriksa, analis kebijakan, tenaga layanan pengaduan, dan aparatur respons cepat juga bagian dari mesin pelayanan publik. Negara tidak bisa hadir membela korban HAM tanpa perangkat kelembagaan yang bekerja,” urai Iwan.

Lebih lanjut, Dosen Ekonomi ITBAchmad Dahlan ini mendorong KemenHAM agar terus membumikan P5HAM. Perdebatan anggaran tidak boleh membuat berhenti pada dikotomi antara birokrasi dan korban, melainkan bergerak pada efektivitas pelayanan.

“Yang harus dikawal adalah orientasinya. Dukungan manajemen harus menjadi tulang punggung pelayanan HAM. Jika diarahkan dengan benar, pos ini justru bisa memperkuat kehadiran negara bagi warga yang haknya dilanggar,” pungkas Iwan.

Sebelumnya diberitakan, Fraksi PDIP DPR mengkritik Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) saat rapat kerja mengenai anggaran di Komisi XIII DPR. 

Anggota Fraksi PDIP Komisi XIII DPR, Rieke Diah Pitaloka menyebut anggaran KemenHAM sejauh ini hanya dipakai untuk birokrasi kementerian.

Kritik itu disampaikan oleh Rieke saat rapat kerja di Komisi XIII DPR kompleks parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).

Rieke awalnya bicara KemenHAM hanya mendapatkan anggaran Rp 728,1 miliar dari pengajuan Rp 3,982 triliun.

"Namun kami menilai bahwa pada akhirnya seperti disampaikan saudara Menteri persoalan bukan hanya besaran pagu yang diterima tetapi gimana anggaran tersebut diprioritaskan," ucap Rieke saat rapat.

Rieke membeberkan dari total pagu Rp 728,1 miliar, sebanyak 65,9% dialokasikan untuk program dukungan manajemen. Sementara, lanjut dia, progam pemajuan dan penegakan HAM hanya memperoleh 34,1%.

"Lebih jauh fraksi PDIP melihat bahwa anggaran dukungan manajemen tersebut sekitar Rp 343,2 miliar digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 114,1 miliar untuk operasi kantor artinya lebih dari 95% anggaran dukungan manajemen terserap untuk kebutuhan internal organisasi," ucap dia.

Kemudian, Rieke mengatakan program pemajuan dan penegakan HAM sejauh ini hanya berupa sosialisasi, pelatihan, penguatan kapasitas, pembuatan regulasi, monitoring, penilaian hingga koordinasi. 

Ia mengatakan anggaran yang menyentuh langsung ke korban HAM hanya sekitar Rp 50 miliar.

"Dengan demikian, dari keseluruhan pagu KemenHAM sebesar Rp 728,1 miliar, porsi yang berpotensi langsung menyentuh korban, pengaduan, perlindungan warga, dan pemulihan HAM hanya sekitar 5-6% saja," ujar Rieke.

Rieke menilai kondisi ini menunjukkan adanya tantangan pada orientasi penggunaan anggaran. "Kami berpandangan negara tidak boleh lebih banyak membiayai birokrasi daripada hadirkan perlindungan nyata bagi Warga negara yang HAM-nya dilanggar," pungkasnya. (aag)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PN Cikarang Gelar Sidang Perdana Anggota DPRD Bekasi Terkait Dugaan Penganiayaan

PN Cikarang Gelar Sidang Perdana Anggota DPRD Bekasi Terkait Dugaan Penganiayaan

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, mulai memasuki meja hijau. 
Meski Turun ke Peringkat Lima Klasemen MotoGP 2026, Fabio Di Giannantonio Masih Tak Menyangka dengan Performa VR46 Musim Ini

Meski Turun ke Peringkat Lima Klasemen MotoGP 2026, Fabio Di Giannantonio Masih Tak Menyangka dengan Performa VR46 Musim Ini

Fabio Di Giannantonio harus menutup paruh musim pertama di peringkat kelima setelah sepanjang musim bertengger di posisi ketiga.
Ketajaman Megawati Hangestri Kembali Dapat Pengakuan, Kali Ini Pujian Datang dari OH Andalan Hyundai Hillstate

Ketajaman Megawati Hangestri Kembali Dapat Pengakuan, Kali Ini Pujian Datang dari OH Andalan Hyundai Hillstate

Ketajaman Megawati Hangestri kembali mendapat pengakuan dari rekan setimnya di Hyundai Hillstate jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026/2027.
Menko Polkam Tegaskan Video Demonstrasi di Medsos Hoaks, Penyebar Terancam Ditindak Pidana

Menko Polkam Tegaskan Video Demonstrasi di Medsos Hoaks, Penyebar Terancam Ditindak Pidana

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago memastikan, video-video aksi demonstrasi yang ramai beredar di media sosial tidak mencerminkan kondisi aktual di Indonesia.
Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk meminta seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua untuk segera menyelesaikan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Selebgram Claire Alfons Bagikan Pesan Menyentuh untuk Perempuan: Jangan Terlalu Keras pada Diri Sendiri

Selebgram Claire Alfons Bagikan Pesan Menyentuh untuk Perempuan: Jangan Terlalu Keras pada Diri Sendiri

Claire Alfons memilih menjadikan berbagi sebagai bagian dari kehidupan sehari-harinya. Kegiatan yang ia lakukan bukan berupa program besar berskala korporasi.

Trending

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Selengkapnya

Viral