Home Industry Narkoba Tembakau Sintetis di Jakarta Timur dan Tangerang Selatan Terbongkar, Tiga Pria dan Barang Bukti Diamankan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar home industry narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Timur dan Tangerang Selatan.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum mengatakan pihaknya mengamankan tiga orang pria di lokasi berbeda.
"Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan terkait peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh tersangka yang berinisial IN (33), IB (30) dan A (20),” kata Indah, kepada wartawan, Senin (15/6/2026).
Indah menuturkan kasus ini terungkap pada 5 Juni 2026. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 20,92 gram sabu, cairan bibit tembakau sintetis 35 ml, tembakau sintetis siap edar, 30 butir ekstasi serta total 1.320 butir obat keras daftar G dan sejumlah bahan serta peralatan yang digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis secara rumahan.
Adapun pengungkapan kasus ini pertama terjadi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran sabu.
“Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan IN beserta sembilan paket sabu dengan berat bruto 20,92 gram, timbangan digital, alat hisap, buku catatan penjualan serta sejumlah perlengkapan pengemasan narkotika,” terangnya.
Tim kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam tersangka dan terbongkar soal adanya sistem penyimpanan barang dengan metode mapping atau tempel di beberapa titik wilayah Tangerang Selatan.
“Pada malam harinya, petugas kembali melakukan pengungkapan di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan IB dan A yang diduga menjalankan aktivitas produksi tembakau sintetis rumahan sekaligus mengedarkan pil ekstasi dan obat keras daftar G,” jelasnya.
Dari dua lokasi penggeledahan, pihaknya mendapati barang bukti berupa empat botol cairan spray bibit tembakau sintetis, tiga paket tembakau sintetis siap edar, 30 butir pil ekstasi, lebih dari satu kilogram tembakau biasa yang diduga akan digunakan sebagai bahan baku serta berbagai alat produksi seperti mixer, alat suntik, tabung ukur, timbangan digital, alkohol dan bahan campuran lainnya.
“Polisi juga menyita ribuan butir obat keras berbagai jenis yang diduga digunakan sebagai bahan tambahan dalam proses pembuatan narkotika sintetis,” tegasnya.
Load more