News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Ritual "Buka Aura", Pencuri Perhiasan Lansia di Kalideres Diringkus Polisi

Seorang pria berinisial AF (48) harus berurusan dengan hukum setelah melancarkan aksi penipuan dan pencurian terhadap seorang lansia berinisial TW (67). 
Kamis, 18 Juni 2026 - 16:57 WIB
Polisi meringkus seorang pencuri berinisial AF (48) yang beraksi menggunakan modus "ritual membuka aura" dan janji usaha sembako terhadap korban lansia berinisial TW (67) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (10/6).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial AF (48) harus berurusan dengan hukum setelah melancarkan aksi penipuan dan pencurian terhadap seorang lansia berinisial TW (67). 

Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan mengiming-imingi peluang usaha sembako dan ritual mistis di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelarian AF berakhir setelah Tim Opsnal Reskrim Polsek Kalideres melacak keberadaannya. Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan dalam waktu singkat.

"Pelaku berinisial AF (48) ditangkap di kawasan Batuceper, Kota Tangerang kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya pada Rabu (10/6)," kata Rihold saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/6).

Aksi kejahatan ini bermula dari perkenalan pelaku dan korban di Cengkareng pada Senin (8/6). Awalnya, AF bersikap baik dengan menawarkan bantuan sembako hingga mengantar korban pulang. 

Namun, keramahan tersebut hanyalah siasat. Keesokan harinya, pelaku datang ke rumah korban dengan tawaran pekerjaan di bidang usaha sembako dengan janji upah Rp3 juta per bulan serta komisi.

Untuk memuluskan rencananya, AF memberikan syarat yang tidak masuk akal namun berhasil meyakinkan korban.

"Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku dapat melakukan ritual membuka aura sebagai syarat keberhasilan usaha tersebut," ujar Rihold.

Dalam ritual palsu tersebut, TW diminta menanggalkan seluruh perhiasan emas yang dipakainya meliputi kalung, gelang, dan cincin seberat 12 gram dan meletakkannya di dalam sebuah mangkuk.

"Saat korban menjalani ritual yang diarahkan pelaku, seluruh perhiasan tersebut dibawa kabur," kata Rihold lagi.

Selain perhiasan emas, sebuah jam tangan merek Swiss milik korban juga raib, dengan estimasi total kerugian mencapai Rp33 juta.

Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan. Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo bersama timnya mengandalkan rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi untuk mengidentifikasi AF.

"Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, tim berhasil mengamankan pelaku di Jalan Batu Jaya, Batuceper, Kota Tangerang, pada Rabu (10/6) sekitar pukul 14.30 WIB," kata Rachmad Wibowo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa motor yang digunakan untuk beraksi, dompet, ponsel, dan pakaian pelaku. 

Berdasarkan pemeriksaan, AF mengaku telah menjual perhiasan curian tersebut seharga Rp8,7 juta. Kini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Kalideres dan terancam jeratan Pasal 476 Jo 492 KUHP. (ant/dpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BI Rate Naik ke 5,75 Persen, Danantara Minta Bank Tak Bebani UMKM: Kredit Harus Tetap Mengalir!

BI Rate Naik ke 5,75 Persen, Danantara Minta Bank Tak Bebani UMKM: Kredit Harus Tetap Mengalir!

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,75 persen tidak boleh menghambat penyaluran kredit kepada dunia usaha dan pelaku UMKM. 
Dampak Besar 2 Kasus Seret Unair: Organisasi KIP-K Buka Suara hingga Video Asusila Mahasiswa Diproses Kampus

Dampak Besar 2 Kasus Seret Unair: Organisasi KIP-K Buka Suara hingga Video Asusila Mahasiswa Diproses Kampus

Kasus yang menyeret nama Universitas Airlangga (Unair) dalam seminggu memicu dampak besar. Pertama, mahasiswi diduga menggelapkan dana hingga video viral mahasiswa berbuat asusila.
KPK Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Silmy Karim, Dalami Soal Mekanisme Pemerasan 

KPK Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Silmy Karim, Dalami Soal Mekanisme Pemerasan 

KPK panggil 11 saksi terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim. 
Dicecar 30 Pertanyaan Soal Travel Umrah Hanania, Davina Karamoy Ngaku Kembalikan Uang Saku Rp10 Juta

Dicecar 30 Pertanyaan Soal Travel Umrah Hanania, Davina Karamoy Ngaku Kembalikan Uang Saku Rp10 Juta

Artis Davina Karamoy selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, pada Kamis (18/6/2026), terkait promosi travel umrah Hanania Group.
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR Terkait Uang 1 Dolar AS di Kasus Yaqut, Tapi Lihat Kebutuhan Penyidik

KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR Terkait Uang 1 Dolar AS di Kasus Yaqut, Tapi Lihat Kebutuhan Penyidik

KPK membuka peluang untuk memaanggil Pansus Haji DPR terkait dugaan aliran dana jumbo dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Namun, hal itu mempertimbangkan kebutuhan penyidik.
Muharram 1448 H: Saat Terbaik Memulai Hijrah, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Rahasia di Balik Nama Al-Muharram

Muharram 1448 H: Saat Terbaik Memulai Hijrah, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Rahasia di Balik Nama Al-Muharram

Muharram 1448 H: Saat terbaik memulai hijrah, begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang rahasia di balik nama Al-Muharram.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral