News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BGN Bakal Klasterisasi Dapur MBG, Disesuaikan dengan Kondisi Daerah

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyebut pembagian klaster dapur nantinya akan disesuaikan dengan kondisi dan jumlah penerima MBG di setiap daerah.
Jumat, 19 Juni 2026 - 10:27 WIB
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan akan menerapkan sistem klaster terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyebut pembagian klaster dapur nantinya akan disesuaikan dengan kondisi dan jumlah penerima MBG di setiap daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Iya, salah satu opsi yang akan diambil memang seperti itu ya, klasterisasi dapur,” ujar Agustina dikutip Jumat (19/6/2026).

Dia menuturkan langkah ini menjadi bagian dari perbaikan tata kelola MBG. Pasalnya, setiap daerah memiliki karakteristik wilayah yang berbeda, seperti di Pulau Jawa dengan wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

“Karena memang kalau kita mengacu mungkin daerah-daerah yang di 3T ya, itu kan mungkin jumlah penduduknya tidak sebanyak di Jawa,” katanya.

“Jadi, nanti tentu itu akan berbeda dengan Jawa, sistemnya, apa... dapurnya, dan sebagainya juga nanti akan berbeda,” ujar Agustina.

Adapun salah satu yang dibedakan adalah jumlah insentif harian. Setiap dapur akan mendapat insentif yang berbeda sesuai dengan jumlah penerima MBG.

“Jadi, tidak bisa kalau sekarang kan semua sama rata, Rp6 juta per hari, walaupun penerima manfaatnya 500 (orang), 1.000, 1.500, 3.000, itu kan tidak fair sebenarnya, ya,” kata Agustina.

“Nah, itu juga nanti penerima manfaatnya juga dipastikan dulu di situ ada berapa, kan, di daerah yang akan dilayani,” pungkasnya. (saa/muu)

 
 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Enam Orang Diduga Hendak Tawuran Diamankan di Tangerang Selatan, Barang Bukti Sembilan Sajam Disita

Enam Orang Diduga Hendak Tawuran Diamankan di Tangerang Selatan, Barang Bukti Sembilan Sajam Disita

Sejumlah orang yang berkelompok diduga hendak melakukan aksi tawuran di Gang Nurul Huda, Ciputat, Tangerang Selatan, berhasil diamankan. 
Harga Emas Antam Hari Ini 5 Agustus 2026 Turun Lagi, Kini di Angka Rp2.599.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 5 Agustus 2026 Turun Lagi, Kini di Angka Rp2.599.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 5 Agustus 2026 terpantau turun lagi. Harga emas Antam hari ini turun tipis Rp4.000 menjadi Rp2.599.000 per gram.
Rupiah Menguat ke Rp17.960 per Dolar AS usai Rilis Defisit Neraca Perdagangan US$450 Juta di Juni 2026

Rupiah Menguat ke Rp17.960 per Dolar AS usai Rilis Defisit Neraca Perdagangan US$450 Juta di Juni 2026

Rupiah menguat ke Rp17.960 per dolar AS usai rilis defisit neraca perdagangan US$450 di Juni 2026. 
Setelah Dirikan Tenda, Massa Pembela Roy Uryo Cs Kembali Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Setelah Dirikan Tenda, Massa Pembela Roy Uryo Cs Kembali Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Massa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil (GERAK Masyarakat Sipil) kembali menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/8).
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 6 Agustus 2026: Pisces Makin Romantis, Leo Siap Dapat Kejutan Manis

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 6 Agustus 2026: Pisces Makin Romantis, Leo Siap Dapat Kejutan Manis

Ramalan cinta besok 6 Agustus 2026 memprediksi lima zodiak paling beruntung dalam urusan asmara. Simak siapa saja.
Viral! Bocah Diajak Promosikan Vape, Bigmo Terancam Jerat UU Perlindungan Anak

Viral! Bocah Diajak Promosikan Vape, Bigmo Terancam Jerat UU Perlindungan Anak

Kreator konten Bigmo dijadwalkan dipanggil Polda Metro Jaya setelah viral melibatkan anak di bawah umur dalam promosi vape. Kasus ini turut disorot Komdigi.

Trending

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Penyanyi dangdut Wika Salim kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan kisah masa lalunya yang penuh perjuangan.
Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria. 
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Selengkapnya

Viral