BGN Bakal Klasterisasi Dapur MBG, Disesuaikan dengan Kondisi Daerah
- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan akan menerapkan sistem klaster terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyebut pembagian klaster dapur nantinya akan disesuaikan dengan kondisi dan jumlah penerima MBG di setiap daerah.
“Iya, salah satu opsi yang akan diambil memang seperti itu ya, klasterisasi dapur,” ujar Agustina dikutip Jumat (19/6/2026).
Dia menuturkan langkah ini menjadi bagian dari perbaikan tata kelola MBG. Pasalnya, setiap daerah memiliki karakteristik wilayah yang berbeda, seperti di Pulau Jawa dengan wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
“Karena memang kalau kita mengacu mungkin daerah-daerah yang di 3T ya, itu kan mungkin jumlah penduduknya tidak sebanyak di Jawa,” katanya.
“Jadi, nanti tentu itu akan berbeda dengan Jawa, sistemnya, apa... dapurnya, dan sebagainya juga nanti akan berbeda,” ujar Agustina.
Adapun salah satu yang dibedakan adalah jumlah insentif harian. Setiap dapur akan mendapat insentif yang berbeda sesuai dengan jumlah penerima MBG.
“Jadi, tidak bisa kalau sekarang kan semua sama rata, Rp6 juta per hari, walaupun penerima manfaatnya 500 (orang), 1.000, 1.500, 3.000, itu kan tidak fair sebenarnya, ya,” kata Agustina.
“Nah, itu juga nanti penerima manfaatnya juga dipastikan dulu di situ ada berapa, kan, di daerah yang akan dilayani,” pungkasnya. (saa/muu)
Load more