News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemda Papua Diminta Gercep Selesaikan RAP Dana Otsus Tambahan dan DTI 2026, Wamendagri Ribka Haluk: Harus Dipertanggungjawabkan

Wamendagri Ribka Haluk menegaskan bahwa percepatan penyusunan RAP Dana Otsus dan DTI 2026 sangat penting untuk mengakselerasi pembangunan di Papua.
Selasa, 16 Juni 2026 - 20:52 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk.
Sumber :
  • Puspen Kemendagri

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Papua diminta untuk gerak cepat atau gercep menyelesaikan penyusunan dan penyampaian Rencana Anggaran Program (RAP) penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tambahan dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahun Anggaran 2026.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, menyusul ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Dana Otsus dan DTI Tahun Anggaran 2026 bagi daerah se-Wilayah Papua sebesar Rp2,7 triliun. Alokasi dana tersebut terdiri atas Dana Otsus sebesar Rp696 miliar dan DTI sebesar Rp2 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ribka menegaskan, percepatan penyusunan RAP sangat penting untuk mengakselerasi pembangunan di Papua. Karena itu, gubernur, bupati, dan wali kota diminta segera menyusun serta menyampaikan rencana anggaran dan program penggunaan dana tersebut.

Hal itu disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP).

“RAP yang telah disusun dan dilengkapi dokumen pendukung agar segera disampaikan untuk dievaluasi melalui sistem yang terintegrasi, yakni Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP), dan Sistem Informasi Keuangan Daerah Otsus (SIKD-Otsus),” ujar Ribka di Jakarta, Selasa (16/6/2026).

Ia menjelaskan, sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat penyusunan dan evaluasi RAP Dana Otsus tambahan, telah diterbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri—Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas—Nomor 600.1.2/8821/SJ, Nomor SE-1/MK.08/2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.

Lebih lanjut, Ribka meminta Pemda segera menindaklanjuti RAP yang telah dievaluasi, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Hal ini dilakukan melalui penganggaran dan pelaksanaan pada perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 serta memberitahukannya kepada pimpinan DPRD.

Perubahan tersebut selanjutnya dapat ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 atau dicatat dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) bagi daerah yang tidak melakukan perubahan APBD.

Menurut Ribka, penyaluran tambahan Dana Otsus dan DTI akan dilakukan secara bertahap melalui pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah provinsi maupun kabupaten/kota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pelaksanaan penyesuaian Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur Tahun Anggaran 2026 harus dilakukan tepat waktu, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Papua melalui peningkatan kesejahteraan dan percepatan pembangunan daerah,” pungkasnya. (rpi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Erick Thohir Pastikan Timnas Indonesia Datang dengan Kekuatan Penuh di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes hingga Ole Romeny Siap Bergabung

Erick Thohir Pastikan Timnas Indonesia Datang dengan Kekuatan Penuh di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes hingga Ole Romeny Siap Bergabung

Timnas Indonesia berpeluang tampil dengan skuad terbaik di FIFA ASEAN Cup 2026. Status FIFA Matchday membuka peluang Jay Idzes hingga Maarten Paes dipanggil.
Viral Challenge Hafalan Surah Ad-Duha Berhadiah Miras, Netizen Singgung Kasus Lama: Tidak Ada Kata Maaf. Ini Sama Seperti Kasus Ahok!

Viral Challenge Hafalan Surah Ad-Duha Berhadiah Miras, Netizen Singgung Kasus Lama: Tidak Ada Kata Maaf. Ini Sama Seperti Kasus Ahok!

Video challenge hafalan Surah Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol di The Sounds Project viral dan menuai kecaman. Netizen bahkan membandingkan dengan ahok
Tolak Ajakan Rujuk Mantan Suami, Istri di Lumajang jadi Korban KDRT

Tolak Ajakan Rujuk Mantan Suami, Istri di Lumajang jadi Korban KDRT

Korban diketahui dianiaya menggunakan senjata tajam oleh Sukriyadi (27), yang merupakan suaminya sendiri.
Tingkatkan Pelayanan Haji, Kemenhaj dan Fk KBIHU Jatim Gelar Sertifikasi Profesional untuk Pembimbing Haji

Tingkatkan Pelayanan Haji, Kemenhaj dan Fk KBIHU Jatim Gelar Sertifikasi Profesional untuk Pembimbing Haji

Untuk terus meningkatkan pelayanan ibadah haji, digelar pelatihan dan sertifikasi pembimbing haji dan umroh profesional oleh FK KBIHU Jawa Timur, bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Haji dan Umroh Katim dan UIN Sayyid Ali Rahmatullah, Tulungagung.
Dua Bintang Timnas Indonesia Minta Maaf Usai Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026

Dua Bintang Timnas Indonesia Minta Maaf Usai Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026

Marc Klok dan Mitchell Baker menyampaikan penyesalan setelah Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026. Keduanya mengakui kekecewaan tersebut.
Aksi Tengil Bilal Hasan, Kecoh Lawan di Sesi Timbang Berat Badan Dana White's Contender Series

Aksi Tengil Bilal Hasan, Kecoh Lawan di Sesi Timbang Berat Badan Dana White's Contender Series

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan menunjukkan tingkah tengilnya. Petarung berjuluk The Indo Ninja itu mengecoh lawannya saat sesi timbang badan Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1, pada Selasa (11/8/2026) dini hari WIB.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral