Kebut Pemulihan Pascabencana Sumatera, Kasatgas PRR: Penyintas Jangan Terlalu Lama dalam Kesulitan
Kasatgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan percepatan administrasi dan penyaluran anggaran harus menjadi perhatian seluruh pihak.
Selasa, 16 Juni 2026 - 16:14 WIB
Sumber :
- Satgas PRR
Upaya percepatan tersebut mengacu pada Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026–2028 yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2026. Dokumen tersebut menjadi pedoman utama bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pemulihan secara terpadu dan berkelanjutan.
Dengan percepatan tersebut, diharapkan penyintas bencana dapat segera memperoleh hunian yang layak, infrastruktur yang kembali berfungsi permanen, layanan dasar yang optimal, serta kesempatan untuk membangun kembali kehidupan dan penghidupan mereka secara lebih baik. (rpi)
Load more