News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:28 WIB
Sosok Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, menjadi tersangka baru dalam skandal korupsi Program MBG.
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/Viva

Jakarta, tvOnenews.com - Sosok Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, menjadi tersangka baru dalam skandal korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).Ā 

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (1/6/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Glory diduga memiliki peran strategis dalam pengelolaan mitra program MBG tersebut.

Penetapan pun dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup untuk mengaitkan Glory dengan dugaan penyimpangan tata kelola MBG.Ā 

ā€œDari hasil pendalaman berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, penyidik menetapkan saudara GHS sebagai tersangka,ā€ kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna kemarin.

Dalam konstruksi kasus yang dipaparkan penyidik, Glory disebut memiliki akses khusus terhadap titik-titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang menjadi salah satu elemen penting dalam pelaksanaan MBG di berbagai daerah.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan akses tersebut diduga diperoleh atas permintaan langsung mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana.

ā€œSaudara DH secara melawan hukum memberikan akses kepada saudara GHS (Glory) untuk memperoleh titik dapur SPBG kepada yayasan yang dimiliki saudara GHS,ā€ kata Syarief.

Dari situlah penyidik menduga praktik penyimpangan mulai terjadi. Setelah menguasai sejumlah titik dapur, yayasan yang dipimpin GloryĀ diduga menawarkan atau menjual titik-titik tersebut kepada pihak yang ingin menjadi mitra Program Makan Bergizi Gratis.

Tak hanya itu, GloryĀ juga disebut memiliki akses komunikasi dengan tim verifikator yang ditunjuk oleh Dadan Hindayana. Akses tersebut diduga dimanfaatkan untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi terkait status SPPG yang berada di bawah yayasannya.

Penyidik juga menemukan dugaan adanya pemberian uang kepada Dadan Hindayana. Dana tersebut diduga berasal dari pihak-pihak yang ingin mendapatkan jalan masuk menjadi mitra program MBG.

ā€œSejumlah uang baik mata uang asing maupun rupiah diberikan secara tunai kepada saudara DH,ā€ tuturnya.

Atas dugaan perbuatannya, GHS dijerat Pasal 12 huruf a, huruf b, huruf g Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 20 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tak lama setelah status tersangkanya diumumkan, GloryĀ langsung digiring ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk menjalani masa penahanan awal selama 20 hari guna kepentingan penyidikan.

Dengan penetapan Glory, jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG kini bertambah menjadi enam orang. (Foe Peace Simbolon)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ā 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Goncalo Ramos Belum Gacor di AC Milan, Ruben Amorim Punya 3 Cara untuk Bangkitkan Ketajamannya

Goncalo Ramos Belum Gacor di AC Milan, Ruben Amorim Punya 3 Cara untuk Bangkitkan Ketajamannya

Goncalo Ramos belum menunjukkan ketajamannya bersama AC Milan. Ruben Amorim kini disebut memiliki sejumlah cara untuk mengeluarkan potensi gol sang striker.
Temuan di Lapas Cibinong Berubah, Bappisus Sebut Investigasi Justru Makin Dalam

Temuan di Lapas Cibinong Berubah, Bappisus Sebut Investigasi Justru Makin Dalam

Temuan fasilitas di Lapas Cibinong berubah saat diperiksa Kemenimipas. Bappisus menyebut perbedaan temuan justru memperdalam investigasi.
AC Milan Boncos! Rossoneri Catat Kerugian 24 Juta Euro di Tahun Keuangan 2025-2026

AC Milan Boncos! Rossoneri Catat Kerugian 24 Juta Euro di Tahun Keuangan 2025-2026

AC Milan mencatat kerugian sekitar 24 juta euro pada tahun keuangan 2025-26. Catatan tersebut menjadi kerugian pertama Rossoneri.
Resmi! KOVO Cup 2026 Gunakan Aturan Baru, Ini Penjelasannya

Resmi! KOVO Cup 2026 Gunakan Aturan Baru, Ini Penjelasannya

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) resmi mengumumkan sejumlah regulasi baru yang akan mulai diberlakukan di turnamen pramusim KOVO Cup 2026. Sejumlah aturan pun berubah, termasuk soal pelanggaran dalam pertandingan.
Bursa Transfer AC Milan: Tambal Lini Belakang, Rossoneri Bersaing dengan Aston Villa dan Tottenham untuk Kim Min-Jae

Bursa Transfer AC Milan: Tambal Lini Belakang, Rossoneri Bersaing dengan Aston Villa dan Tottenham untuk Kim Min-Jae

AC Milan terus mencari bek tengah baru untuk memperkuat lini pertahanan. Kim Min-Jae menjadi salah satu nama yang kini masuk radar Rossoneri.
BREAKING
NEWS
Ini Alasan Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka, Pengereman Darurat Dinilai Terlambat

Ini Alasan Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka, Pengereman Darurat Dinilai Terlambat

Masinis Argo Bromo AN jadi tersangka karena pengereman darurat dinilai seharusnya dilakukan lebih jauh dari 263 meter titik tumburan.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral