Sejumlah Pintu GBK hingga Hutan Kota akan Ditutup Buntut Eksekusi Hotel Sultan Besok
- IST
"Prinsip kami jelas, eksekusi ini adalah pelaksanaan perintah pengadilan. Namun pada saat yang sama, kami tetap menjaga hak-hak atas barang milik pengelola sebelumnya. Pihak Indobuildco diberikan waktu hingga enam bulan untuk mengambil barang mereka yang akan disimpan dan dicatat dengan baik oleh pihak PPKGBK," kata Hendry.
Indobuildco Melawan
Di lain pihak, diketahui bahwa rencana eksekusi kawasan Hotel Sultan oleh PN Jakpus pada pekan ini memicu perlawanan dari Indobuildco.
Menjelang pelaksanaan pengosongan, sejumlah karyawan Hotel Sultan bersama elemen buruh dan Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi sempat menyatakan penolakan terbuka di PN Jakpus pada Senin (15/6/2026). Mereka bahkan mengaku siap menggelar aksi untuk menghadang proses eksekusi apabila tetap dilakukan.
Menurut mereka, persoalan yang saat ini disengketakan sejatinya berkaitan dengan status tanah. Namun, dampak yang ditimbulkan dinilai berpotensi meluas hingga mengganggu aktivitas usaha, lapangan pekerjaan, dan mata pencaharian banyak pihak yang selama ini bergantung pada operasional Hotel Sultan.
"Kami siap menghadang rencana eksekusi Hotel Sultan melalui aksi damai dan konstitusional. Eksekusi tidak boleh dipaksakan dengan mengabaikan keadilan, kepastian hukum, dan hak seluruh pihak yang berkepentingan," tutur Al Hams Qamarallah yang bertindak sebagai orator utama kepada wartawan, Senin, 15 Juni 2026. (rpi)
Load more